Mengaku Resah, Andre Rosiade Razia Tempat Hiburan Malam di Kota Padang

Anggota DPR RI, Andre Rosiade saat merazia sejumlah kafe tempat hiburan malam di Kota Padang. (ist)

Anggota DPR RI, Andre Rosiade saat merazia sejumlah kafe tempat hiburan malam di Kota Padang. (ist)

Langgam.id – Satpol PP Padang dan tim Satuan Koordinasi, Keamanan dan Ketertiban Kota (SK-4) Padang menggelar razia kafe hiburan malam sejak Sabtu (21/12/2019) malam hingga Minggu (22/12/2019) dini hari.

Menariknya, penyisiran razia kali ini justru diikuti oleh Anggota DPR RI asal Sumatra Barat (Sumbar), Andre Rosiade bersama Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani.

Andre mengaku sengaja ikut menggerebek tempat-tempat hiburan malam yang diduga tidak memiliki izin, untuk memastikan keresahan. Sebab sudah banyak sekali masyarakat yang melaporkan aktivitas maksiat di Kota Padang kian menjadi-jadi.

“Beberapa tahun belakangan, kemaksiatan merajalela di Kota Padang. Kami juga temukan kafe tak berizin dan tidak memiliki izin edar berjualan minuman keras di sejumlah tempat hiburan malam,” katanya.

Sayangnya, lanjut Ketua DPD Gerindra Sumbar itu, banyak kafe malam yang biasanya buka justru tutup ketika pihaknya menggelar razia. Dia menduga, razia yang dilakukan sudah bocor sebelum dia bergerak.

“Bisa saja ada kebocoran atau mungkin ada yang membocorkan,” terang mantan jubir Prabowo-Sandi itu.

Atas kondisi itu, Andre meminta fraksi Gerindra DPRD Kota Padang menagih komitmen Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah, dalam memberantas maksiat di Padang.

Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani, mengatakan ada 31 tempat hiburan di Kota Padang. Namun 19 di antaranya tidak mengantongi izin atau tanpa dokumen pendukung lainnya.

“Hanya 12 yang berizin, 19 lainnya tak berizin, baik izin usaha maupun izin penjualan miras,” katanya.

Menurutnya, kafe tak berizin merajalela karena minimnya pengawasan selama ini. Pihaknya berjanji akan memaksimalkan pengawasan ke depan demi memberantas maksiat di Kota Padang.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Padang, Al Amin, menyebut dari razia tersebut pihaknya menyita puluhan botol miras dan mengamankan sejumlah wanita yang tidak memiliki kartu identitas diri.

“Tetap kita proses, terutama kafe yang tak memiliki izin, baik berjualan ataupun dokumen pendukung lainnya, termasuk juga wanita di tempat hiburan malam itu,” bebernya. (*/ICA)

Baca Juga

Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Lokasi sementara untuk pedagang terdampak revitalisasi Pasar Raya. Fajar
Revitalisasi Pasar Raya, Pemko Sediakan Area Sementara untuk Pedagang
Revitalisasi Pasar Raya Dimulai, Pemko Relokasi Pedagang Terdampak
Revitalisasi Pasar Raya Dimulai, Pemko Relokasi Pedagang Terdampak
Orang tua murid pendaftaran online SPMB mendatangi Kantor Disdikbud Kota Padang.(Langgam.id/Buliza Rahmat)
Website SPMB Tidak Bisa Diakses, Orang Tua Murid Geruduk Disdikbud Padang 
Pemko Padang alokasikan anggaran Rp309 juta untuk papan karangan bunga.
Anggaran Karangan Bunga Pemko Padang Capai Rp300 Juta