Mayoritas Daerah di Sumbar Ingin Lanjutkan PSBB, Gubernur: Keputusan 28 Mei

Surat Terbuka Dokter Jantung | Kunjungan Keluarga Saat Lebaran Dilarang

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno (Humas Pemprov Sumbar)

Langgam.id – Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) akan memutuskan kelanjutan atau tidaknya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tanggal 28 Mei 2020. Sementara, PSBB tahap dua ini sendiri akan berakhir 29 Mei 2020.

Hal itu dipaparkan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno ketika rapat terbatas membahas persiapan jelang berakhirnya PSBB dengan bupati dan wali kota melalui video conference, Selasa (25/05/2020).

Menurut Irwan, banyak hal yang dikaji terkait pencegahan covid-19. Mulai dari Permenhub yang akan berakhir dan kebijakan new normal yang telah mulai disosialisasikan.

“Kita baru sharing pendapat dan masukan apa dan bagaimana PSBB yang telah berlangsung dan bagaimana ke depannya, banyak hal kita kaji,” katanya di Kantor Gubernur Sumbar, Selasa (26/5/2020).

Bagaimana keputusannya nanti juga merujuk kepada arahan pemerintah pusat. Dalam rapat tersebut, juga ada tiga daerah yang mengusulkan akan keluar dari PSBB. Masing-masing, Bukittinggi, Padang Panjang, dan Pesisir Selatan.

Sementara daerah lain sebagian besar ingin melanjutkan PSBB selama 14 hari atau 2 minggu. Daerah daerah juga akan mengikut keputusan provinsi soal kelanjutan PSBB. Hal itu untuk menuntaskan pemutusan penularan yang saat ini angkanya sudah mulai menurun.

“Hari ini rapat pendahuluan, keputusannya 28 Mei, sehingga kita punya persiapan agar matang nantinya,” katanya.

Ia mengatakan dua tahap penerapan PSBB mendapat berbagai penilaian dari banyak pihak. Namun hal itu dinilai berhasil karena tidak ada lagi penambahan penularan dari luar Sumbar setelah 22 April.

Kemudian angka penjumlahan juga melandai kecuali epsientrum Pasar Raya Padang. Penularan di pasar dinilai sulit karena susahya melakukan tracking. Sebab sangat banyak masyarakat yang datang dan sulit dilacak. Sementara yang lain sudah terputus penyebarannya. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Tersangka penganiayaan anak berusia tiga tahun saat diamankan polisi. (Foto: Polres Solok)
Kronologi Balita 3 Tahun Luka-luka Dianiaya Ayah Tiri, Dalih Santet hingga Dibawa ke Solok
Diskusi Publik IEO 2026 yang diselenggarakan Yayasan KEHATI bersama Biodiversity Warriors Universitas Andalas di Padang, Rabu (6/5/2026).
“Kanibalisme Antar Sektor” Ancam Masa Depan Ekologi Indonesia, Sumatra Jadi Alarm Krisis Sistemik
Langgam.id-kebakaran
Kebakaran Landa Rumah Warga di Padang, Armada Damkar Dikerahkan 
Petugas Satpol PP Kota Padang melakukan penertiban bangunan liar yang berdiri di sempadan sungai. (Foto: Humas Satpol PP Padang)
Satpol PP Padang Bongkar Bangunan Liar Berdiri di Sempadan Sungai 
Langgam.id - BPBD masih melakukan proses pencarian terhadap dua orang korban yang tertimbun longsor di Palembayan, Kabupaten Agam, Sumbar.
Longsor di Sungai Landie, Akses Jalan Bukittinggi-Lubuk Basung Putus
Semen Padang FC degradasi ke Liga 2 pada musim depan.
Semen Padang FC Degradasi, Statistik Buruk Gonta-Ganti Pelatih