Langgam.id - Ketua DPRD Kabupaten Solok Jon Firman Pandu (JFP) resmi maju mendampingi calon bupati Solok Epyardi Asda pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.
Baca juga: Final Dampingi Epyardi Asda, Ketua DPRD Kabupaten Solok Maju Pilkada 2020
Epyardi Asda-Jon Firman Pandu diusung Partai Gerindra dan PAN dengan komposisi sebanyak 12 kursi. Keduanya juga telah mendeklarasikan diri menyonsong Pilkada usai Rapimwil PAN Sumatra Barat (Sumbar) beberapa waktu lalu.
Meski belum resmi mundur dari kursi DPRD, Jon Firman Pandu telah berpamitan kepada seluruh anggota dewan, termasuk kepada Bupati Solok Gusmal Dt Rajo Lelo dalam sidang paripurna penetapan Ranperda menjadi Perda Anggaran Perubahan tahun 2020, Senin (31/8/2020) di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Solok.
"Ya, saya sudah berpamitan kepada bupati, pimpinan, anggota DPRD dan Forkompinda dalam paripurna tadi," kata politisi Gerindra itu.
Baca juga: Andre Rosiade Ungkap Alasan Gerindra Pilih Jon Firman Pandu Maju di Pilkada Solok
Jon Pandu mengaku pamitan tersebut sebagai bentuk sportifitasnya maju di Pilkada 2020. Dia juga meminta maaf jika selama memimpin DPRD Kabupaten Solok selama 1 tahun ke belakang, tidak bisa mengakomodir keinginan para anggota.
"Saya mohon maaf setulusnya atas kekurangan dalam memimpin lembaga selama 1 tahun ke belakang. Saya pamit mohon izin untuk melanjutkan pengabdian dalam kontestasi Pilkada 2020," tuturnya. (ICA)