Mantan Anggota Satpol PP Payakumbuh Diringkus Polisi, Curi Barang di Kantor Pemko

Dua orang pria yang diduga telah melakukan tindak pencurian di Kantor Balaikota lama Bukik Sibaluik pada 2023 silam ditangkap Tim Buser

Dua tersangka kasus tindak pencurian di Kantor Balaikota lama Payakumbuh ditangkap, salah satunya merupakan mantan anggota Satpol PP. [foto: Polres Payakumbuh]

Langgam.id - Dua orang pria yang diduga telah melakukan tindak pencurian di kantor Balaikota lama Bukik Sibaluik pada 2023 silam ditangkap Tim Buser Sat Reskrim Polres Payakumbuh.

Kedua tersangka tersebut yaitu berinisial YS dan IE. Mereka ditangkap di dua tempat yang berbeda pada Senin (26/8/2024).

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, AKP Doni Pramadona mengatakan, salah satu tersangka yaitu YS merupakan mantan anggota Satpol PP Kota Payakumbuh.

YS ini terang Doni, dulunya sempat bertugas di kantor Pemerintahan Kota Payakumbuh.

"Betul, salah satu tersangka merupakan mantan anggota Satpol PP Kota Payakumbuh," ujar Doni dalam keterangan tertulisnya, Selasa (27/8/2024).

Doni mengungkapkan bahwa YS sempat menghilang dan buron pasca melakukan aksinya. Tersangka akhirnya bisa ditangkap saat tim buser melakukan patroli di sekitaran daerah Koto Nan IV. Sebab polisi mendapatkan informasi keberadaan YS di sekitaran SPBU Koto Nan IV.

Tanpa menunggu lama, sebut Doni, tim buser langsung menuju ke lokasi hingga menemukan dan menangkap YS sekitar pukul 00.30 WIB.

"Tim langsung melakukan pengejaran terhadap IE. IE kami tangkap saat berada di rumahnya di Kelurahan Limbukan pada subuh pagi sekitar pukul 05.30 WIB," beber Doni.

Ia mengatakan, bahwa berdasarkan informasi yang diterima, kedua tersangka ini melakukan tindak pidana pencurian dengan mengambil sejumlah barang-barang berharga yang ada di areal perkantoran.

Kemudian kedua tersangka menjual hasil jarahan tersebut yang hasilnya dipergunakan untuk kepentingan pribadi mereka.

Doni menjelaskan, total kerugian dalam kasus ini sekitar Rp25 juta. Dalam penangkapan ini, polisi menyita satu unit handphone yang sebelumnya digadaikan YS di salah satu konter di daerah Ngalau. Dimana uang hasil pencurian digunakan YS untuk menebus handphone tersebut. (*/yki)

Baca Juga

Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap empat tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu dan ganja pada Selasa (3/9/2024) malam.
Polisi Tangkap 4 Tersangka Kasus Narkoba di Payakumbuh dalam Semalam
Diduga menjadi kurir narkotika jenis sabu, seorang pemuda berinisial MA (25) ditangkap Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh pada Sabtu
Menyamar jadi Pembeli, Polisi Tangkap Kurir Sabu di Payakumbuh
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap seorang pria berinisial Nas (46) yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan
Polisi Ciduk Dua Orang yang Transaksi Sabu di Payakumbuh, Satu Tersangka Kabur
Diduga menjual dan mengedarkan narkotika jenis sabu, pasangan suami istri (pasutri) ditangkap Sat Narkoba Polres Payakumbuh pada Minggu
Diduga Edarkan Sabu, Pasutri di Payakumbuh Diamankan Polisi
Diduga memiliki narkotika jenis sabu, seorang pria dengan nama samaran Dompet, ditangkap Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh.
Diduga Bawa Sabu Senilai Rp18 Juta, Pria Ini Ditangkap Polres Payakumbuh
Satreskrim Polres Payakumbuh meringkus seorang pria paruh baya di los daging Pasar Ibuh pada Rabu (24/4/2024). Pria yang biasa disapa dengan
Diduga Gelapkan Hasil Penjualan Sapi, Pria Paruh Baya di Payakumbuh Diringkus Polisi