Masuk Pantai Air Manis Padang Wajib Vaksin Sampai Januari 2022

Masuk Pantai Air Manis Padang Wajib Vaksin Sampai Januari 2022

Pantai Air Manis Padang (Foto: Wista Yuki)

Langgam.id-Pemerintah Kota (Pemko) Padang memberlakukan wajib vaksinasi Covid-19 bagi pengunjung objek wisata Pantai Air Manis hingga Minggu, 2 Januari 2022 mendatang.

Kapolsek Padang Selatan AKP Purwanto mengatakan, aturan wajib vaksinasi bagi pengunjung selama momen libur Natal dan Tahun Baru 2022. Aturan mulai berlaku sejak tanggal 25 Desember sampai 2 Januari 2022.

“Jika ditemukan salah satu diantara penumpang yang belum divaksinasi Covid-19, maka dipaksa putar balik atau bersedia divaksin dilokasi wisata,” katanya saat dihubungi, Minggu (26/12/2021).

Dia mengatakan pada hari kedua Minggu (26/12/2021) ini sampai pukul 12.00 WIB pihaknya sudah menemukan 20 kendaraan yang putar balik karena belum divaksinasi. Tiga diantaranya bus pariwisata.

Dia melanjutkan, bagi pengunjung yang tidak ingin putar balik maka pihaknya menyediakan posko gratis vaksinasi Covid-19 di lokasi sekitar pantai.

“Jika tetap masuk, mereka wajib divaksin terlebih dahulu, setelah itu bebas menikmati pantai Air Manis,” imbuh dia.

“Sampai hari ini sudah 30 pengunjung yang melakukan vaksinasi, kalau kemaren 81 orang,” ujarnya. (Rahmadi/Lisa Septri Melina)

Baca Juga

Prestasi membanggakan kembali ditorehkan oleh siswa SD Citra Al Madina. Tiga murid sekolah tersebut berhasil masuk dalam 10 besar
Tiga Siswa SD Citra Al Madina Tembus 10 Besar Spelling Bee Sumbar 2025
Tiga petak bangunan semi permanen di Jalan Banjir Kanal atau Banda Bakali, Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang,
3 Bangunan Semi Permanen di Banda Bakali Padang Terbakar, 2 Orang Meninggal
Padang dan Hildesheim, Kota Kembar yang Kian Hangat Bersahabat
Padang dan Hildesheim, Kota Kembar yang Kian Hangat Bersahabat
Satpol PP Padang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar di sepanjang Jalan Khatib Sulaiman pada Jumat
Berjualan di Trotoar, PKL di Sepanjang Jalan Khatib Ditertibkan Satpol PP Padang
Lapak dan bangunan liar semi permanen yang berdisi di sepanjang jalan Pasar Pagi, Pulau Aia, Parak Laweh, Kecamatan Lubuk Begalung,
Berdiri di Badan Jalan, Lapak Liar di Pasar Pagi Parak Laweh Ditertibkan Satpol PP
Warga Perumahan Bungo Pasang Asri (BPA) di Kelurahan Bungo Pasang, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, menggelar berbagai perlombaan
Meriahkan HUT RI ke-80, Warga Perumahan Bungo Pasang Asri Gelar Lomba 17 Agustusan