Mendagri Tunjuk Jasman Rizal Sebagai Pj Wali Kota Payakumbuh Gantikan Rida Ananda

Menteri Dalam Negeri menunjuk Staf Ahli Gubernur Sumatra Barat Bidang Politik Hukum dan Pemerintahan Jasman Rizal sebagai Pj Wali Payakumbuh.

Jasman Rizal. [foto: Facebook Jasman Rizal]

Langgam.id – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menunjuk Staf Ahli Gubernur Sumatra Barat Bidang Politik Hukum dan Pemerintahan Jasman Rizal sebagai Penjabat (Pj) Wali Kota Payakumbuh.

Jasman menggantikan penjabat saat ini Rida Ananda yang akan habis masa tugasnya pada Sabtu 23 September 2023 mendatang.

Kepala Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi Sumbar Doni Rahmat Samulo mengatakan
Surat Keputusan Mendagri soal penunjukan Jasman Rizal sebagai Pj Wali Kota Payakumbuh telah diterima oleh Pemprov Sumbar.

“SK-nya sudah kita terima hari ini. Jasman ditunjuk menjadi Pj. Wali Kota Payakumbuh dengan masa tugas satu tahun, yaitu 23 September 2023 hingga 23 September 2024,” katanya saat dikonfirmasi lewat telpon, Senin (18/9/2023).

Doni menyebut Pemprov segera menyiapkan pelantikan Penjabat Wali Kota Payakumbuh yang akan dilakukan bersamaan dengan pelantikan Penjabat Wali Kota Sawahlunto.

“Pelantikan akan dilaksanakan pada 23 September 2023 di Auditorium Kantor Gubernur Sumbar,” ujarnya.

Sebelumnya, jabatan Wali Kota Payakumbuh resmi berganti dari tangan Riza Falepi ke Rida Ananda sebagai Pj. sejak September 2022. Pada saat itu, Rida sendiri adalah Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Payakumbuh

Ia dilantik sebagai Pj. Wali Kota Payakumbuh oleh Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah di Auditorium Gubernuran, Jumat (23/4/2022). (yki)

Baca Juga

Ket: Citra deforestasi area PETI Sijunjung periode 2020-2024 [Sumber LBH Padang]
LBH Padang Ungkap 14,5 Ribu Hektare Hutan di Sijunjung Rusak karena Tambang Emas Ilegal 
Bekas luka diduga karena air panas yang dialami bayi tersebut. (Foto: Ipda Ghifari untuk Langgam.id)
Bayi 2 Tahun di Padang Diduga Dianiaya Ayah Kandung: Diselamatkan Tetangga, Badan Penuh Bekas Luka
Polisi melakukan olah TKP kecelakaan yang menewaskan pasangan suami istri. (Foto: Polres Solok)
Pilu Pasangan Suami Istri Meninggal Ditabrak Truk di Solok, Balita Korban Patah Kaki
Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Polda Kaltara)
Menakar Nyali Irjen Djati “Bersih-bersih” Tambang Emas Ilegal di Sumbar
Ketua Tim Koordinasi Penanganan Pelanggaran Pemanfaatan Ruang Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi saat meninjau bangunan rangka besi hotel di Lembah Anai, pada Senin 16 Februari 2026.
Tarik Ulur Pembongkaran Bangunan Lembah Anai, dari Maladministrasi hingga Putusan Sela 
Bangunan rangka besi hotel di sempadan sungai Lembah Anai.
Apa Saja Aturan yang Dilanggar Bangunan di Lembah Anai?