Mayoritas Daerah di Sumbar Ingin Lanjutkan PSBB, Gubernur: Keputusan 28 Mei

Surat Terbuka Dokter Jantung | Kunjungan Keluarga Saat Lebaran Dilarang

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno (Humas Pemprov Sumbar)

Langgam.id – Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) akan memutuskan kelanjutan atau tidaknya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tanggal 28 Mei 2020. Sementara, PSBB tahap dua ini sendiri akan berakhir 29 Mei 2020.

Hal itu dipaparkan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno ketika rapat terbatas membahas persiapan jelang berakhirnya PSBB dengan bupati dan wali kota melalui video conference, Selasa (25/05/2020).

Menurut Irwan, banyak hal yang dikaji terkait pencegahan covid-19. Mulai dari Permenhub yang akan berakhir dan kebijakan new normal yang telah mulai disosialisasikan.

“Kita baru sharing pendapat dan masukan apa dan bagaimana PSBB yang telah berlangsung dan bagaimana ke depannya, banyak hal kita kaji,” katanya di Kantor Gubernur Sumbar, Selasa (26/5/2020).

Bagaimana keputusannya nanti juga merujuk kepada arahan pemerintah pusat. Dalam rapat tersebut, juga ada tiga daerah yang mengusulkan akan keluar dari PSBB. Masing-masing, Bukittinggi, Padang Panjang, dan Pesisir Selatan.

Sementara daerah lain sebagian besar ingin melanjutkan PSBB selama 14 hari atau 2 minggu. Daerah daerah juga akan mengikut keputusan provinsi soal kelanjutan PSBB. Hal itu untuk menuntaskan pemutusan penularan yang saat ini angkanya sudah mulai menurun.

“Hari ini rapat pendahuluan, keputusannya 28 Mei, sehingga kita punya persiapan agar matang nantinya,” katanya.

Ia mengatakan dua tahap penerapan PSBB mendapat berbagai penilaian dari banyak pihak. Namun hal itu dinilai berhasil karena tidak ada lagi penambahan penularan dari luar Sumbar setelah 22 April.

Kemudian angka penjumlahan juga melandai kecuali epsientrum Pasar Raya Padang. Penularan di pasar dinilai sulit karena susahya melakukan tracking. Sebab sangat banyak masyarakat yang datang dan sulit dilacak. Sementara yang lain sudah terputus penyebarannya. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Pemprov Bakal Bangun Pembatas Jalan Kawat Baja di Lembah Anai
Pemprov Bakal Bangun Pembatas Jalan Kawat Baja di Lembah Anai
Jalan Amblas Mirip Sinkhole di Limapuluh Kota, Jalur Tembus Situjuah - Batusangkar Lumpuh Total
Jalan Amblas Mirip Sinkhole di Limapuluh Kota, Jalur Tembus Situjuah – Batusangkar Lumpuh Total
Bangunan rangka besi hotel di sempadan sungai Lembah Anai.
Apa Saja Aturan yang Dilanggar Bangunan di Lembah Anai?
Kerangka besi bangunan hotel di simpadan sungai Batang Anai, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.
Jangan Rusak Lembah Anai Demi Cuan Semata
Kepala Dinas Perhubungan Sumbar Dedy Diantolani
Rawan Kecelakaan, Dishub Siapkan Regulasi Baru untuk Truk yang Melintasi Sitinjau Lauik
Panti Asuhan Nur Ilahi tempat dua siswa AM dan DP tinggal. (Buliza Rahmat/Langgam.id)
Kronologi 2 Siswa MAS Al Furqan Padang Dikeluarkan Sekolah karena Tunggakan Seragam Rp300 Ribu