Lumpuhkan Ekonomi, Wako Padang Harap PPKM Level 4 Tidak Dilanjutkan

vaksinasi anak, bantuan warga padang, ekonomi padang

Wali Kota Padang Hendri Septa (foto:Info Publik)

Langgam.id – Wali Kota (Wako) Padang Hendri Septa berharap agar PPKM level 4 tidak lagi diperpanjang. Menurutnya, penerapan PPKM tersebut berdampak pada lumpuhnya perekonomian masyarakat.

“Saya berharap PPKM tidak lagi diperpanjang. Karena melumpuhkan ekonomi masyarakat,” kata Hendri Septa dalam keterangannya, Minggu (8/8/2021).

Ia mengatakan, Pemko akan duduk bersama dengan para pelaku usaha dari perwakilan PKL, kuliner, restoran, kafe dan lainnya untuk mengupayakan memberikan keringanan.

“Meski dengan kondisi PPKM, kita akan coba berembuk bagaimana kalau seandainya kita izinkan berusaha dengan waktu yang mereka minta, tapi di sisi lain mereka harus menjaga protokol kesehatan agar tidak terjadi penyebaran,” terangnya.

Baca juga: Cabut Perwako Retribusi Pedagang, Pemko Bukittinggi Tak Takut Kekurangan Pendapatan

“Kita ingin bagaimana ekonomi ini berjalan, di sisi lain penyebaran covid-19 dapat kita kendalikan,” sambung wako.

Ia berharap masyarakat dapat selalu menjalankan protokol kesehatan. Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan lainnya.

“Kita masih berada dalam pandemi covid-19. Karena itu kami mengimbau jangan lupa prokesnya dijalankan. Selalu pakai masker kemana saja, mencuci tangan dan jauhi kerumunan,” imbuhnya.

Baca Juga

Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Penjelasan Pakar Pendidikan Agar Penerapan PJJ Tidak Sebatas Formalitas
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
DPRD Kota Padang Panggil Pertamina Terkait Pertalite Diduga Campur Semen
DPRD Kota Padang Panggil Pertamina Terkait Pertalite Diduga Campur Semen
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ