Langgam.id - Forum Masyarakat Terdampak Jalan Tol (Format) Kabupaten Limapuluh Kota menyatakan tidak menolak pembangunan Jalan Tol Padang-Pekanbaru. Masyarakat meminta agar trase jalan tersebut dipindahkan.
Sekretariat Presidium Pusat Format Limapuluh Kota Ezi Fitriana menjelaskan, Format lahir sebagai wadah penyaluran aspirasi masyarakat yang terdampak rencana pembangunan jalan tol yang akan melewati Limapuluh
Kota.
Anggotanya terang Ezi, terdiri dari 5 nagari yaitu Nagari Koto Baru Simalanggang, Nagari Koto Tangah Simalanggang, Nagari Taeh Baruah, Nagari Lubuak Batingkok dan Nagari Gurun.
"Format bertujuan melakukan koordinasi, konsolidasi, kajian dan analisa berbagai informasi, serta advokasi dan pendampingan terhadap masyarakat yang akan dan terdampak jalan tol yang melewati Limapuluh Kota," katanya lewat keterangan tertulis, Selasa (16/3/2021).
Ezi menambahkan, pihaknya juga menyampaikan klarifikasi terhadap berbagai pemberitaan yang
beredar terkait penolakan masyarakat di 5 nagari di 2 kecamatan di Limapuluh Kota. Klarifikasi ini
dibutuhkan sebagai jawaban resmi kepada masyarakat Sumbar terkait penolakan trase yang akan membelah kampung, permukiman dan lahan produktif.
Baca juga: Bahas Tol Padang-Pekanbaru, Gubri Akan Berkomunikasi dengan Gubernur Sumbar
Ia menjelaskan, Format Limapuluh Kota bukan menolak kebijakan dan proyek strategis nasional sebagai lokomotif percepatan pembangunan dengan konektifitas antar provinsi dan kota besar di Indonesia.
Ia mengungkapkan, masyarakat yang tergabung dalam Format sangat sadar akan hal itu, sehingga sangat menghendaki program nasional ini berjalan dengan baik.
"Yang diminta oleh Format adalah pengalihan trase jalan tol yang melalui permukiman padat dan lahan produktif.
Karena menurut data yang kami miliki terdapat 539 titik rumah dan bangunan yang akan hilang dengan perkiraan hampir 2.000 jiwa yang akan terdampak langsung," ujarnya.
Tidak hanya itu, katanya akan ada 5 kaum pasukuan yang akan hilang di 5 nagari. Menurutnya, bukanlah sesuatu yang sulit sebenarnya bagi regulator dalam hal ini Pemprov Sumbar dan Pemkab Limapuluh Kota untuk mengalihkan jalur tersebut.
Sebab sebelumnya kata Ezi, sudah dilakukan pengalihan di Nagari Sicincin, Kecamatan 2x11 Enam Lingkuang dan Nagari Sungai Abang, Kecamatan Lubuak Aluang. Menurutnya, di sana ada 246 rumah yang terdampak dan berhasil dialihkan dengan pertimbangan yang sama yaitu permukiman padat penduduk dan lahan produktif.
Baca juga: Progres Pembangunan Jalan Tol Padang-Sicincin Capai 37,98 Persen
Kemudian terangnya, perjuangan Format sama sekali bukan dalam kontek mempermasahkan ganti rugi, namun hanya meminta mengalihkan trase ke lokasi lain yang tidak padat penduduk dan lahan produktif.
"Jadi tolong kepada semua pihak berhentilah melakukan pembangunan opini bahwa perjuangan Format adalah demi mengharapkan ganti rugi yang besar terhadap jalan tol ini," katanya.
Menurutnya, tatanan kehidupan sosial masyarakat yang sudah dipertahankan sejak nenek moyang adalah investasi yang tak ternilai harganya dan harus dipertahankan demi kelansungan dan keserasian kehidupan.
Pihaknya juga mengundang semua pihak untuk turun langsung ke lapangan melihat dan mendengar langsung keluhan masyarakat yang terdampak. Jangan hanya mendengar dan membaca di media saja atau mendapatkan laporan-laporan “asal bapak senang”.
"Kami sangat terbuka untuk diajak berdialog dengan siapapun sehingga persoalan lahan untuk jalan tol ini segera mendapat jalan keluar yang bijaksana dan adil untuk semua," ujarnya.
Ia mengatakan, dalam melakukan advokasi hak-hak masyarakat, Format tetap memegang teguh prinsip-prinsip indenpendensi dan keterbukaan sesuai AD/ART organisasi. Sehingga diharapkan tidak ada yang
beranggapan Fromat ditunggangi oleh kepentingan-kepantingan politik manapun.
"Perjuangan Format adalah murni atas aspirasi masyarakat untuk mempertahankan hak-hak mereka," ungkapnya. (Rahmadi/yki)