Melihat Cara Membuat Lamang yang Terkenal di Sumbar

Langgam.id – Ranah Minang tidak hanya tersohor akan keindahan alamnya, namun juga terkenal dengan beragam keunikan tradisi, salah satunya Malamang.

Tradisi Malamang, biasanya dilaksanakan pada hari- hari besar seperti, masuk bulan suci Ramadhan dan lebaran. Selain itu, Malamang juga dilaksanakan sebelum resepsi pernikahan dan kegiatan lainnya.

Membuat Lamang, terdapat sejumlah bahan yang harus dipersiapkan seperti, bambu, santan kelapa, daun pisang, beras ketan dan garam.

Setelah meracik bumbu, bahan Lamang seperti santan dan beras ketan dimasukin kedalam bambu yang sudah dipotong sepanjang setengah meter.

Bambu yang sudah diisi beras ketan dan santan dilanjutkan proses selanjutnya untuk dibakar.

Proses pembakaran menggunakan dengan cara unik, dimana Lamang diposisikan berdiri, sementara api nya tidak boleh besar, sehingga Lamang bisa masak merata pada bagian dalamnya.

Setelah proses pembakaran lamang selesai dengan durasi kurang lebih lima jam maka Lamang baru matang dan bisa dinikmati secara bersama.

Warga Jorong Situmbuak, Nagari Koto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang, Agam, Rosda mengatakan, Malamang tradisi orang Minang yang dilaksanakan pada hari sebelum pernikahan. “Iyo, Iko tradisi kito,” kata Rosda pada saat proses pembakaran lamang, Sabtu (1/2/2021).

Baca Juga

Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ