Langgam.id - Satu bangunan liar (bangli) yang berada di kawasan Air Manis, Kecamatan Padang Selatan, dibongkar oleh personel Satpol PP Padang, Selasa (24/12/2024).
Pembongkaran dilakukan karena bangli tersebut berdiri di atas bahu jalan dan sangat membahayakan pengendara.
"Bangunan liar tersebut berdiri di atas bahu jalan yang berada persis di tanjakan dan belokan jalan, tentu dapat menganggu kelancaran lajunya kendaraan yang melewati kawasan tersebut dan dapat membahayakan pengendara serta pemilik bangli tersebut," ujar Kasatpol PP Padang, Chandra Eka Putra.
Ia menjelaskan bahwa ini merupakan tindakan tegas yang dilakukan petugas guna meminimalisir terjadinya hal yang tidak diinginkan dikemudian hari.
"Pembongkaran terhadap bangli tersebut merupakan langkah tegas yang diberikan kepada pelanggar aturan," ucapnya.
Sebelum dilakukan pembongkaran, terang Chandra, pihak Kelurahan Air Manis telah melakukan mediasi dan menyurati pemilik bangunan tersebut, namun tidak diindahkan pemilik," beber Chandra.
Chandra mengimbau kepada masyarakat agar mematuhi aturan yang ada. Hal ini dimaksudkan untuk menjadikan Kota Padang yang aman dan nyaman. (*/yki)