Langgam.id - Selama Ramadan 1444 Hijriyah, aparat sipil negara (ASN) di jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Padang masuk lebih pagi. Selain itu, ASN hanya bekerja selama 6,5 jam di hari kerja.
Kepala BKPSDM Kota Padang Arfian dalam keterangan tertulisnya di situs resmi Pemko Padang mengatakan, biasanya ASN bekerja selama delapan jam sehari.
"Sesuai surat edaran yang telah ditandatangani wali kota, jam kerja selama bulan Ramadan menjadi 6,5 jam," katanya, Kamis (23/3/2023).
ASN Padang masuk kerja lebih cepat dari hari biasanya. Pada bulan puasa, ASN Padang masuk kantor pada pukul 07.00 WIB. "Sedangkan jam pulang pukul 14.00 WIB," sebut Arfian.
Sementara itu, pada hari Jumat, ASN Padang masuk kantor pukul 07.00 WIB. Sedangkan jam pulang pada pukul 14.30 WIB.
"Waktu untuk istirahat hanya kita berikan selama setengah jam saja, mulai pukul 12.20 hingga 12.50 WIB. Sedangkan di hari Jumat dari pukul 12.20 hingga pukul 13.20 WIB," kata Arfian.
Khusus bagi OPD yang bekerja selama enam hari, Senin - Sabtu, jam kerja nya lebih singkat lagi. Pada hari Senin - Sabtu masuk kantor pukul 07.00 dan pulang pukul 13.00 WIB. Sedangkan pada hari Jumat bekerja dari pukul 07.00 hingga pukul 12.00 WIB.
"Setiap ASN mengenakan pakaian muslim/muslimah dengan atribut lengkap pada bulan Ramadan ini," ujarnya. (*/SS)