Mantan Bupati Tanah Datar Masriadi Martunus Meninggal Dunia

Mantan Bupati Tanah Datar Masriadi Martunus Meninggal Dunia

Mantan Bupati Tanah Datar Masriadi Martunus. (foto: FB Masriadi Martunus)

Langgam.id Mantan Bupati Tanah Datar periode 2000-2005 Masriadi Martunus berpulang ke Rahmatullah, Jumat (12/3/2021) di RSPAD Jakarta.

Masriadi meninggal dunia karena covid-19 dan pemakaman jenazahnya akan diselenggarakan sesuai protokol covid-19 di Jakarta.

Informasi meninggalnya Masriadi Martunus awalnya berkembang di grup-grup WhatsApp (WA) perantau Lintau dan Tanah Datar.

Ketika dikonfirmasi, Bupati Tanah Datar Eka Putra membenarkan informasi tersebut. Kata Eka Putra, pemakaman jenazah almarhum akan diselenggarakan di Jakarta.

Eka Putra mengajak seluruh masyarakat Tanah Datar mengirimkan doa untuk almarhum Masriadi Martunus. Menurutnya, Masriadi sangat berjasa dalam membangun Tanah Datar.

“Mari kita kirimkan doa untuk almarhum, semoga syahid dan mendapatkan tempat terbaik di sisi-Nya. Semoga segala sumbangsih beliau membangun Tanah Datar jadi amal jariyah untuk beliau,” ujar Eka Putra. (hijrah/yki)

Baca Juga

Bupati Eka Putra dan Wamen P2MI Komit Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Asal Tanah Datar
Bupati Eka Putra dan Wamen P2MI Komit Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Asal Tanah Datar
Mobil masuk jurang di Tanah Datar. (Dok. Istimewa)
Toyota Avanza Masuk Jurang Kelok Sikumbang Tanah Datar, Pengemudi Luka-luka
Kabut Asap Meningkat, Bupati Eka Putra Imbau Masyarakat Kurangi Kegiatan di Luar Ruangan
Kabut Asap Meningkat, Bupati Eka Putra Imbau Masyarakat Kurangi Kegiatan di Luar Ruangan
Pemkab Tanah Datar Diminta Pertahankan Luas Lahan Pertanian Berkelanjutan 94 Persen dari LBS
Pemkab Tanah Datar Diminta Pertahankan Luas Lahan Pertanian Berkelanjutan 94 Persen dari LBS
Pemkab Tanah Datar Catat Luas Lahan Baku Sawah 19.055,8 Hektare
Pemkab Tanah Datar Catat Luas Lahan Baku Sawah 19.055,8 Hektare
Dinas Kehutanan: 23 Karhutla Selama Januari hingga September 2026 di Sumbar
Dinas Kehutanan: 23 Karhutla Selama Januari hingga September 2026 di Sumbar