Mahyeldi Janji Akan Bahas UU Provinsi Sumbar secara Khusus dan Tegaskan Tak Ada Diskriminasi

Langgam.id - Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah memastikan tak ada diskriminasi terhadap Kabupaten Mentawai dalam UU Provinsi Sumbar.

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah. (Foto: Dok. Humas Pemprov Sumbar)

Langgam.id – Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah memastikan tak ada diskriminasi terhadap Kabupaten Kepulauan Mentawai dalam Undang-undang (UU) Provinsi Sumbar. Namun, ia berjanji akan bahas UU itu secara khusus.

Hal itu dikatakan Mahyeldi saat menerima audiensi Aliansi Mentawai Bersatu, dan beberapa perwakilan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Padang dan Kepulauan Mentawai di Istana Gubernuran, Kamis (25/8/2022).

“Kita harus bahas secara khusus UU Provinsi Sumbar dengan semua pihak terkait dan beberapa jajaran di Pemprov Sumbar,” ujar Mahyeldi dikutip dari rilis Humas Pemprov Sumbar, Jumat (26/8/2022).

Meski akan dibahas secara khusus dan menerima protes adanya diskriminasi terhadap Mentawai, Mahyeldi masih menegaskan bahwa dalam UU itu tidak ada diskriminasi terhadap Suku Mentawai.

Lalu ia menceritakan kepada para anggota Aliansi Mentawai Bersatu dan aliansi mahasiswa yang menemuinya, bahwa di Taman Mini Indonesia, rumah adat Mentawai disandingkan dengan rumah adat Minangkabau.

“Pembangunan di Mentawai juga kita perhatikan selama ini, apalagi pada waktu itu ada rakor kepala daerah se-Sumbar di sana, dan hal tersebut merupakan rakor pertama dalam sejarah,” ungkapnya.

Saat ini, sebut Mahyeldi, Pemprov Sumbar juga tengah fokus terhadap pembangunan di Mentawai, seperti Trans Mentawai, Bandara Rokot, pelabuhan, pembangunan energi listrik yang dapat memudahkan dan meningkatkan perekonomian masyarakat.

“Apalagi Wagub dan Kepala OPD yang lain juga sudah berkali-kali datang ke Mentawai, kita juga tengah berkoordinasi dengan bupati untuk fokus pembangunan di Mentawai,” ucapnya.

Dalam pertemuan itu, Ketua Aliansi Mentawai Bersatu, Yousafat Samanuk juga membacakan protes mereka terhadap UU Provinsi Sumbar.

Baca juga: Mahyeldi Singgung Media dan Pengamat Soal Informasi Akurat Saat Bahas UU Provinsi Sumbar

“Kami Aliansi Mentawai Bersatu meminta Gubernur Sumbar menindaklanjuti aspirasi aliansi kepada Presiden dan DPR untuk merevisi UU Nomor 17 Tahun 2022 tentang Provinsi Sumbar dengan mengeksplisitkan adat dan budaya Mentawai sebagai salah satu karakteristik Provinsi Sumbar,” katanya.

Ikuti berita Kota Pariaman – berita Sumatra Barat hari ini, terbaru dan terkini dari Langgam.id.  Anda bisa bergabung di Grup Telegram Langgam.id News Update di tautan https://t.me/langgamid atau mengikuti Langgam.id di Google News pada tautan ini.

Baca Juga

Pemko Bukittinggi merelokasi pedanga di depan pintu masuk kebun binatang ke area Pasar Atas.
Penataan Pintu Masuk Kebun Binatang, Pemko Bukittinggi Relokasi Pedagang ke Pasar Atas
Natan Baril yang Ngaku Pemilik Macaronis Resort Disebut Setahun Bisa 4 Kali ke Mentawai
Natan Baril yang Ngaku Pemilik Macaronis Resort Disebut Setahun Bisa 4 Kali ke Mentawai
Penjelasan Pemkab Mentawai Soal Status Natan Baril Pendukung Israel di Kepemilikan Macaronis Resort
Penjelasan Pemkab Mentawai Soal Status Natan Baril Pendukung Israel di Kepemilikan Macaronis Resort
satgas covid-19 sumbar, prokes sumbar
Kualitas Udara di Dharmasraya hingga Limapuluh Kota Kategori Kurang Sehat, Warga Diminta Pakai Masker 
WN Brasil Bantah Pemilik Resort di Mentawai, Akui Yahudi
WN Brasil Bantah Pemilik Resort di Mentawai, Akui Yahudi
Heboh WN Brasil Diisukan Pendukung Israel Miliki Resort di Mentawai
Heboh WN Brasil Diisukan Pendukung Israel Miliki Resort di Mentawai