Masif OTT Buang Sampah di Padang, Warga Mulai Ramai Gabung LPS

Langgam.id – Masifnya Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan terhadap pelaku pembuang sampah sembarangan di Kota Padang mulai memberikan dampak positif. Kesadaran warga untuk membuang sampah di tempat yang sudah ditentukan mulai terlihat.

Di Kelurahan Ganting Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, misalnya Ketua RT 01 RW 03 melalui grup WhatsApp RT setempat berinisiatif mengajak warganya untuk mendaftarkan diri ke LPS (Lembaga Pengelola Sampah), terutama bagi warga yang berhalangan tidak punya waktu untuk mengumpulkan sendiri sampahnya ke Tempat Pembuangan Sampah (TPS) terdekat.

Sampai saat ini, di Kelurahan Ganting Parak Gadang iti 70 perseen warga telah menggunakan jasa LPS dalam pengelolaan sampah.

Diharapkan dengan adanya jasa pengumpulan sampah oleh LPS di setiap RT/RW pada masing-masing kelurahan dapat meningkatkan ketertiban dalam pengumpulan sampah ke TPS. Hal itu tentu diiharapkan dapat menghapus keberadaan TPS liar.

Dalam beberapa waktu belakangan, OTT terhadap pelaku pembuang sampah sembarangan memang masif dilakukan Tim Gabungan Pemerintah Kota Padang. Oknum yang didapati membuang sampah tidak pada tempatnya ditindak dan diberikan pembinaan.

Kasi P3 Satpol PP Kota Padang, Efrizal menyebut bahwa Tim Gabungan Pemko Padang yang tersebar di kecamatan rutin melakukan operasi untuk memastikan tidak ada lagi oknum pembuang sampah sembarangan.

“Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran pembuangan sampah sembarangan. Untuk saat ini oknum yang kena OTT diberikan pembinaan dan pemahanan,” katanya dikutip dari Kominfo Padang, Sabtu (29/6/2024).

Dijelaskannya, Tim Gabungan Pemko Padang selalu rutin melakukan operasi di sejumlah titik rawan TPS liar yang ada di daerah tersebut.

“Tujuannya untuk memastikan tidak ada lagi warga yang membuang sampah di TPS liar tersebut. Untuk memastikannya, kita menyiapkan tim yang sewaktu-waktu dapat melakukan OTT terhadap oknum pembuang sampah sembarangan,” pungkasnya.

Berdasarkan data DLH Kota Padang, total TPS resmi kita di Kota Padang terdapat sebanyak 141 TPS yang tersebar di 11 Kecamatan. Warga pun diminta untuk memaksimalkan keberadaan TPS resmi untuk membuang sampah sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan, yaitu dari pukul 17.00 WIB sampai dengan 05.00 WIB. (*/Fs)

Baca Juga

Pemko Padang Catat Hewan Kurban Idul Adha 1447 H Mencapai 9.801 Ekor
Pemko Padang Catat Hewan Kurban Idul Adha 1447 H Mencapai 9.801 Ekor
Pemko Padang Terima Sapi Kurban dari Telkomsel untuk Warga Huntara Pauh
Pemko Padang Terima Sapi Kurban dari Telkomsel untuk Warga Huntara Pauh
Padang Siapkan 1.700 Agen Pendamping Kawal Digitalisasi Penyaluran Bansos
Padang Siapkan 1.700 Agen Pendamping Kawal Digitalisasi Penyaluran Bansos
Wako Padang Targetkan Kirim 300 Siswa Kuliah ke Luar Negeri dalam Lima Tahun
Wako Padang Targetkan Kirim 300 Siswa Kuliah ke Luar Negeri dalam Lima Tahun
60 Siswa Diberangkatkan Kuliah ke China, Seluruh Biaya Ditanggung Pemko Padang
60 Siswa Diberangkatkan Kuliah ke China, Seluruh Biaya Ditanggung Pemko Padang
Verifikasi Data, Pemko Padang Mulai Lakukan Pendataan Pelaku Usaha
Verifikasi Data, Pemko Padang Mulai Lakukan Pendataan Pelaku Usaha