Masa Jabatan 48 Kepala Desa di Kota Pariaman Diperpanjang

Sebanyak 48 kepala desa di Kota Pariaman diperpanjang masa jabatannya dari sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun. Penjabat Wali Kota Pariaman,

Suasana pengukuhan penambahan masa jabatan dan pengucapan sumpah/janji kepala desa se-Kota Pariaman. [foto: Pemko Pariaman]

Langgam.id - Sebanyak 48 kepala desa di Kota Pariaman diperpanjang masa jabatannya dari sebelumnya 6 tahun menjadi 8 tahun.

Penjabat Wali Kota Pariaman, Roberia mengukuhkan masa jabatan kepada desa tersebut di aula Balai Kota Pariaman, Rabu (3/7/2024).

“Sebanyak 48 kepala desa se-Kota Pariaman dikukuhkan dan diambil pengucapan sumpah/janji penambahan masa jabatan yang awalnya 6 tahun, menjadi 8 tahun, hal ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024," kata Roberia dalam keterangan tertulis Pemko Pariaman.

Roberia mengungkapkan, bahwa diperpanjangnya masa jabatan kepala desa ini merupakan perjuangan kepala desa se-Indonesia.

“Saya mengucapkan selamat kepada kepala desa yang telah diperpanjang masa jabatannya, semoga tambahan jabatan ini menjadi amal ibadah bagi bapak kepala desa,” harapnya.

Ia mengatakan bahwa pemerintahan desa menjadi garda terdepan dalam membantu pemerintah daerah. Kepala desa membantu dan mengetahui di lapangan bagaimana masyarakatnya menjadi sejahtera, sehat dan cerdas.

“Bapak kepala desa sudah disumpah dan harus dipertanggungjawabkan kepada Allah SWT karena jabatan tersebut kalau dipergunakan jalan yang benar maupun dipergunakan di jalan yang salah, bapak kepala desa yang nantinya akan mempertanggungjawabkan kepada Allah SWT,” tutur Roberia.

Pada kesempatan itu, karena saat ini memasuki tahun pilkada, Roberia mengingatkan kepada kepala desa, camat dan pejabat serta ASN di Kota Pariaman untuk menjaga netralitasnya.

“Saya mengingatkan kepada kepala desa, camat, pejabat dan ASN di Kota Pariaman untuk menjaga netralitasnya menjelang Pilkada ini," ucapnya. (*/yki)

Baca Juga

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Pariaman kembali dilanjutkan setelah sempat berhenti sementara waktu. Kini pelajar TK, SD, SMP,
Sempat Terhenti, Program Makan Bergizi Gratis di Pariaman Kembali Dilanjutkan
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Pariaman berganti nama menjadi RSUD Prof H Muhammad Yamin SH. Pergantian nama rumah sakit yang berada di bawah
RSUD Pariaman Resmi Ganti Nama Jadi RSUD Prof H M Yamin SH
Persatuan Sepakbola Kota Pariaman (Persikopa) harus menelan kekelahan dari Duta FC dari Banten dalam babak final Piala Soeratin U-17.
Kalah di Final, Persikopa Pariaman Kembali Jadi Runner Up Piala Soeratin U-17 Nasional
Selama periode 24-30 Januari 2025 terjadi sebanyak 13 kali gempa bumi di wilayah Sumatra Barat (Sumbar) dan sekitarnya.
Gempa Magnitudo 4,9 Guncang Pariaman Sore Ini
Hasil hitung cepat Pilkada Serentak 2024 menunjukkan empat wali kota petahana di Sumatra Barat (Sumbar) diperkirakan tidak melanjutkan
Empat Wali Kota Petahana di Sumbar Diperkirakan Tumbang di Pilkada 2024
Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kelas I B Pariaman, Dedi Kuswara melantik Yogi Firman sebagai Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman masa jabatan.
Yogi Firman Resmi Dilantik Jadi Wakil Ketua DPRD Kota Pariaman