Masuk Lebih Pagi, ASN Pemko Padang Bekerja 6,5 Jam Selama Ramadan

Masuk Lebih Pagi, ASN Pemko Padang Bekerja 6,5 Jam Selama Ramadan

Ilustrasi - ASN. (Foto: Dok. Pemko Padang)

Langgam.id – Selama Ramadan 1444 Hijriyah, aparat sipil negara (ASN) di jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Padang masuk lebih pagi. Selain itu, ASN hanya bekerja selama 6,5 jam di hari kerja.

Kepala BKPSDM Kota Padang Arfian dalam keterangan tertulisnya di situs resmi Pemko Padang mengatakan, biasanya ASN bekerja selama delapan jam sehari.

“Sesuai surat edaran yang telah ditandatangani wali kota, jam kerja selama bulan Ramadan menjadi 6,5 jam,” katanya, Kamis (23/3/2023).

ASN Padang masuk kerja lebih cepat dari hari biasanya. Pada bulan puasa, ASN Padang masuk kantor pada pukul 07.00 WIB. “Sedangkan jam pulang pukul 14.00 WIB,” sebut Arfian.

Sementara itu, pada hari Jumat, ASN Padang masuk kantor pukul 07.00 WIB. Sedangkan jam pulang pada pukul 14.30 WIB.

“Waktu untuk istirahat hanya kita berikan selama setengah jam saja, mulai pukul 12.20 hingga 12.50 WIB. Sedangkan di hari Jumat dari pukul 12.20 hingga pukul 13.20 WIB,” kata Arfian.

Khusus bagi OPD yang bekerja selama enam hari, Senin – Sabtu, jam kerja nya lebih singkat lagi. Pada hari Senin – Sabtu masuk kantor pukul 07.00 dan pulang pukul 13.00 WIB. Sedangkan pada hari Jumat bekerja dari pukul 07.00 hingga pukul 12.00 WIB.

“Setiap ASN mengenakan pakaian muslim/muslimah dengan atribut lengkap pada bulan Ramadan ini,” ujarnya. (*/SS)

Baca Juga

Inovasi Pendidikan, SMPN 25 Padang Hadirkan Kelas Billingual dan Kelas Digital
Inovasi Pendidikan, SMPN 25 Padang Hadirkan Kelas Billingual dan Kelas Digital
Tandatangan Kontrak, Pengerjaan Proyek SPAM Taban III Senilai Rp239 Miliar Dimulai
Tandatangan Kontrak, Pengerjaan Proyek SPAM Taban III Senilai Rp239 Miliar Dimulai
Matangkan Persiapan HJK ke-357, Pemko Padang Bakal Rayakan Selama 12 Hari
Matangkan Persiapan HJK ke-357, Pemko Padang Bakal Rayakan Selama 12 Hari
Optimalisasi PAD, Pemko Padang Lakukan Sinkronisasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah
Optimalisasi PAD, Pemko Padang Lakukan Sinkronisasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah
Daya Tarik Wisata, Pemko Padang Benahi Pantai Padang dan Kawasan Muaro Kota Tua
Daya Tarik Wisata, Pemko Padang Benahi Pantai Padang dan Kawasan Muaro Kota Tua
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Padang membatalkan anggaran sebesar Rp3 miliar lebih untuk pengadaan 1.540 unit tablet android.
Diskominfo Kota Padang Batalkan Anggaran Rp3 Miliar untuk 1.500 Tablet Android