Mantan Bupati Limapuluh Kota Alis Marajo Berpulang

Mantan Bupati Limapuluh Kota Alis Marajo Berpulang

dr. Alis Marajo Dt Sori Marajo. (Foto: Dok. IG Safaruddin Dt Bandaro)

Langgam.id - Mantan Bupati Limapuluh Kota dr. Alis Marajo Datuak Sori Marajo periode 2000-2005 dan 2010-2015 berpulang ke Rahmatullah pada Selasa (28/3/2023) malam.

Bupati Limapuluh Kota Safaruddin Datuak Bandaro di akun resmi Instagram-nya menyatakan, Alis Marajo meninggal dunia di Rumah Sakit Adnan WD Payakumbuh, sekitar pukul 19.30 WIB.

"Semoga Almarhum diampuni segala dosanya dan diterima amal ibadahnya serta ditempatkan di Jannahnya Allah SWT. Bagi keluarga semoga diberi ketabahan dan keikhlasan dalam menerima ketentuan ini hendaknya," tulis Safaruddin.

Mengutip arsip situs resmi Pemkab Limapuluh Kota, Alis Marajo lahir di Payakumbuh pada 23 Juni 1946, atau saat meninggal berusia 76 tahun.

Ia merupakan alumni Fakultas kedokteran Universitas Andalas pada 1977 dan merupakan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) pada masa kuliah.

Alis berturut-turut tercatat sebagai Ketua Komisariat HMI Fakultas Kedokteran Unand pada 1970-1972, Ketua Umum HMI Cabang Padang pada 1973-1975 dan Ketua Umum Badko HMI Sumbar-Riau pada 1975-1976.

Setelah menjadi dokter, Alis menjadi dosen Fakultas Kedokteran Unand dan sempat menjadi Kepala Labor Histologi FK Unand. Sebagai pemangku adat, Alis Marajo Datuak Sori Marajo juga aktif di kepengurusan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM).

Selain itu, Alis juga dikenal sebagai seorang politisi. Alis pernah menjadi Sekretaris DPD Golkar Provinsi Sumatera Barat pada 1987-1992, Wakil Ketua DPD Golkar Sumbar Sumbar pada 1997-1999, Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Sumbar pada 2004-2009.

Pasca reformasi, Alis Marajo terpilih menjadi bupati Limapuluh Kota periode 2000-2005 berpasangan dengan Amri Darwis. Ia maju pada pemilihan langsung tahun 2005, namun tak memperoleh suara terbanyak. Pada 2010, Alis Marajo terpilih kembali jadi bupati Limapuluh Kota untuk periode 2010-2015. (*/SS)

Baca Juga

Polisi menetapkan A, remaja 17 tahun ini sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum karena terbukti telah membakar rumah warga
Polisi Gadungan Berpangkat AKP Jadi Tersangka Kasus Bakar Rumah Warga
Polisi menetapkan A, remaja 17 tahun ini sebagai tersangka atau anak berkonflik dengan hukum karena terbukti telah membakar rumah warga
Curiga Masih Muda Sudah AKP, Polisi Gadungan Diamankan Warga di Limapuluh Kota
Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia (RI) menggelar sidang lanjutan perkara sengketa Pilkada Kabupaten Limapuluh Kota di Jakarta
Sidang Sengketa Pilkada Limapuluh Kota, Kuasa Hukum Berikan Jawaban Soal Ijazah Safni
Jasad Bayi Perempuan Ditemukan di Limapuluh Kota Sempat Mengalami Penganiayaan
Jasad Bayi Perempuan Ditemukan di Limapuluh Kota Sempat Mengalami Penganiayaan
Masyarakat Jorong Talago, Nagari VII Koto Talago, Kecamatan Guguak, Kabupaten Limapuluh Kota digemparkan dengan penemuan bayi di pinggir
Jasad Bayi Perempuan Ditemukan dalam Bungkus Kain di Limapuluh Kota
Andra Soni berasal dari Kabupaten Limapuluh Kota
Andra Soni, Putra Asal Limapuluh Kota yang Unggul di Quick Count Pilkada Banten