Masih Tinggi, Penduduk Miskin Sumbar Capai 348.220 Orang

Masih Tinggi, Penduduk Miskin Sumbar Capai 348.220 Orang

Ilustrasi kemiskinan. Foto: pixabay

Langgam.id—Jumlah penduduk miskin di Sumatra Barat masih cukup tinggi mencapai 348.220 orang per Maret tahun ini atau sekitar 6,42 persen dari total jumlah penduduk setempat.

Meski masih tinggi, Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sumbar Sukardi mengatakan terjadi penurunan jumlah penduduk miskin sebanyak 5.001 orang per Maret 2019, dari periode sensus sebelumnya September 2018 sebesar 353.221 orang.

“Ada penurunan sebanyak 5.001 orang, atau 6,42 persen penduduk Sumbar masuk kategori miskin,” katanya, Senin (16/7/2019).

Menurutnya, angka itu masih di bawah rerata angka nasional yang jumlah penduduk miskin mencapai 9,41 persen dari total populasi.

Bahkan, untuk wilayah Sumatra, Sumbar termasuk rendah dan hanya kalah dari Provinsi Bangka Belitung dengan penduduk miskin 4,62 persen, dan Provinsi Kepulauan Riau dengan penduduk miskin 5,90 persen.

Dia menuturkan ada penurunan jumlah penduduk miskin Sumbar setiap tahunnya. Mulai 2017 misalnya, per Maret mencapai 6,87 persen turun menjadi 6,75 persen per September.

Begitu juga di tahun berikutnya, per Maret 2018 turun menjadi 6,65 persen dan turun lagi menjadi 6,55 persen per September 2018.

Sukardi mengungkapkan dari 348.220 jiwa penduduk miskin Sumbar itu tersebar sebanyak 226.000 di wilayah perdesaan dan sebanyak 122.000 orang tinggal daerah perkotaan.

Adapun, penyebab kemiskinan di Sumbar masih didominasi pengeluaran untuk makanan sebesar 75,91 persen dan pengeluaran bukan makanan sebesar 24,09 persen.

Sementara itu, angka garis rumah tangga miskin di Sumbar naik sebesar 16,46 persen dari Rp2.491.297 pada September tahun lalu menjadi Rp2.901.036 pada Maret tahun ini.

Dengan mengacu angka tersebut, maka garis rumah tangga miskin di Sumbar masih berada di atas upah minimum provinsi (UMR) yang hanya sebesar Rp2.289.228.

Artinya, jika dalam satu keluarga hanya ada satu orang yang bekerja dengan upah UMR, maka keluarga tersebut masuk kategori miskin karena tidak mampu melewati batas garis kemiskinan rumah tangga sebesar Rp2.901.036.

Sukardi menjelaskan dalam mengukur garis kemiskinan, BPS menggunakan konsep kemampuan memenuhi kebutuhan dasar. Atau memandang kemiskinan sebagai ketidakmampuan ekonomi dalam bentuk pemenuhan kebutuhan dasar makanan dan bukan makanan, yang diukur dari sisi pengeluaran.

Dengan pendekatan itu, persentase penduduk miskin dihitung terhadap total jumlah penduduk di satu daerah yang menjadi objek penghitungan.

Metode yang dipakai untuk menghitung garis kemiskinan adalah dengan dua komponen yaitu garis kemiskinan makanan dan garis kemiskinan non makanan.

Garis kemiskinan makanan yaitu nilai pengeluaran kebutuhan minimum makanan yang disetarakan dengan 2.100 kilo kalori per kapita per hari.

Sedangkan garis kemiskinan bukan makanan adalah nilai minimum pengeluaran untuk kebutuhan perumahan, sandang, pendidikan, kesehatan dan kebutuhan pokok lainnya.

 

Tag:

Baca Juga

BPS mencatat Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) pada Agustus 2024 sebesar 5,75 persen. Angka ini turun
BPS: Tingkat Pengangguran Terbuka Sumbar Turun 0,19 Persen di Agustus 2024
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat produksi padi di Sumbar sepanjang Januari-September 2024 diperkirakan sebesar 1.027.429 ton GKG
Produksi Beras di Sumbar Capai 594.905 Ton Sepanjang Januari-September 2024
BPS mencatat nilai ekspor Sumbar pada September 2024 sebesar US$135,59 juta. Nilai ini mengalami penurunan sebesar 43,72 persen dibanding
BPS: Ekspor dan Impor Sumbar Turun pada September 2024
BPS mencatat pada September 2024, kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Sumatra Barat melalui pintu masuk BIM
Kunjungan Wisman ke Sumbar Naik di September 2024, Malaysia Masih Mendominasi
BPS mencatat, jumlah penumpang angkutan udara yang berangkat dan yang datang dari BIM pada Agustus 2024 turun masing-masing
Penumpang Angkutan Udara yang Berangkat dan Datang dari BIM Turun di Agustus 2024
BPS mencatat nilai ekspor yang berasal dari Sumatra Barat pada Agustus 2024 sebesar US$240,93 juta. Angka ini mengalami peningkatan sebesar
BPS: Agustus 2024, Ekspor Sumbar Naik Sedangkan Impor Turun