Mantan Sekda Sumbar Yohannes Dahlan Meninggal Dunia, Dimakamkan di Tanah Datar

Langgam.id- Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Sumatra Barat Yohannes Dahlan meninggal dunia Rabu 28 Juli 2021 pukul 23.40 WIB.

Pamong senior itu menghembuskan nafas terakhir di RSUP M Djamil Padang, pada usia 70 tahun.

"Almarhum akan dimakamkan di Tabek Pariangan Tanah Datar," ujar Kepala Dinas Kominfo Sumbar Jasman Rizal kepada langgam.id Kamis 29 Juli 2021.

Sebelum meninggal dunia, Yohannes sempat terpapar Covid-19. Namun setelah dirawat di rumah sakit selama 2 minggu, dia dinyatakan negatif Covid-19.

"Akan dimakamkan tanpa protokol Covid-19. Penyakit beliau stroke," ujarnya.

Jasman mengajak seluruh masyarakat mendoakan almarhum. "Semoga dilapangkan jalan menuju surga Allah," ujarnya.

Yohannes menjadi Sekda Sumbar pada 2006-2008 atau saat kepemimpinan Gubernur Gamawan Fauzi. Sebelumnya almarhum menjabat Asisten Administrasi Sumbar pada 2005.

Yohannas yang lahir di Pariangan Tanah Datar, juga pernah menjabat sebagai Komisaris Utama Bank Nagari.

Baca Juga

Gubernur Mahyeldi Ikuti Retreat di Magelang, Wagub Vasko Langsung Bertugas di Sumbar
Gubernur Mahyeldi Ikuti Retreat di Magelang, Wagub Vasko Langsung Bertugas di Sumbar
Resmi Dilantik Presiden, Gubernur Mahyeldi dan Wagub Vasko Langsung Gerak Cepat Membangun Sumatera Barat
Resmi Dilantik Presiden, Gubernur Mahyeldi dan Wagub Vasko Langsung Gerak Cepat Membangun Sumatera Barat
Dubes Rumania Kunjungi Gubernur Sumbar Bahas Sejumlah Kerjasama
Dubes Rumania Kunjungi Gubernur Sumbar Bahas Sejumlah Kerjasama
Pemda Seluruh Sumbar Diminta Integrasikan e-Katalog Versi 6 dengan Sistem Bank Nagari
Pemda Seluruh Sumbar Diminta Integrasikan e-Katalog Versi 6 dengan Sistem Bank Nagari
Rapat Kerja Bersama Komite I DPD RI, Gubernur Mahyeldi Tegaskan Komitmen Dukung Program Reforma Agraria
Rapat Kerja Bersama Komite I DPD RI, Gubernur Mahyeldi Tegaskan Komitmen Dukung Program Reforma Agraria
Pemprov Sumbar bakal refocusing anggaran di tahun 2025 akibat dampak dari efisiensi anggaran. Beberapa kegiatan seremonial,
Efisiensi, Anggaran Pemprov Sumbar Dipangkas Rp140 Miliar