Mayoritas Daerah di Sumbar Ingin Lanjutkan PSBB, Gubernur: Keputusan 28 Mei

Surat Terbuka Dokter Jantung | Kunjungan Keluarga Saat Lebaran Dilarang

Gubernur Sumbar Irwan Prayitno (Humas Pemprov Sumbar)

Langgam.id – Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) akan memutuskan kelanjutan atau tidaknya kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tanggal 28 Mei 2020. Sementara, PSBB tahap dua ini sendiri akan berakhir 29 Mei 2020.

Hal itu dipaparkan Gubernur Sumbar Irwan Prayitno ketika rapat terbatas membahas persiapan jelang berakhirnya PSBB dengan bupati dan wali kota melalui video conference, Selasa (25/05/2020).

Menurut Irwan, banyak hal yang dikaji terkait pencegahan covid-19. Mulai dari Permenhub yang akan berakhir dan kebijakan new normal yang telah mulai disosialisasikan.

“Kita baru sharing pendapat dan masukan apa dan bagaimana PSBB yang telah berlangsung dan bagaimana ke depannya, banyak hal kita kaji,” katanya di Kantor Gubernur Sumbar, Selasa (26/5/2020).

Bagaimana keputusannya nanti juga merujuk kepada arahan pemerintah pusat. Dalam rapat tersebut, juga ada tiga daerah yang mengusulkan akan keluar dari PSBB. Masing-masing, Bukittinggi, Padang Panjang, dan Pesisir Selatan.

Sementara daerah lain sebagian besar ingin melanjutkan PSBB selama 14 hari atau 2 minggu. Daerah daerah juga akan mengikut keputusan provinsi soal kelanjutan PSBB. Hal itu untuk menuntaskan pemutusan penularan yang saat ini angkanya sudah mulai menurun.

“Hari ini rapat pendahuluan, keputusannya 28 Mei, sehingga kita punya persiapan agar matang nantinya,” katanya.

Ia mengatakan dua tahap penerapan PSBB mendapat berbagai penilaian dari banyak pihak. Namun hal itu dinilai berhasil karena tidak ada lagi penambahan penularan dari luar Sumbar setelah 22 April.

Kemudian angka penjumlahan juga melandai kecuali epsientrum Pasar Raya Padang. Penularan di pasar dinilai sulit karena susahya melakukan tracking. Sebab sangat banyak masyarakat yang datang dan sulit dilacak. Sementara yang lain sudah terputus penyebarannya. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Sertijab Kapolda Sumbar Masih Tunggu Jadwal Mabes Polri
Demo masyarakat Kasang di Ombudsman menuntuk tindaklanjut laporan dugaan maladministrasi oleh Gubernur Sumbar dalam pemberian izin tambang adesit.
Demo Ombudsman, Masyarakat Kasang  Desak Gubernur Mahyeldi Diperiksa Terkait Izin Tambang Andesit
Kerangka besi bangunan hotel di simpadan sungai Batang Anai, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.
Walhi Desak Pemprov Sumbar Segera Bongkar Bangunan di Lembah Anai
Kasus Dosen Poltekkes Padang Jatuh dari Lantai III, Polisi Cek CCTV 
Kasus Dosen Poltekkes Padang Jatuh dari Lantai III, Polisi Cek CCTV 
Pemerintah Kota Padang mengajukan pengadaan 1.540 unit tablet Android senilai Rp3 miliar dalam APBD Kota Padang 2026. Ilustrasi Canva
Pemko Padang Anggarkan Rp3 Miliar Lebih Beli 1.500 Tablet Android
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September
Revitalisasi Pasar Raya Padang, Relokasi Pedagang Ditargetkan hanya Sampai September