Maju Pilkada, Ketua DPRD Kabupaten Solok Pamit Saat Paripurna

Jon Firman Pandu (paling kiri) berswafoto dengan politisi Demokrat dan Golkar usai pamit dalam paripurna DPRD Kabupaten Solok, Senin (31/9/8/2020) (Foto: Istimewa)

Jon Firman Pandu (paling kiri) berswafoto dengan politisi Demokrat dan Golkar usai pamit dalam paripurna DPRD Kabupaten Solok, Senin (31/9/8/2020) (Foto: Istimewa)

Langgam.id - Ketua DPRD Kabupaten Solok Jon Firman Pandu (JFP) resmi maju mendampingi calon bupati Solok Epyardi Asda pada Pilkada 9 Desember 2020 mendatang.

Baca juga: Final Dampingi Epyardi Asda, Ketua DPRD Kabupaten Solok Maju Pilkada 2020

Epyardi Asda-Jon Firman Pandu diusung Partai Gerindra dan PAN dengan komposisi sebanyak 12 kursi. Keduanya juga telah mendeklarasikan diri menyonsong Pilkada usai Rapimwil PAN Sumatra Barat (Sumbar) beberapa waktu lalu.

Meski belum resmi mundur dari kursi DPRD, Jon Firman Pandu telah berpamitan kepada seluruh anggota dewan, termasuk kepada Bupati Solok Gusmal Dt Rajo Lelo dalam sidang paripurna penetapan Ranperda menjadi Perda Anggaran Perubahan tahun 2020, Senin (31/8/2020) di ruang rapat utama DPRD Kabupaten Solok.

"Ya, saya sudah berpamitan kepada bupati, pimpinan, anggota DPRD dan Forkompinda dalam paripurna tadi," kata politisi Gerindra itu.

Baca juga: Andre Rosiade Ungkap Alasan Gerindra Pilih Jon Firman Pandu Maju di Pilkada Solok

Jon Pandu mengaku pamitan tersebut sebagai bentuk sportifitasnya maju di Pilkada 2020. Dia juga meminta maaf jika selama memimpin DPRD Kabupaten Solok selama 1 tahun ke belakang, tidak bisa mengakomodir keinginan para anggota.

"Saya mohon maaf setulusnya atas kekurangan dalam memimpin lembaga selama 1 tahun ke belakang. Saya pamit mohon izin untuk melanjutkan pengabdian dalam kontestasi Pilkada 2020," tuturnya. (ICA)

Baca Juga

Seekor harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) berhasil terperangkap dalam kandang jebak yang dipasang oleh Tim BKSDA Sumbar d
Sempat Buat Warga Khawatir, Akhirnya Harimau Sumatra Masuk Perangkap di Solok
Jumlah korban longsor tambang emas ilegal di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, bertambah.Berdasarkan data dari Basarnas Padang
Update Longsor Tambang Emas Ilegal Solok: Total 25 Orang, Meninggal 12
BPBD Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar), meralat jumlah korban tertimbun longsoran di lokasi tambang emas ilegal adalah 22 orang
BPBD Solok Ralat Data Korban Longsor Tambang Emas Ilegal: Total 22 Orang, Meninggal 11
Identitas Korban Meninggal dan Luka-luka di Tambang Emas Ilegal Solok
Identitas Korban Meninggal dan Luka-luka di Tambang Emas Ilegal Solok
Bencana tanah longsor melanda bekas galian tambang emas di Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok,
Kronologi Longsor Tambang Emas Ilegal di Solok
Sebanyak 11 orang dilaporkan meninggal dan 25 orang lainnya masih tertimbun di lokasi tambang emas di Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti,
Tambang Emas Ilegal di Solok Ternyata Sudah Beberapa Kali Dirazia Polisi