Mantan Sekda Sumbar Yohannes Dahlan Meninggal Dunia, Dimakamkan di Tanah Datar

Langgam.id- Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatra Barat Yohannes Dahlan meninggal dunia Rabu 28 Juli 2021 pukul 23.40 WIB.

Pamong senior itu menghembuskan nafas terakhir di RSUP M Djamil Padang, pada usia 70 tahun.

“Almarhum akan dimakamkan di Tabek Pariangan Tanah Datar,” ujar Kepala Dinas Kominfo Sumbar Jasman Rizal kepada langgam.id Kamis 29 Juli 2021.

Sebelum meninggal dunia, Yohannes sempat terpapar Covid-19. Namun setelah dirawat di rumah sakit selama 2 minggu, dia dinyatakan negatif Covid-19.

“Akan dimakamkan tanpa protokol Covid-19. Penyakit beliau stroke,” ujarnya.

Jasman mengajak seluruh masyarakat mendoakan almarhum. “Semoga dilapangkan jalan menuju surga Allah,” ujarnya.

Yohannes menjadi Sekda Sumbar pada 2006-2008 atau saat kepemimpinan Gubernur Gamawan Fauzi. Sebelumnya almarhum menjabat Asisten Administrasi Sumbar pada 2005.

Yohannas yang lahir di Pariangan Tanah Datar, juga pernah menjabat sebagai Komisaris Utama Bank Nagari.

Baca Juga

Masjid Raya Sumbar Jadi Kawasan Pusat Adat dan Pembelajaran ABS-SBK
Jelang Pergantian Tahun, Pemprov Sumbar Gelar Zikir, Doa, dan Tabligh Akbar di Masjid Raya
Sampai Akhir Desember, Pemprov Sumbar Catat Terima Bantuan Keuangan Lebih Rp50 Miliar untuk Penanganan Bencana
Sampai Akhir Desember, Pemprov Sumbar Catat Terima Bantuan Keuangan Lebih Rp50 Miliar untuk Penanganan Bencana
108 PPPK Paruh Waktu Dinsos Sumbar Terima SK, Sekda Ingatkan Soal Integritas dan Kinerja
108 PPPK Paruh Waktu Dinsos Sumbar Terima SK, Sekda Ingatkan Soal Integritas dan Kinerja
Gubernur Terima Bantuan Alkes dari Laznas LMI Sumsel untuk Korban Bencana Sumbar
Gubernur Terima Bantuan Alkes dari Laznas LMI Sumsel untuk Korban Bencana Sumbar
Serahkan SK 117 PPPK Paruh Waktu, Sekda Sumbar Ingatkan Soal Disiplin dan Etos Kerja
Serahkan SK 117 PPPK Paruh Waktu, Sekda Sumbar Ingatkan Soal Disiplin dan Etos Kerja
Gubernur Sumbar Terima Bantuan Rp87,5 Juta dari BGN untuk Korban Bencana
Gubernur Sumbar Terima Bantuan Rp87,5 Juta dari BGN untuk Korban Bencana