Macet Saat Lebaran, Ombudsman Minta Pemprov Sumbar Sosialisasikan Jalur Alternatif

Macet Saat Lebaran, Ombudsman Minta Pemprov Sumbar Sosialisasikan Jalur Alternatif

Kemacetan mengular di Jalan Lintas Sumatra, pinggir Danau Singkarak. (Foto: Osh)

Langgam.id - Kepala Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Sumatera Barat (Sumbar) Yefri Heriani meminta pemerintah provinsi untuk menyosialisasikan jalur alternatif dan rawan macet saat libur Lebaran 2023.

Yefri mengatakan hal tersebut dalam diskusi grup terfokus "Arus Lebaran 2023: Masalah dan Solusi" yang digelar Ombudsman Sumbar, Kamis (6/4/2023).

Menurutnya, kemacetan di Sumbar disebabkan oleh beberapa faktor. Antara lain, jumlah ruas jalan tidak seimbang dengan kendaraan yang melewati, jalur alternatif yang kurang disosialisasikan dan kurang efektif dilewati.

Selain itu, juga karena terbatasnya jumlah petugas dan tidak jelasnya standar pelayanan, jalan seketika menjadi lokasi pakir dan banyaknya jalan yang rusak.

Kemudian, macet juga dapat terjadi karena bencana, pengendara tidak patuh aturan, usaha masyarakat dipingir jalan yang membuat kemacetan, pasar tumpah dan penyempitan jalan oleh masyarakat yang melakukan pemintaan sumbangan.

“Hal itu dasar pemicu kemacetan, jalan yang seharusnya kita tempuh 2 jam bisa menjadi 5 jam karena faktor di atas,” katanya.

Ia menambahkan, dalam mudik kali ini ada beberapa tantangan yang harus dipecahkan oleh pemerintah di Sumbar. Hal itu mulai dari, kemacetan yang berjam-jam di beberapa daerah. “Sumbar seolah-seolah tidak mampu menjamu 2 juta pemudik pulang kampung dengan aman dan nyaman,” ujar Yefri.

Sebagai pemantau penyelengaraan pelayanan publik, menurutnya, Ombudsman hanya bisa memberikan saran pada pemerintah daerah di Sumbar untuk menyukseskan mudik kali ini.

"Pemerintah daerah di Sumbar harus fokus sosialisasi jalur-jalur macet dan jalur altenatif. Macet ini terjadi setiap tahun ketika mudik, jadi harus bisa dipecahkan,” tuturnya.

Lebih lanjut ia berharap, pada petugas yang bertugas saat mudik tahun ini juga harus memperbaiki komunikasi dan pelayanannya. Selain itu, menurutnya ketegasan petugas juga diperlukan dalam hal pelayanan pada masyarakat.

“Untuk yang bertugas, jangan sekali-kali mengambil dan menerima apapun di jalanan,” katanya. (Afdal/SS)

Baca Juga

Laga Semen Padang FC vs Dewa United berakhir 2-0 Jumat, (15/08/2025) di Stadion Haji Agus Salim. Foto Arif Pribadi/Langgam
Pelatih Dewa United: Semen Padang FC Kini Tim yang Berbeda
Semen Padang FC Vs Dewa United, Drama Dua Gol di Perpanjangan Waktu
Semen Padang FC Vs Dewa United, Drama Dua Gol di Perpanjangan Waktu
Semen Padang FC mulai memperkenalkan pemain asing baru untuk memperkuat tim guna mengarungi putaran kedua BRI Liga 1 musim 2024/2025.
Filipe Chaby dan Bruno Gomes Bawa Semen Padang FC Menang atas Dewa United
Pelatih Semen Padang FC, Eduardo Almeida saat konfrensi pers jelang laga melawan Dewa United, Kamis 14/7/2025. Fajar H
Lawan Dewa United, Semen Padang FC Targetkan Tiga Poin Pertama
Vonis 7 tahun penjara kepada mantan Kepala BPN Sumbar Saiful dalam kasus korupsi pembebasan lahan tol Sumbar lebih rendah dari tuntutan jaksa
Korupsi Lahan Tol, Vonis Mantan Kepala BPN Sumbar Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Pengadilan Negeri Padang memvonis mantan Kepala Wilayah BPN Sumbar Saiful tujuh tahun penjara dalam kasus korupsi lahan tol Sumbar. IST
Korupsi Lahan Tol Padang-Sicincin, Mantan Kepala BPN Sumbar Divonis 7 Tahun Penjara