Berita Padang - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Polisi menangkap dua orang pria karena terlibat kasus pencurian handphone di Padang.
Langgam.id - Polisi menangkap dua orang pria berinisial NA (27) dan PS (36) karena terlibat kasus pencurian handphone, Rabu (13/4/2022).
Kedua pelaku melakukan pencurian di Rumah Makan Mama cabang Jalan Raya Indarung, Lubuk Kilangan, Kota Padang.
Menurut Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Dedy Adriansyah Putra, aksi pencurian diketahui dilakukan pelaku selang beberapa jam sebelum ditangkap.
"Berdasarkan penyelidikan dan cek TKP (tempat kejadian perkara) di lapangan, kedua pelaku telah melakukan tindak pidana pencurian satu unit handphone android," kata Dedy dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/4/2022).
Dedy mengungkapkan, pihaknya juga terpaksa melakukan tindakan keras terukur karena pelaku melakukan perlawanan.
"Sewaktu dibawa, pelaku melakukan perlawanan kemudian dilakukan tindakan tegas dan terukur," tegasnya.
Sebelumnya, kata dia, pelaku melakukan pencurian dengan berpura-pura membeli nasi bungkus. Kemudian satu orang pelaku masuk ke dalam warung sambil berpura-pura menelpon.
Baca juga: Diduga Konsumsi Sabu, Seorang Pedagang di Padang Ditangkap Polisi
"Lalu mengambil handphone korban. Tidak lama kemudian kedua pelaku langsung pergi," ujarnya.
—