Macet Saat Lebaran, Ombudsman Minta Pemprov Sumbar Sosialisasikan Jalur Alternatif

Macet Saat Lebaran, Ombudsman Minta Pemprov Sumbar Sosialisasikan Jalur Alternatif

Kemacetan mengular di Jalan Lintas Sumatra, pinggir Danau Singkarak. (Foto: Osh)

Langgam.id – Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) Yefri Heriani meminta pemerintah provinsi untuk menyosialisasikan jalur alternatif dan rawan macet saat libur Lebaran 2023.

Yefri mengatakan hal tersebut dalam diskusi grup terfokus “Arus Lebaran 2023: Masalah dan Solusi” yang digelar Ombudsman Sumbar, Kamis (6/4/2023).

Menurutnya, kemacetan di Sumbar disebabkan oleh beberapa faktor. Antara lain, jumlah ruas jalan tidak seimbang dengan kendaraan yang melewati, jalur alternatif yang kurang disosialisasikan dan kurang efektif dilewati.

Selain itu, juga karena terbatasnya jumlah petugas dan tidak jelasnya standar pelayanan, jalan seketika menjadi lokasi pakir dan banyaknya jalan yang rusak.

Kemudian, macet juga dapat terjadi karena bencana, pengendara tidak patuh aturan, usaha masyarakat dipingir jalan yang membuat kemacetan, pasar tumpah dan penyempitan jalan oleh masyarakat yang melakukan pemintaan sumbangan.

“Hal itu dasar pemicu kemacetan, jalan yang seharusnya kita tempuh 2 jam bisa menjadi 5 jam karena faktor di atas,” katanya.

Ia menambahkan, dalam mudik kali ini ada beberapa tantangan yang harus dipecahkan oleh pemerintah di Sumbar. Hal itu mulai dari, kemacetan yang berjam-jam di beberapa daerah. “Sumbar seolah-seolah tidak mampu menjamu 2 juta pemudik pulang kampung dengan aman dan nyaman,” ujar Yefri.

Sebagai pemantau penyelengaraan pelayanan publik, menurutnya, Ombudsman hanya bisa memberikan saran pada pemerintah daerah di Sumbar untuk menyukseskan mudik kali ini.

“Pemerintah daerah di Sumbar harus fokus sosialisasi jalur-jalur macet dan jalur altenatif. Macet ini terjadi setiap tahun ketika mudik, jadi harus bisa dipecahkan,” tuturnya.

Lebih lanjut ia berharap, pada petugas yang bertugas saat mudik tahun ini juga harus memperbaiki komunikasi dan pelayanannya. Selain itu, menurutnya ketegasan petugas juga diperlukan dalam hal pelayanan pada masyarakat.

“Untuk yang bertugas, jangan sekali-kali mengambil dan menerima apapun di jalanan,” katanya. (Afdal/SS)

Baca Juga

Sungai di Saniang Baka Kembali Meluap
Sungai di Saniang Baka Kembali Meluap
Langgam.id-kereta api kayu tanam - BIM
Mulai 1 Januari 2026 KA Lembah Anai Kini Layani Rute Kayutanam-Stasiun Padang
Kapolda Sumbar Irjen Pol Gatot Tri Suryanta mengungkap sebanyak 39 anggotanya dipecat atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) selama 2025.
Ratusan Personel Polda Sumbar Langgar Kode Etik dan Profesi, 39 Dipecat Selama 2025
Kajari Padang Koswara (tengah)
Kejari Padang Tetapkan Anggota DPRD Sumbar Tersangka Dugaan Korupsi Agunan Fiktif
Kalah 5-1 dari Madura United, Pelatih Semen Padang: Pemain Banyak Cedera
Kalah 5-1 dari Madura United, Pelatih Semen Padang: Pemain Banyak Cedera
Sekjen MPKAS: Sumbar Akan Makin Berduka Jika Jembatan Tinggi KA Lembah Anai Harus Dibongkar
Sekjen MPKAS: Sumbar Akan Makin Berduka Jika Jembatan Tinggi KA Lembah Anai Harus Dibongkar