Langgam.id - Zona merah atau daerah dengan risiko tinggi penyebaran covid-19 di Indonesia terus bertambah. Menyikapi kondisi itu, Menteri Agama Fachrul Razi mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan pemerintah daerah dan menyarakankan beribadah di rumah.
"Kami imbau, umat yang tinggal di kawasan dengan kasus positif Covid-19 yang tinggi, agar sementara membatasi aktivitas di luar, serta beribadah di rumah dulu," ujar Fachrul seperti dikutip dari Tempo.co, Jumat (11/9/2020).
Baca juga: Satgas Covid-19 Pusat Tetapkan 4 Daerah di Sumbar Masuk Zona Merah
Fachrul juga meminta tokoh agama membantu menyampaikan pesan pemerintah kepada masyarakat untuk tetap di rumah. Masyarakat juga diminta tetap menerapkan protokol kesehatan di masa pandemi.
Menurut Fachrul, ketaatan pada protokol kesehatan itu menurutnya merupakan bentuk kesalehan sosial. Hal itu juga sekaligus tanggung jawab sebagai warga negara.
"Sebagai umat beragama, kita perlu mengutamakan menjaga keselamatan jiwa atau hifdzu an-nafs. Menjaga keselamatan jiwa merupakan salah satu substansi dan kewajiban utama dalam beragama," ucap Fachrul.
Seperti diketahui, sejumlah daerah ditetapkan sebagai zona merah oleh Satgas Covid-19 termasuk di Sumatra Barat. Berdasarkan data peta zonasi risiko penyebaran Virus Corona, Satgas Covid-19 Nasional memasukkan 4 daerah di Sumatra Barat (Sumbar) berada dalam zona merah atau risiko tinggi penyebaran Corona.
4 daerah itu di antaranya Kota Padang, Kota Padang Panjang, Kabupaten Agam dan Kota Bukittinggi, data itu berdasarkan data terbaru hari ini, Kamis (10/9/2020). (ABW)