Mahyeldi-Audy Akan Jabat Gubernur dan Wagub Kurang dari 4 Tahun

Mahyeldi-Audy Akan Jabat Gubernur dan Wagub Kurang dari 4 Tahun

Gubernur dan Wagub Sumbar terpilih, Mahyeldi dan Audy Joinaldy. (foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih Sumatra Barat Mahyeldi-Audy Joinaldy nantinya akan menjabat selama kurang dari 4 tahun. Jabatan yang singkat dari biasanya itu disebabkan agenda pemerintah yaitu Pilkada Serentak 2024.

Penjabat (Pj) Gubernur Sumbar Hamdani mengatakan, periode gubernur dan wakil gubernur kali ini agak berbeda dari sebelum-sebelumnya. Pada saat ini, masa jabatan gubernur terpilih dan wakil gubernur terpilih kurang dari 4 tahun.

“Gubernur dan wakil gubernur terpilih tidak punya waktu lama seperti sebelumnya. Kalau sebelumnya jabatan 5 tahun maka sekarang kurang dari 5 tahun,” katanya di Gedung DPRD Sumbar, Selasa (23/2/2021).

Ia menjelaskan, masa jabatan berkurang disebabkan agenda pemerintah melaksanakan Pilkada Serentak 2024 pada bulan November. Artinya pada tahun itu sudah menjadi babak akhir jabatan bagi gubernur dan wakil gubernur yang dilantik pada tahun ini.

Tentu dirinya berharap saat keduanya dilantik agar melaksanakan pekerjaannya secepatnya, terutama mengenai peraturan daerah terkait RPJMD, sebagai acuan dalam pembangunan Sumbar dan penyusunan RKPD Sumbar. Dia berharap bisa direalisasikan dalam waktu yang tidak lama.

“Begitu juga dengan adanya undang-undang cipta kerja, maka banyak perda yang mesti diselesaikan, tantangannya banyak,” katanya.

Baca juga: DPRD Sumbar Gelar Paripurna, Umumkan Mahyeldi-Audy Pemenang Pilgub

Dia berharap gubernur dan wakil gubernur terpilih bisa membuat inovasi bagaimana cara meningkatkan pendapatan daerah, sehingga tidak mengandalkan dana transfer pemerintah pusat atau APBD. Gubernur harus bisa menarik investor ke Sumbar.

Menurutnya, Mahyeldi-Audy dipastikan akan dilantik pada Maret 2021, namun tanggal berapanya belum dipastikan. Saat ini dirinya sebagai Pj Gubernur menyiapkan segala kebutuhan untuk pelantikan.

Menanggapi itu, gubernur terpilih Mahyeldi mengatakan, kurang jabatan dari 5 tahun karena ketentuan undang-undang. Kalau memang sudah ketentuan undang-undang tentu dirinya mau tidak mau harus mengikuti.

“Lagi pula ini untuk penyelenggaraan demokrasi di Indonesia, agar lebih baik lagi, agar lebih hemat lagi. Selagi masih menguntungkan masyarakat saya kira untuk itu pemerintah hadir,” ujarnya.

Dengan adanya aturan ungkap Mahyeldi, maka itu akan menjadi pedoman dalam pelaksanaan pemerintahan. Terkait apakah itu akan mempengaruhi visi dan misinya saat kampanye, dia belum mengetahui.

“Apakah berdampak nanti kita bicarakan bersama DPRD Sumbar dan dengan instansi terkait,” katanya. (Rahmadi/yki)

Baca Juga

DPRD Setujui Penyertaan Modal untuk PT Jamkrida Sumbar
DPRD Setujui Penyertaan Modal untuk PT Jamkrida Sumbar
Dinas Peternakan Sumbar Pastikan Kelancaran Pasokan Sapi Kurban hingga Kepulauan Mentawai
Dinas Peternakan Sumbar Pastikan Kelancaran Pasokan Sapi Kurban hingga Kepulauan Mentawai
Semen Padang FC degradasi ke Liga 2 pada musim depan.
Semen Padang FC Degradasi, Statistik Buruk Gonta-Ganti Pelatih
Sapi kurban dari Presiden Prabowo untuk Kota Padang pada Idul Adha 1446 H akan disembelih pada Sabtu (7/6/2025) pagi di Masjid Raudhatul
20 Sapi Kurban Presiden untuk Sumbar di Idul Adha 2026: Tiap Daerah Satu Ekor, Target Berat 1 Ton
Oktavinus Warga Nagari Manggu Tana mengumpulkan pasir yang menimbun sawah usai diterjang banjir bandan, Senin 30 Maret 2026. Abdul Latif
Saat Petani Solok Bertahan Hidup dari Sisa Bencana
Tim gabungan melakukan pencarian pria lansia yang hilang. (Foto: BPBD Limapuluh Kota).
Berangkat ke Ladang, Pria Lansia di Limapuluh Kota Dilaporkan Hilang