Mahasiswa UNP Serukan Pemilu Jurdil

Mahasiswa UNP Serukan Pemilu Jurdil

Foto: Dedek

Langgam.id - Aliansi Mahasiswa Universitas Negeri Padang (UNP) yang dimotori BEM Fakultas selingkup UNP dan Ormawa selingkup UNP melaksanakan aksi damai di depan DPRD Sumatra Barat, Senin (12/2).

Dalam aksi damai tersebut, aliansi mahasiswa UNP menyuarakan Pemilu damai dan menegaskan bahwa mahasiswa UNP tidak terlibat kepentingan politik manapun.

Saat ditemui, Dedek Wiradi koordinator aliansi menyatakan, perlu untuk menegaskan kembali bahwa mahasiswa UNP tetap pada alur semestinya yakni mitra kritis pemerintah.

"Kita mahasiswa UNP tidak peduli siapapun yang menang nanti kita akan tetap sebagai mitra kritis pemerintah, masalah pilihan kami menjunjung tinggi asas bebas dan rahasia," ujarnya.

Ditambahkan Rifaldi Makriwal, Koordinator lapangan aksi tersebut, bahwa mereka menyayangkan beberapa oknum mahasiswa yang membawa nama mahasiswa demi kepentingan pribadi.

"Kami melihat beberapa peristiwa-peristiwa politik hari ini, salah satu kami sangat menyayangkan ada sekelompok mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa Sumatra Barat yang menyatakan dukungan, kami memandang ini sebagai penjajahan terhadap nilai-nilai pergerakan mahasiswa dan mencederai integritas mahasiswa," ucap Rifaldi.

Adapun poin-poin deklarasi Aliansi Mahasiswa UNP yakni, mahasiswa UNP yang diwakili ketua dan perwakilan BEM Fakultas selingkup UNP menyatakan bahwa mahasiswa UNP tidak memiliki keberpihakan secara kelembagaan; atas nama pilihan, aliansi mahasiswa UNP berpegang teguh dengan asas bebas rahasia, dimana pilihan itu adalah hak pribadi dan bersifat rahasia.

"Maka dari itu, atas nama aliansi mahasiswa UNP kami BEM Fakultas selingkup UNP menyatakan tetap berada pada fungs mitra kritis pemerintah. Siapapun yang pada akhirnya memenangkan kontestasi Pemilu 2024, kami tetap memegang teguh fungsi sebagai mitra kritis, yakni menddukung secara penuh segala hal postif dan mengkritik segala hal negatiF," terang Dedek. (Yh)

Tag:

Baca Juga

Vonis 7 tahun penjara kepada mantan Kepala BPN Sumbar Saiful dalam kasus korupsi pembebasan lahan tol Sumbar lebih rendah dari tuntutan jaksa
Korupsi Lahan Tol, Vonis Mantan Kepala BPN Sumbar Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara
Gunung Marapi kembali erupsi terjadi Selasa pagi 12 Agustus 2025, 08:39 WIB, dengan tinggi kolom abu ± 1.600 m
Gunung Marapi Erupsi, Tinggi Kolom Abu Capai 1.600 M
Semen Padang FC harus menelan kekalahan dengan skor akhir 2-0 saat menghadapi Persib Bandung pada putaran pertama liga Super League
Laga Perdana, Semen Padang FC Kalah 0-2 dari Persib Bandung
Laga Perdana Semen Padang FC, Eduardo Almeida Pede Hadapi Persib Bandung
Laga Perdana Semen Padang FC, Eduardo Almeida Pede Hadapi Persib Bandung
Tambang Emas Ilegal di Hulu DAS Indragiri Rusak Hutan Simanau, Polda Sumbar Didesak Bertindak
Tambang Emas Ilegal di Hulu DAS Indragiri Rusak Hutan Simanau, Polda Sumbar Didesak Bertindak