Mengaku Resah, Andre Rosiade Razia Tempat Hiburan Malam di Kota Padang

Anggota DPR RI, Andre Rosiade saat merazia sejumlah kafe tempat hiburan malam di Kota Padang. (ist)

Anggota DPR RI, Andre Rosiade saat merazia sejumlah kafe tempat hiburan malam di Kota Padang. (ist)

Langgam.id – Satpol PP Padang dan tim Satuan Koordinasi, Keamanan dan Ketertiban Kota (SK-4) Padang menggelar razia kafe hiburan malam sejak Sabtu (21/12/2019) malam hingga Minggu (22/12/2019) dini hari.

Menariknya, penyisiran razia kali ini justru diikuti oleh Anggota DPR RI asal Sumatra Barat (Sumbar), Andre Rosiade bersama Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani.

Andre mengaku sengaja ikut menggerebek tempat-tempat hiburan malam yang diduga tidak memiliki izin, untuk memastikan keresahan. Sebab sudah banyak sekali masyarakat yang melaporkan aktivitas maksiat di Kota Padang kian menjadi-jadi.

“Beberapa tahun belakangan, kemaksiatan merajalela di Kota Padang. Kami juga temukan kafe tak berizin dan tidak memiliki izin edar berjualan minuman keras di sejumlah tempat hiburan malam,” katanya.

Sayangnya, lanjut Ketua DPD Gerindra Sumbar itu, banyak kafe malam yang biasanya buka justru tutup ketika pihaknya menggelar razia. Dia menduga, razia yang dilakukan sudah bocor sebelum dia bergerak.

“Bisa saja ada kebocoran atau mungkin ada yang membocorkan,” terang mantan jubir Prabowo-Sandi itu.

Atas kondisi itu, Andre meminta fraksi Gerindra DPRD Kota Padang menagih komitmen Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah, dalam memberantas maksiat di Padang.

Ketua DPRD Kota Padang, Syafrial Kani, mengatakan ada 31 tempat hiburan di Kota Padang. Namun 19 di antaranya tidak mengantongi izin atau tanpa dokumen pendukung lainnya.

“Hanya 12 yang berizin, 19 lainnya tak berizin, baik izin usaha maupun izin penjualan miras,” katanya.

Menurutnya, kafe tak berizin merajalela karena minimnya pengawasan selama ini. Pihaknya berjanji akan memaksimalkan pengawasan ke depan demi memberantas maksiat di Kota Padang.

Sementara itu, Kepala Satpol PP Kota Padang, Al Amin, menyebut dari razia tersebut pihaknya menyita puluhan botol miras dan mengamankan sejumlah wanita yang tidak memiliki kartu identitas diri.

“Tetap kita proses, terutama kafe yang tak memiliki izin, baik berjualan ataupun dokumen pendukung lainnya, termasuk juga wanita di tempat hiburan malam itu,” bebernya. (*/ICA)

Baca Juga

Orang tua bayi Alceo
Keluarga Bayi Alceo Resmi Polisikan Petugas RSUP M Djamil Padang, Sang Ayah Optimistis Hukum Adil
Mutasi polda sumbar, 902 kasus narkoba sumbar
Bupati Limapuluh Kota Minta Kasus VCS Jangan Dihebohkan Lagi, Polda Sumbar Ungkap Beban Psikologis
Menanti Sanksi 2 Polantas Pengawal Rombongan Arteria Dahlan Berfoto di Sitinjau Lauik, Ini Kata Polda Sumbar
Menanti Sanksi 2 Polantas Pengawal Rombongan Arteria Dahlan Berfoto di Sitinjau Lauik, Ini Kata Polda Sumbar
Langgam.id-Adel Wahidi
Ombudsman Sumbar Kawal Audit Internal RSUP M Djamil Padang Buntut Balita Meninggal Diduga Kelalaian Medis
RSUP M Djamil Padang
Pakar Hukum Kesehatan Soroti Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Sebut Potensi Kelalaian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian