• Masuk
  • Daftar
Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
Langgam.id
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
Langgam.id
Home Berita

Masa Kepengurusan Habis, Dekopinda Kota Payakumbuh Gelar Musda

Redaksi
25/06/2022 | 19:06 WIB
A A
Dekopinda Kota Payakumbuh periode 2016-2021, maka dilangsungkan Musyawarah Daerah (Musda) di Aula Balai Inseminasi Buatan.

Langgam.id – Dengan telah habisnya masa kepengurusan Dewan Koperasi Indonesia Daerah (Dekopinda) Kota Payakumbuh periode 2016-2021, maka dilangsungkan Musyawarah Daerah (Musda) di Aula Balai Inseminasi Buatan, Sabtu (25/6/2022).

Dalam kegiatan itu, hadir Ketua Dekopinwil Sumbar Hendra Irwan Rahim dan Sekretaris Rismunandar, Ketua Dekopinda Kota Payakumbuh Maharnis Zul.

Baca Juga

Dukung Ciptakan 100 Ribu Enterprenuer, Disnakerperin Payakumbuh Gelar Pelatihan Menjahit

5.673 Kendaraan Sudah Terdaftar, Posko MyPertamina untuk BBM Subsidi di Sumbar Diperluas

Kemudian juga ada Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumbar Nazwir, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh Dahler, serta pengurus dan anggota koperasi aktif se-Kota Payakumbuh.

Indra Syofyan selaku Ketua Panitia pelaksanaan Musda Dekpinda Kota Payakumbuh mengatakan kepengurusan Dekopinda Kota Payakumbuh telah berakhir, setelah dilaksanakan rapat pengurus, maka dibentuk panitia dan steering committeenya pada hari itu juga.

“Peserta hari ini adalah gerakan koperasi yang mengadakan RAT 2021, koperasi yang aktif hadir pada hari ini. Kami sampaikan apresisasi kepada panita dan Dinas Koperasi dan UKM atas dukungan sehingga terlaksananya kegiatan pada hari ini,” ujar Indra.

Sementara itu, Ketua Dekopinda Kota Payakumbuh Maharnis Zul mengatakan dirinya sudah dua periode menjabat sebagai Ketua Dekopinda Kota Payakumbuh.

Fungsi dari organisasi ini adalah untuk menampung aspirasi anggota gerakan koperasi sekaligus memberi arahan dan bimbingan, hingga menyelesaikan masalah-masalah yang ada di koperasi.

“Saat ini ada 70 koperasi aktif di Kota Payakumbuh, yang sudah RAT 59, maka artinya sekitar 84 persen sudah melaksanakan RAT dan membuat kita sebagai daerah tetinggi persentase koperasi yang melaksanakan RAT di Sumbar,” ujarnya.

Anggota DPRD Kota Payakumbuh itu juga menyebut kekayaan koperasi di Kota Payakumbuh sekitar Rp200 miliar atau 1/4 dari APBD Kota Payakumbuh. Bahkan, koperasi banyak membantu melalui THR dengan memberikan 6 miliar rupiah atau sekitar 3 persen dari aset yang ada, sementara itu anggota koperasi saat ini sekitar 12.000 orang.

“Partisipasi koperasi cukup besar di Kota Payakumbuh. Kami menyadari selama menjabat, mungkin jauh dari sempurna, semoga pengurus Dekopinda kedepan lebih baik lagi dari pada kami. Adapun kendala yang masih ada di Dekopinda antara lain gedung tidak ada, Sekretaris Dekopinda yang sering bergonta ganti karena diisi oleh kabid koperasi yang sering dimutasi, serta tidak adanya dana untuk berkegiatan dari APBD, meski begitu kerja sama antara pemda dan Dekopinda baik, tak ada kendala selama ini,” terangnya.

Dari sisi Ketua Dekopinwil Provinsi Sumbar Hendra Irwan Rahim berharap Dekopinda Kota Payakumbuh dapat bergerak cepat, siapapun terpilih jadi ketua dan pengurus, semoga terus meningkatkan kesejahteraan koperasi di masa yang akan datang.

“Selamat melaksanakan Musda, siapapun yang terpilih orangnya, kita setuju semua, yang terpenting Dekopinda harus lebih bagus lagi dari hari ini. Kami juga ucapkan terima kasih atas pengabdian Dekopinda periode sebelumnya,” ujarnya.

Membuka Musda tersebut, Wali Kota Riza Falepi yang diwakili oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kota Payakumbuh Dahler mengajak seluruh anggota dan pengurus koperasi untuk memberikan hal baru, membuat terosan baru agar ada inovasi yang lahir dari gerakan koperasi yang ada di Kota Payakumbuh.

“Koperasi sangat sesuai dengan budaya kekeluargaan dan gotong royong, yang menjadi ciri khas bangsa Indonesia. oleh karena itu pembangunan perkoperasian harus terus ditingkatkan agar dapat mewujudkan koperasi sebagai organisasi yang bisa membantu masyarakat usaha mikro dan usaha kecil dalam menanggulangi masalah pengangguran dan pemulihan ekonomi pasca pandemi Covid-19,” kata Dahler.

Dahler menyampaikan, koperasi adalah salah satu wadah yang sangat strategis dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat khususnya masyarakat Kota Payakumbuh, ekonomi kerakyatan perlu dipertahankan dan inovasi melalui teknologi untuk meningkatkan ekonomi kerakyatan dalam rangka peningkatan koperasi dan UKM.

“Kementerian Koperasi memiliki beberapa program strategis dalam meningatkan peran koperasi. program strategis itu diantaranya memperbesar akses pasar baik dalam dan luar negeri, meningkatkan kualitas produk dan inovasi agregrasi pembiayaan, pengembangan kapasitas manajemen, serta memberikan kemudahan dan kesempatan dalam mengembangkan usaha,” jelasnya.

Ditambahkan Dahler, di era industri 4.0 bahkan menuju 5.0, koperasi harus mulai menggunakan teknologi informasi melalui digitalisasi, koperasi akan menjadi garda terdepan dalam etalase perdagangan nasional maupun dunia.

“Apresiasi kami sampaikan kepada Dekopinda yang telah melaksanakan musda ini, semoga dapat terus melakukan pembinaan, melakukan kemitraan sehingga dampak membawa dampak positif terhadap perkembangan usaha koperasi yang ada di daerah,” tukasnya.

Dijelaskan Dahler, tugas Dekopinda adalah menfasilitasi gerakan koperasi Kota Payakumbuh supaya lebih produktif, potensial, dan lebih maju. Peran Dekopinda juga merupakan advokasi bagi koperasi, wadah sarana edukasi agar anggota koperasi bisa mengetahui tentang marwah koperasi.

“Kehadiran Dekopinda dalam pembinaan gerakan koperasi dapat menghidupkan kembali koperasi yang tidak aktif dan terus membina dan mengerakan peran aktif koperasi sebagai lembaga ekonomi kerakyatan dan diyakini dapat memberikan konstribusi terhadap peningkatan penerimaan domestik bruto Kota Payakumbuh. Kita semua bisa melakukan inovasi yang menghasilkan pelaku usaha kecil maju bersama,” ujarnya.

“Diharapkan musda menjadi momentum tepat membangun ekonomi kerakyatan menuju lebih baik lagi sehingga koperasi di Kota Payakumbuh makin maju pasca pandemi Covid-19. Dengan musda Dekopinda Kota Payakumbuh dapat menghasilkan kepengurusan yang akan terus menopang program unggulan Kota Payakumbuh,” pungkasnya.

Editor: Wista Yuki
Tags: PayakumbuhPemko Payakumbuh
BagikanTweetKirim

Baca Juga

dprd-sumbar-minta-semua-pihak-selesaikan-masalah-tawuran-di-padang

DPRD Sumbar Minta Semua Pihak Selesaikan Masalah Tawuran di Padang

03/08/2022 | 11:44 WIB
Pemko Gelar Lelang Jabatan 4 Kepala Dinas, Dibuka Khusus untuk ASN Kota Padang

Pemko Gelar Lelang Jabatan 4 Kepala Dinas, Dibuka Khusus untuk ASN Kota Padang

03/08/2022 | 10:20 WIB
Langgam.id - Satpol PP menerjunkan 40 personel berpakaian bebas atau seperti tim Buser untuk mengawasi pelajar di Kota Padang.

Satpol PP Kerahkan 40 Personel Bak Buser untuk Awasi Pelajar di Kota Padang

01/08/2022 | 20:04 WIB
Langgam.id - Lahirnya UU Provinsi Sumbar menguntungkan bagi sebagain daerah di Sumbar, meskipun ada juga daerah yang merasa dirugikan.

Eka Putra Sebut UU Provinsi Sumbar Momentum Tanah Datar untuk Kembangkan Wisata Bukit Marapalam

01/08/2022 | 19:48 WIB

Discussion about this post

Terpopuler

Berita terbaru dan terkini hari ini: Arief Muhammad buka rumah makan Payakumbuah Masakan Minag di Tangerang, Banten.

Arief Muhammad Buka Rumah Makan Padang di Tangerang, Lokasinya Bekas Restoran Nan Gombang

01/06/2022 | 17:53 WIB
Dr. Zulfan Tadjoeddin, Associate Professor in Development Studies, Western Sydney University, Australia. (Foto: Dok Pribadi)

Ada Apa dengan Kapitalisme Religius (KR)?

30/07/2022 | 13:54 WIB
Sumatra Barat dan Pulau Sumatra. (Peta: openstreetmap.org)

15 Pahlawan Nasional dari Sumatra Barat

10/11/2020 | 16:33 WIB
Langgam.id - Mantan Bupati Kabupaten Mentawai, Yudas Sabaggalet menyebutkan Undang-undang Provinsi Sumbar tidak adil bagi Mentawai.

Yudas Sabaggalet Sebut UU Provinsi Sumbar Tak Adil Bagi Mentawai

01/08/2022 | 15:51 WIB
Langgam.id - Sejumlah organisasi pemuda yang tergabung dalam Aliansi Mentawai Bersatu meminta UU Provinsi Sumbar direvisi.

Dinilai Diskriminatif, Aliansi Mentawai Bersatu Minta UU Provinsi Sumbar Direvisi

01/08/2022 | 15:13 WIB
Langgam.id

Berita  •  Khas  •  Palanta  •  Kolom

Ikuti Kami

Copyright 2019-2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Tentang  •  Kerjasama & Iklan  •  Pedoman Media Siber  •  Ketentuan Privasi  •  Indeks 

Tidak ada hasil
Lihat Semua Hasil
  • BERITA
  • KHAS
  • PALANTA
  • KOLOM
  • Masuk
  • Daftar

Copyright 2021 PT. Langgam Digital Nusantara | All rights reserved.

Selamat datang

Silakan masuk ke akun anda

Forgotten Password? Daftar

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In