Menag Sebut Alasan Aturan Majelis Taklim di UIN Imam Bonjol Padang

Menag Sebut Alasan Aturan Majelis Taklim di UIN Imam Bonjol Padang

Menteri Agama RI, Fachrul Razi saat menghadiri Dies Natalis ke-53 Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang di Kota Padang, Jumat (29/11/2019). (Foto: Rahmadi)

Langgam.id – Peraturan Menteri Agama (PMA) tentang majelis taklim dikeluarkan untuk memudahkan pemerintah menyalurkan bantuan. Apalagi selama ini belum ada payung hukum yang mengatur tentang majelis taklim di Indonesia.

Hal ini dipaparkan Menteri Agama RI, Fachrul Razi usai menghadiri Dies Natalis ke-53 Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang di Kota Padang, Jumat (29/11/2019).

“Peraturan majelis taklim dibuat supaya kita mudah memberi bantuan ke mereka. Kalau enggak ada dasar hukumnya, tidak bisa memberi bantuan,” katanya.

Fachrul membantah pemerintah menerbitkan PMA tentang majelis taklim untuk membatasi ruang majelis ilmu agama. Majelis taklim adalah kegiatan positif yang membuat umat Islam terutama kaum ibu-ibu menambah ilmu pengetahuan keagamaan.

“PMA tentang majelis taklim tidak terkait dengan pencegahan masuknya paham atau aliran radikal di forum-forum keagamaan. Majelis taklim itu setau saya positif-positif saja kok,” bebernya.

Seperti diketahui, Kementerian Agama mengeluarkan PMA majelis taklim pada Rabu (13/11/2019) lalu. Pemerintah sudah menyiapkan regulasi majelis taklim ini sejak era Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (Rahmadi/RC)

Baca Juga

UIN Imam Bonjol Padang berhasil meraih predikat sebagai salah satu kampus keagamaan Islam terbaik di Indonesia. Berdasarkan sistem admin
Uang Rp976 Juta Fee Proyek Pembangunan Kampus Ditolak Rektor UIN Imam Bonjol, Lalu Ditilap Bendahara 
Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar mengagendakan pemeriksaan saksi korupsi UIN Padang.
Kejaksaan Terkendala Ungkap Motif Gratifikasi di Kasus Korupsi UIN Imam Bonjol, Saksi Kunci Meninggal 
Rektor UIN Imam Bonjol Tekankan Kampus Berdampak Mesti Wujudkan Program  Nyata ke Masyarakat
Rektor UIN Imam Bonjol Tekankan Kampus Berdampak Mesti Wujudkan Program  Nyata ke Masyarakat
2 Kecamatan di Padang Jadi Lokasi KKN Lingkar Kampus UIN Imam Bonjol
2 Kecamatan di Padang Jadi Lokasi KKN Lingkar Kampus UIN Imam Bonjol
Kejati Sumbar Periksa 20 Saksi soal Dugaan Korupsi Kampus III UIN Imam Bonjol
Kejati Sumbar Periksa 20 Saksi soal Dugaan Korupsi Kampus III UIN Imam Bonjol
Dua Alumni UIN Imam Bonjol Terpilih Jadi Anggota Ombudsman RI 2026-2031
Dua Alumni UIN Imam Bonjol Terpilih Jadi Anggota Ombudsman RI 2026-2031