Masa New Normal, Posyandu Aktif Kembali di Dharmasraya

Masa New Normal, Posyandu Aktif Kembali di Dharmasraya

Ketua TP PKK Kabupaten Dharmasraya Dewi Sutan Riska. (Foto: Humas Pemkab Dharmasraya)

Langgam.id – Pandemi covid-19 berdampak pada pemberhentian banyak kegiatan, salah satunya kegiatan Posyandu. Untuk itu setelah empat bulan dihentikan, Ketua TP PKK Kabupaten Dharmasraya Dewi Sutan Riska meminta pelayanan posyandu di setiap jorong di wilayah tersebut kembali diaktifkan.

Hal ini disampaikan Dewi saat memberikan arahan dalam acara Penyegaran Kader Posyandu dan Dasawisma dalam Penerapan Posyandu di Era New Normal, di Kecamatan Sitiung, Jum'at (28/08/20). Dia mengatakan jika kegiatan posyandu terus dihentikan dikhawatirkan dapat berpotensi menyebabkan anak dan balita rentan tertular penyakit lainnya, seperti campak, polio, rubella dan penyakit lainnya yang hanya bisa dicegah lewat pemberian vaksin.

"Jangan karena fokus pada satu virus, kita melupakan penyakit lain yang juga dapat mengancam anak-anak kita. Maka dari itu, pelayanan posyandu harus kita mulai kembali. Namun tentu dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat, untuk mencegah penyebaran covid-19," kata Dewi, Jum’at (28/08/20), sebagaimana dirilis Humas Pemkab Dharmasraya.

Dewi menambahkan terkait aturan pelaksanaan kegiatan posyandu di era new normal, para kader akan diberikan penyegaran pengetahuan, seperti yang dilakukan pada hari ini. Karena kita harus pastikan para kader memiliki pengetahuan yang mumpuni terkait covid-19 dan pola hidup normal baru.

Selain itu, Dewi juga meminta para kader untuk ikut serta berperan dalam pencegahan penularan covid-19. Salah satu caranya dengan aktif mensosialisasikan penerapan protokol kesehatan kepada masyarakat, seperti menggunakan masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak. (*/SS)

Baca Juga

Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menghadiri sidang paripurna dengan agenda Pengambilan Sumpah Wakil Ketua I
Hadiri Pelantikan Sujito Jadi Wakil Ketua DPRD Dharmasraya, Sutan Riska: Semoga Amanah
Dinas Perhubungan Dharmasraya memberlakukan pembatasan operasional kendaraan angkutan barang, mulai hari ini, Kamis (21/11/2024). Pembatasan
Kurangi Kepadatan Lalin, Dishub Dharmasraya Batasi Jam Operasional Kendaraan Angkutan Barang
Perihal Peningkatan Transformasi Digital, Annisa Suci Ramadhani: Memastikan Pembangunan Infrastruktur Telekomunikasi Setiap Nagari di Dharmasraya
Perihal Peningkatan Transformasi Digital, Annisa Suci Ramadhani: Memastikan Pembangunan Infrastruktur Telekomunikasi Setiap Nagari di Dharmasraya
DPRD dan Pemkab Dharmasraya Bahas APBD 2025
DPRD dan Pemkab Dharmasraya Bahas APBD 2025
Bupati Dharmasraya, Sutan Riska Tuanku Kerajaan menghadiri Rapat Paripurna DPRD dengan agenda memberikan jawaban atas Pandangan Umum
Sutan Riska Sampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi DPRD Soal Ranperda APBD 2025
Sutan Riska Hadiri Paripurna DPRD Penyampaian Pandangan Umum Fraksi tentang Ranperda APBD 2025
Sutan Riska Hadiri Paripurna DPRD Penyampaian Pandangan Umum Fraksi tentang Ranperda APBD 2025