Langgam.id - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavia melarang kepala daerah menggelar buka bersama dan open house pada Ramadan dan Idul Fitri tahun 2021.
Larangan tersebut berdasarkan Surat Edaran Mendagri Nomor 800/2784/SJ tentang pelarangan menggelar buka puasa bersama pada Ramadan dan kegiatan open house atau halal bihalal pada Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021.
Dalam suratnya, Tito menyinggung mengenai meningkatnya kasus penularan covid-19 setelah perayaan Idul Fitri, serta libur panjang Natal dan Tahun 2020.
"Perlu dilakukan antisipasi pelaksanaan kegiatan selama bulan Ramadan 1442 H dan menjelang perayaan, saat, dan pasca Hari Raya Idul Fitri 1442 H/2021," kata Tito dikutip dari Tempo.co, Rabu (5/5/2021).
Karena itu, Tito Karnavian meminta gubernur, bupati, wali kota untuk melarang kegiatan buka puasa bersama yang melebihi dari jumlah keluarga inti ditambah 5 orang. Dia juga meminta para kepala daerah memberi instruksi kepada pegawainya untuk tidak menggelar open house atau halal bi halal pada Idul Fitri 2021.
“Menginstruksikan kepada seluruh pejabat atau ASN di daerah untuk tidak melakukan open house atau halal bi halal dalam rangka Hari Raya Idul Fitri tahun 2021," ujar Tito dalam suratnya.(*/Ela)