Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: MAN 2 Padang akan membuka pendaftaran secara online PPDB 2022 melalui jalur prestasi.
Langgam.id - Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Padang akan membuka pendaftaran secara online penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2022 melalui jalur prestasi pada 11-16 April 2022.
Ada empat jalur prestasi yang dibuka pada PPDB 2022 ini yaitu dari prestasi tahfiz, prestasi akademik Kompetensi Sains Madrasah (KSM), Kompetensi Sains Nasional (KSN) atau lomba mata pelajaran yang diadakan Perguruan Tinggi Negeri (PTN).
Kemudian, prestasi akademik berdasarkan rapor dan prestasi bidang olah raga atau seni.
"Untuk jalur prestasi tidak menggunakan ujian tulis sebagai bagian seleksi. Namun, ada kriteria tertentu yang ditetapkan bagi peserta tiap jalur," ujar Ketua panitia PPDB MAN 2 Kota Padang Yusmal Yani dilansir dari situs Kemenag Sumbar, Jumat (8/4/2022).
Yusman menjelaskan, untuk tahfiz jumlah hafalan minimal 5 juz dibuktikan dengan sertifikat dan tes.
Kemudian terangnya, prestasi akademik juara I,II dan III KSM dan KSN tingkat Kabupaten/Kota, Propinsi atau lomba mata pelajaran yang diadakan oleh PTN.
Selanjutnya kata Yusman, untuk prestasi akademik juara umum I,II dan III, dibuktikan dengan foto kopi rapor semester 1 sampai 5. Serta, foto kopi sertifikat juara atau surat keterangan juara dari kepala madrasah atau sekolah.
"Untuk prestasi bidang olah raga atau seni dengan memperoleh juara 1, 2 atau 3 tingkat kabupaten/kota, provinsi atau nasional, dan sertifikat dikeluarkan oleh dinas atau induk cabang olah raga terkait," ucapnya.
Yusman menyebutkan, bahwa untuk nilai rata-rata raport minimal 78. Siswa bisa mendaftar melalui web resmi http://www.man2kotapadang.sch.id.
Terpisah, Kepala MAN 2 Padang Akhri Meinhardi mengharapkan PPDB tahun 2022 melalui jalur prestasi betul-betul sesuai dengan teknis yang telah ditentukan.
Hal ini terang Akhri, karena masih ada pendaftar yang tidak sesuai dalam hal melampirkan dokumen tentang persyaratan jalur prestasi.
"Sebagai contoh di sertifikat tertulis hafiz 5 juz, ternyata ketika diuji hanya hafal juz ketiga saja. Semestinya hafalannya itu harus secara keseluruhan," bebernya.
Hal yang sama terangnya, juga berlaku untuk jalur prestasi lainnya. Jangan ada kebohongan dalam mengeluarkan sertifikat, apakah tingkat kabupaten/kota, provinsi maupun nasional.
Ia menegaskan, bahwa penerimaan melalui jalur prestasi ini dilakukan secara profesional tanpa ada kompromi.
Baca juga: Kota Padang Terapkan PTM Penuh di Sekolah Mulai 10 Januari 2022
"Diterima atau tidaknya murni berdasarkan syarat yang termaktub dalam ketentuan penerimaan melalui jalur prestasi," terangnya.
—