Masyarakat Sipil Sumbar Peringati Hari Antikorupsi Bersama Novel Baswedan di Padang

Masyarakat Sipil Sumbar Peringati Hari Antikorupsi Bersama Novel Baswedan di Padang

Novel Baswedan (Sumber: https://www.kpk.go.id/)

Langgam.id- Masyarakat Sipil Sumatra Barat menggelar refleksi Hari Antikorupsi Sedunia dan HAM, bersama penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan di Kota Padang, Senin (9/12).

"Tujuannya merayakan Harkodia dan HAM, untuk menjaga semangat pemberantasan korupsi," ujar penggiat anti korupsi dari Universitas Andalas Charles Simabura kepada langgam, Senin (9/12).

Diskusi bareng Novel ini dijadwalkan pukul 19.00 WIB, di V-Coffee di kawasan Raden Saleh Padang.

Charles mengatakan, banyak yang bisa dipetik dari pengalaman Novel dalam melakukan upaya pemberantasan korupsi.

"Meskipun mengalami cacat fisik, tapi tetap semangat. Spirit itu yang ingin kami tularkan ke masyarakat sipil dan generasi muda," ujar peneliti PUSaKO Fakultas Hukum Unand ini.

Kata dia, Novel bisa dianggap sebagai simbol perlawanan terhadap korupsi. Dia saksi hidup dengan pelbagai tekanan dalam berjuang memberantas korupsi.

"Banyak hal yang bisa dipelajari. Pengalamannya sebagai penyidik dan tekanan-tekanan terhadap dirinya," ujarnya.

Baca Juga

Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Padang mengecam dugaan intimidasi terhadap Unit Kegiatan Pers Mahasiswa Genta Andalas oleh pejabat Unand
AJI Padang Kecam Dugaan Intimidasi Terhadap Persma Genta Andalas Unand
Unand) menghormati dan mendukung proses hukum yang berjalan terkait kasus dugaan korupsi Rp3,571 miliar dalam pengadaan barang laboratorium
Mantan Wakil Rektor Tersangka Korupsi, Unand: Kami Hormati dan Dukung Proses Hukum 
Gaya Hidup New Normal
Noel: Krisis Transparansi Seleksi Pejabat
Kejati Sumbar melakukan serah terima tersangka beserta barang bukti kasus korupsi dugaan penyalahgunaan dana operasional Sekretariat Daerah
Kejati Sumbar Serahkan Eks Plt Kabag Umum Dharmasraya Tersangka Korupsi Rp3 M ke Kejari
Sepanjang 2024, Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumbar sudah menangani 51 perkara korupsi yang dilimpahkan ke pengadilan sepanjang 2024.
Kejati Sumbar Tangani 51 Kasus Korupsi di 2024, Rp7,5 Miliar Uang Negara Berhasil Diselamatkan
Kejati Sumbar melakukan penahanan terhadap Ade Chandra, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Dharmasraya
Kejati Sumbar Tahan Plt Kabag Umum Dharmasraya, Diduga Korupsi Dana Operasional