Lumpuhkan Ekonomi, Wako Padang Harap PPKM Level 4 Tidak Dilanjutkan

vaksinasi anak, bantuan warga padang, ekonomi padang

Wali Kota Padang Hendri Septa (foto:Info Publik)

Langgam.id - Wali Kota (Wako) Padang Hendri Septa berharap agar PPKM level 4 tidak lagi diperpanjang. Menurutnya, penerapan PPKM tersebut berdampak pada lumpuhnya perekonomian masyarakat.

“Saya berharap PPKM tidak lagi diperpanjang. Karena melumpuhkan ekonomi masyarakat,” kata Hendri Septa dalam keterangannya, Minggu (8/8/2021).

Ia mengatakan, Pemko akan duduk bersama dengan para pelaku usaha dari perwakilan PKL, kuliner, restoran, kafe dan lainnya untuk mengupayakan memberikan keringanan.

“Meski dengan kondisi PPKM, kita akan coba berembuk bagaimana kalau seandainya kita izinkan berusaha dengan waktu yang mereka minta, tapi di sisi lain mereka harus menjaga protokol kesehatan agar tidak terjadi penyebaran,” terangnya.

Baca juga: Cabut Perwako Retribusi Pedagang, Pemko Bukittinggi Tak Takut Kekurangan Pendapatan

“Kita ingin bagaimana ekonomi ini berjalan, di sisi lain penyebaran covid-19 dapat kita kendalikan,” sambung wako.

Ia berharap masyarakat dapat selalu menjalankan protokol kesehatan. Memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan lainnya.

“Kita masih berada dalam pandemi covid-19. Karena itu kami mengimbau jangan lupa prokesnya dijalankan. Selalu pakai masker kemana saja, mencuci tangan dan jauhi kerumunan,” imbuhnya.

Baca Juga

Kembali Pimpin Padang Panjang, Hendri Arnis Janjikan 33 Progul
Kembali Pimpin Padang Panjang, Hendri Arnis Janjikan 33 Progul
Liga 1: Tandang ke Persis Solo, Semen Padang FC Targetkan Bawa Poin Penuh
Liga 1: Tandang ke Persis Solo, Semen Padang FC Targetkan Bawa Poin Penuh
Fadly Amran Calon Wali Kota Padang
Profil Fadly Amran, Wali Kota Padang Termuda
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
Fadly Amran Resmi Dilantik Jadi Wali Kota Padang, Segera Realisasikan Visi dan Misi
PTUN Jakarta memutuskan gugatan (keberatan) Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) - Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Padang
Kesalahan Teknis pada e-Court, Gugatan LBH Padang atas Pencemaran di PLTU Ombilin Kandas
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar
Warga Buncah, Ada Mayat Terbungkus dalam Karung di Tanah Datar