Membahayakan Pengendara, Bangunan Liar di Air Manis Dibongkar Satpol PP Padang

Satu bangunan liar yang berada di kawasan Air Manis, Kecamatan Padang Selatan, dibongkar oleh personel Satpol PP Padang, Selasa (24/12/2024).

Pembongkaran bangunan liar di Air Manis, Kota Padang. [foto: Satpol PP Padang]

Langgam.id - Satu bangunan liar (bangli) yang berada di kawasan Air Manis, Kecamatan Padang Selatan, dibongkar oleh personel Satpol PP Padang, Selasa (24/12/2024).

Pembongkaran dilakukan karena bangli tersebut berdiri di atas bahu jalan dan sangat membahayakan pengendara.

"Bangunan liar tersebut berdiri di atas bahu jalan yang berada persis di tanjakan dan belokan jalan, tentu dapat menganggu kelancaran lajunya kendaraan yang melewati kawasan tersebut dan dapat membahayakan pengendara serta pemilik bangli tersebut," ujar Kasatpol PP Padang, Chandra Eka Putra.

Ia menjelaskan bahwa ini merupakan tindakan tegas yang dilakukan petugas guna meminimalisir terjadinya hal yang tidak diinginkan dikemudian hari.

"Pembongkaran terhadap bangli tersebut merupakan langkah tegas yang diberikan kepada pelanggar aturan," ucapnya.

Sebelum dilakukan pembongkaran, terang Chandra, pihak Kelurahan Air Manis telah melakukan mediasi dan menyurati pemilik bangunan tersebut, namun tidak diindahkan pemilik," beber Chandra.

Chandra mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi aturan yang ada. Hal ini dimaksudkan untuk menjadikan Kota Padang yang aman dan nyaman. (*/yki)

Baca Juga

Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Jalan Adinegoro
Satpol PP Padang Tertibkan Lapak PKL di Jalan Adinegoro
Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP Padang, SK 4, Babinsa dan Tim Kecamatan Koto Tangah, membongkar 10 lapak PKL
Berjualan di Trotoar, 10 Lapak PKL di Jalan Adinegoro Padang Dibongkar
Bersihkan Alat Peraga Kampanye, Pol PP Padang Turunkan 200 Lebih Personel
Bersihkan Alat Peraga Kampanye, Pol PP Padang Turunkan 200 Lebih Personel
Kasatpol PP Eka Chandra Putra Dilantik jadi Ketum FYBI Kota Padang
Kasatpol PP Eka Chandra Putra Dilantik jadi Ketum FYBI Kota Padang
Keluyuran saat proses belajar mengajar (PBM) berlangsung, sebanyak 10 pelajar diamankan personel Satpol PP Padang pada Senin (18/11/2024).
Keluyuran di Jam Sekolah, 10 Pelajar Diamankan Satpol PP Padang
Sebanyak 10 pelanggar peraturan daerah (Perda) menjalani sidang tindak pidana ringan (tipiring) di Pengadilan Negeri Padang pada Kamis
10 Pelanggar Perda Jalani Sidang Tipiring di PN Padang