Masuk Lebih Pagi, ASN Pemko Padang Bekerja 6,5 Jam Selama Ramadan

Masuk Lebih Pagi, ASN Pemko Padang Bekerja 6,5 Jam Selama Ramadan

Ilustrasi - ASN. (Foto: Dok. Pemko Padang)

Langgam.id – Selama Ramadan 1444 Hijriyah, aparat sipil negara (ASN) di jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Padang masuk lebih pagi. Selain itu, ASN hanya bekerja selama 6,5 jam di hari kerja.

Kepala BKPSDM Kota Padang Arfian dalam keterangan tertulisnya di situs resmi Pemko Padang mengatakan, biasanya ASN bekerja selama delapan jam sehari.

“Sesuai surat edaran yang telah ditandatangani wali kota, jam kerja selama bulan Ramadan menjadi 6,5 jam,” katanya, Kamis (23/3/2023).

ASN Padang masuk kerja lebih cepat dari hari biasanya. Pada bulan puasa, ASN Padang masuk kantor pada pukul 07.00 WIB. “Sedangkan jam pulang pukul 14.00 WIB,” sebut Arfian.

Sementara itu, pada hari Jumat, ASN Padang masuk kantor pukul 07.00 WIB. Sedangkan jam pulang pada pukul 14.30 WIB.

“Waktu untuk istirahat hanya kita berikan selama setengah jam saja, mulai pukul 12.20 hingga 12.50 WIB. Sedangkan di hari Jumat dari pukul 12.20 hingga pukul 13.20 WIB,” kata Arfian.

Khusus bagi OPD yang bekerja selama enam hari, Senin – Sabtu, jam kerja nya lebih singkat lagi. Pada hari Senin – Sabtu masuk kantor pukul 07.00 dan pulang pukul 13.00 WIB. Sedangkan pada hari Jumat bekerja dari pukul 07.00 hingga pukul 12.00 WIB.

“Setiap ASN mengenakan pakaian muslim/muslimah dengan atribut lengkap pada bulan Ramadan ini,” ujarnya. (*/SS)

Baca Juga

Pemko Padang Dorong UMKM Adaptif Terhadap Digitalisasi, Omzet Binaan Capai Rp952 Miliar
Pemko Padang Dorong UMKM Adaptif Terhadap Digitalisasi, Omzet Binaan Capai Rp952 Miliar
Pemko Padang Gandeng Ombudsman Perkuat Kualitas Pelayanan Publik
Pemko Padang Gandeng Ombudsman Perkuat Kualitas Pelayanan Publik
Investasi di Kota Padang 2025 Tembus Rp4,5 Triliun, Hotel dan Restoran Jadi Penopang
Investasi di Kota Padang 2025 Tembus Rp4,5 Triliun, Hotel dan Restoran Jadi Penopang
Hadapi Beragam Pelanggaran di Masyarakat, Pemko Padang Perkuat Pemahaman Hukum Dubalang Kota
Hadapi Beragam Pelanggaran di Masyarakat, Pemko Padang Perkuat Pemahaman Hukum Dubalang Kota
Pemko Padang Buka Usulan Perbaikan Rumah Tak Layak Huni, Warga Diminta Ajukan Melalui Kelurahan
Pemko Padang Buka Usulan Perbaikan Rumah Tak Layak Huni, Warga Diminta Ajukan Melalui Kelurahan
Pemko Padang Renovasi 22 Rumah Tak Layak Huni Tahun Ini, Anggarkan hingga Rp50 Juta per Unit
Pemko Padang Renovasi 22 Rumah Tak Layak Huni Tahun Ini, Anggarkan hingga Rp50 Juta per Unit