Mendagri Resmi Tunjuk Sekda Jadi Pelaksana Harian Gubernur Sumbar

pelaksana harian gubernur

Sekretaris Daerah Sumatra Barat Alwis (ist)

Langgam.id – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian resmi menunjuk Sekretaris Daerah Provinsi Sumatra Barat Alwis sebagai pelaksana harian (Plh) Gubernur Sumbar melalui radiogram.

“Radiogram itu nomor 121/672/SJ tertanggal 10 Februari 2021 tersebut ditembuskan kepada tujuh Sekdaprov yang daerahnya melaksanakan Pilgub di Indonesia dengan klasifikasi amat segera,” kata Kepala Biro Pemerintahan Sumbar Iqbal Ramadi, seperti dilansir dari Tempo.co, Kamis, (11/2/2021).

Iqbal menyebut dalam radiogram itu, Mendagri menjelaskan, sehubungan dengan akan berakhirnya masa jabatan gubernur dan wakil gubernur masa jabatan 2016-2021 tanggal 12 Februari maka Sekda melaksanakan tugas sebagai pelaksana harian kepala daerah.

Baca juga: MK Bakal Umumkan Putusan Pilgub Sumbar Minggu Depan

Hal itu berdasarkan ketentuan pasal 131 ayat 4 PP nomor 49 tahun 2008 tentang Perubahan Ketiga atas PP nomor 6 tahun 2005 tentang pemilihan, pengesahan pengangkatan dan pemberhentian kepala daerah dan wakil kepala daerah. “Ini untuk menjamin kesinambungan penyelenggaraan pemerintahan di daerah,” katanya.

Menurut Iqbal, jabatan Plh gubernur itu bisa sampai dilantiknya kepala daerah definitif. Namun bisa pula hanya sampai dilantiknya Penjabat (Pj) Kepala Daerah yang biasanya berasal dari pejabat Kemendagri.

Baca juga: Jabatan 12 Kepala Daerah Berakhir Sebelum Keputusan MK, Pemprov Sumbar Siapkan Skenario Pelantikan

Sementara itu untuk 13 kabupaten dan kota peserta Pilkada di Sumatra Barat, delapan daerah juga akan dipimpin oleh Sekretaris Daerah (Sekda) yang diamanatkan menjadi Plh. Sementara lima daerah yang bersengketa di MK yang akan dipimpin oleh Penjabat (Pj) bupati/wali kota.

Lima daerah itu masing-masing Sijunjung, Solok, Padang Pariaman, Pesisir Selatan dan Limapuluh Kota. “Kita sudah siapkan lima belas nama atau masing-masing tiga calon Pj untuk satu daerah. Semua berasal dari pejabat eselon II Sumbar,” ujar Iqbal ihwal.(Mg-Olan/Ela)

Baca Juga

Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Siapkan Opsi Relokasi bagi Warga Kuranji yang Tinggal di Area Rawan Banjir
Kemenhaj Provinsi Sumatera Barat akan terus memperkuat pengawasan terhadap travel umrah yang belum mengantongi izin operasional.
Kemenhaj Sumbar Akan Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI