Mayoritas Daerah di Sumbar Ingin Lanjutkan PSBB, Gubernur: Keputusan 28 Mei

Surat Terbuka Dokter Jantung | Kunjungan Keluarga Saat Lebaran Dilarang

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno (Humas Pemprov Sumbar)

Langgam.id – Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) akan memutuskan kelanjutan atau tidaknya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tanggal 28 Mei 2020. Sementara, PSBB tahap dua ini sendiri akan berakhir 29 Mei 2020.

Hal itu dipaparkan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno ketika rapat terbatas membahas persiapan jelang berakhirnya PSBB dengan bupati dan wali kota melalui video conference, Selasa (25/05/2020).

Menurut Irwan, banyak hal yang dikaji terkait pencegahan covid-19. Mulai dari Permenhub yang akan berakhir dan kebijakan new normal yang telah mulai disosialisasikan.

“Kita baru sharing pendapat dan masukan apa dan bagaimana PSBB yang telah berlangsung dan bagaimana ke depannya, banyak hal kita kaji,” katanya di Kantor Gubernur Sumbar, Selasa (26/5/2020).

Bagaimana keputusannya nanti juga merujuk kepada arahan pemerintah pusat. Dalam rapat tersebut, juga ada tiga daerah yang mengusulkan akan keluar dari PSBB. Masing-masing, Bukittinggi, Padang Panjang, dan Pesisir Selatan.

Sementara daerah lain sebagian besar ingin melanjutkan PSBB selama 14 hari atau 2 minggu. Daerah daerah juga akan mengikut keputusan provinsi soal kelanjutan PSBB. Hal itu untuk menuntaskan pemutusan penularan yang saat ini angkanya sudah mulai menurun.

“Hari ini rapat pendahuluan, keputusannya 28 Mei, sehingga kita punya persiapan agar matang nantinya,” katanya.

Ia mengatakan dua tahap penerapan PSBB mendapat berbagai penilaian dari banyak pihak. Namun hal itu dinilai berhasil karena tidak ada lagi penambahan penularan dari luar Sumbar setelah 22 April.

Kemudian angka penjumlahan juga melandai kecuali epsientrum Pasar Raya Padang. Penularan di pasar dinilai sulit karena susahya melakukan tracking. Sebab sangat banyak masyarakat yang datang dan sulit dilacak. Sementara yang lain sudah terputus penyebarannya. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Petugas Damkar Padang evakuasi jari tangan karyawan yang terjepit mesin giling. Foto: Dok. Damkar Padang
Jari Karyawan Warung Kopi di Padang Terjepit Mesin Giling Daging, Tiba-tiba Pusing Saat Bekerja
Cegah Kecelakaan di Momen Lebaran, PT KAI Sumbar Tambah Personel Jaga Perlintasan Sebidang
54 Perlintasan Sebidang Kereta Api di Sumbar Tanpa Penjagaan, Buntut Putus Kontrak 165 Petugas
Jemaah Calon Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Asal Bengkulu
Jemaah Calon Haji Embarkasi Padang Wafat di Madinah, Asal Bengkulu
Berita Pessel - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Seorang tukang ojek ditangkap diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur
Nasib Anak Korban Dugaan Cabul Oknum Polisi di Agam, Trauma dan Sering Menangis
Ultimatum Pelaku Tambang Emas Ilegal, Dinas ESDM Sumbar: Hentikan atau Kami Tindak Tegas!
Ultimatum Pelaku Tambang Emas Ilegal, Dinas ESDM Sumbar: Hentikan atau Kami Tindak Tegas!
Pengedar 47 Kg Sabu di Padang Divonis Seumur Hidup, Jaksa Tuntut Hukuman Mati
Pengedar 47 Kg Sabu di Padang Divonis Seumur Hidup, Jaksa Tuntut Hukuman Mati