Mantan Anggota Satpol PP Payakumbuh Diringkus Polisi, Curi Barang di Kantor Pemko

Dua orang pria yang diduga telah melakukan tindak pencurian di Kantor Balaikota lama Bukik Sibaluik pada 2023 silam ditangkap Tim Buser

Dua tersangka kasus tindak pencurian di Kantor Balaikota lama Payakumbuh ditangkap, salah satunya merupakan mantan anggota Satpol PP. [foto: Polres Payakumbuh]

Langgam.id - Dua orang pria yang diduga telah melakukan tindak pencurian di kantor Balaikota lama Bukik Sibaluik pada 2023 silam ditangkap Tim Buser Sat Reskrim Polres Payakumbuh.

Kedua tersangka tersebut yaitu berinisial YS dan IE. Mereka ditangkap di dua tempat yang berbeda pada Senin (26/8/2024).

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Doni Pramadona mengatakan, salah satu tersangka yaitu YS merupakan mantan anggota Satpol PP Kota Payakumbuh.

YS ini terang Doni, dulunya sempat bertugas di kantor Pemerintahan Kota Payakumbuh.

"Betul, salah satu tersangka merupakan mantan anggota Satpol PP Kota Payakumbuh," ujar Doni dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/8/2024).

Doni mengungkapkan bahwa YS sempat menghilang dan buron pasca melakukan aksinya. Tersangka akhirnya bisa ditangkap saat tim buser melakukan patroli di sekitaran daerah Koto Nan IV. Sebab polisi mendapatkan informasi keberadaan YS di sekitaran SPBU Koto Nan IV.

Tanpa menunggu lama, sebut Doni, tim buser langsung menuju ke lokasi hingga menemukan dan menangkap YS sekitar pukul 00.30 WIB.

"Tim langsung melakukan pengejaran terhadap IE. IE kami tangkap saat berada di rumahnya di Kelurahan Limbukan pada subuh pagi sekitar pukul 05.30 WIB," beber Doni.

Ia mengatakan, bahwa berdasarkan informasi yang diterima, kedua tersangka ini melakukan tindak pidana pencurian dengan mengambil sejumlah barang-barang berharga yang ada di areal perkantoran.

Kemudian kedua tersangka menjual hasil jarahan tersebut yang hasilnya dipergunakan untuk kepentingan pribadi mereka.

Doni menjelaskan, total kerugian dalam kasus ini sekitar Rp25 juta. Dalam penangkapan ini, polisi menyita satu unit handphone yang sebelumnya digadaikan YS di salah satu konter di daerah Ngalau. Dimana uang hasil pencurian digunakan YS untuk menebus handphone tersebut. (*/yki)

Baca Juga

Dalang kasus narkotika antar provinsi jenis ganja, MR (29), berhasil diringkus Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh. MR masuk dalam DPO
DPO 3 Bulan, Dalang Kasus Narkotika Antar Provinsi Diringkus Polres Payakumbuh
Seorang pelaku spesialis pencurian rumah yang kerap beraksi dan meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Padang Panjang ditangkap polisi
Pelaku Spesialis Pencurian Rumah di Padang Panjang Diringkus Polisi
Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang meringkus seorang pria berinisial H (39) spesialis pencurian pembobol rumah dengan target perhiasan
Beraksi di Belasan TKP, Pelaku Pembobolan Rumah Diringkus Polresta Padang
Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan Nia Kurnia Sari, kembali terjerat masalah hukum
Sehari Sebelum Pembunuhan Nia, In Dragon Terlibat Kasus Pencurian Mesin Pompa Air
Seorang pria bernama Riki Rahma Doni alias Fatur (31) ditangkap oleh Polresta Padang pada Senin (14/10/2024) sekitar pukul 12.00 WIB.
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian di Gudang Fuji Film Padang, Kerugian Capai Rp30 Juta
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh meringkus satu orang tersangka dalam kasus peredaran narkotika jenis sabu dan ganja.
Antarkan Pesanan, Kurir Sabu dan Ganja Dibekuk Polres Payakumbuh