Luas Lahan Pertanian Berkurang, Ancaman untuk Produksi Beras Sumbar

Luas lahan sawah di Sumatra Barat (Sumbar) pada 2022 lalu mencapai 199.988,07 hektare. (Ha). Jumlah meningkat dibandingkan pada 2021

Ilustrasi - lahan sawah. (Foto: pixabay.com)

Langgam.id - Luas lahan pertanian sawah di Sumatra Barat (Sumbar) mengalami pengurangan. Hal ini jadi ancaman swasembada beras yang telah dicapai selama ini.

Demikian terungkap dalam seminar pembahasan Ranperda tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) yang digelar DPRD Sumbar, Senin (13/1/2020).

Zul Irfa dari BPTP Balitbang Sumbar dalam seminar itu menyampaikan, saat ini alih fungsi lahan sawah masih terus terjadi.

"Seperti tempat tinggal kami di Arosuka Kabupaten Solok. Dulu banyak lahan sawah, sekarang berkurang. Dijadikan permukiman," katanya, sebagaimana dilansir Humas DPRD Sumbar di situs resmi Pemprov, Rabu (15/1/2020).

Salah satu penyebab alih fungsi lahan sawah tersebut, menurutnya, karena produksi yang rendah. Bahkan ada satu lahan sawah yang bisa digarap hanya sekali setahun.

"Produksi menentukan dalam peralihan lahan. Ini berkaitan dengan nilai ekonomi yang diterima oleh masyarakat petani. Jika produksi tak cukup memenuhi kebutuhan, tentu petani berpikir ulang untuk menggarap sawah," katanya.

Produk ini berkaitan juga dengan pupuk dan sarana pendukung seperti irigasi dan lainnya. Jika pupuk subsidi lancar, tentu akan mempengaruhi produksi padi. Begitu juga dengan irigasi yang lancar akan membuat waktu tanam teratur.

Menurutnya, selain produksi, sumber daya manusia (SDM) juga mempengaruhi. Saat ini petani sawah banyak yang sudah tua. Sedangkan yang muda memilih pekerjaan lain. Dengan tak ada yang menggarap sawah ini, lama-lama menjadi lahan terlantar dan tak produktif.

Anak muda memilih pekerjaan lain. Penerapan teknologi juga mempengaruhi luas lahan sawah. Pengolahan secara tradisional dinilai tak efektif dalam memproduksi padi.

Wakil Ketua Komisi II DPRD Sumbar Muhayatul menyebutkan Perda yang dibahas DPRD kali ini untuk mempertahankan jumlah dan produksi padi di Sumbar. "Jika dibiarkan atau tak diatur akan membuat masalah baru. Sumbar bisa kekurangan padi sehingga terjadi kelangkaan."

Ia mengakui, banyak lahan pertanian produktif beralih menjadi permukiman, kawasan industri, dan lainnya. "Ranperda ini tentu menimbulkan perdebatan karena tanah itu milik mereka, tentu mereka memiliki hak untuk melakukan apa saja di tanah milik mereka ini.

Namun, menurutnya, perlu upaya untuk membuat kebijakan yang mempertahankan produksi beras. "Makanya kita berharap nantinya pemkab/pemko bisa menindaklanjuti agar bisa diterima oleh masyarakat," katanya.

Ketua Komisi II DPRD Sumbar Arkadius menyampaikan, munculnya ide mengusulkan pembentukan Ranperda tentang PLP2B disebabkan alih fungsi lahan yang tidak terkendali. Sehubungan dengan itu, DPRD melalui Komisi II menggagas regulasi untuk menekan hal itu.

"DPRD melihat alih fungsi lahan terutama lahan pertanian pangan atau sawah yang tidak terkendali dalam beberapa tahun terakhir," katanya.

Menurut Arkadius, kondisi itu dikhawatirkan akan berdampak terhadap produksi beras dan swasembada beras yang telah dicapai selama ini. Jika tidak ada langkah konkrit untuk mengendalikannya, diprediksi beberapa tahun ke depan, Sumbar tidak akan menjadi daerah surplus beras. Bahkan akan menjadi daerah yang harus mendatangkan beras dari daerah lain untuk kebutuhan masyarakat.

Menyikapi itu, pemerintah harus mencarikan solusi dalam persoalan ini. Misalnya memperkuat kelembagaan petani. Penerapan teknologi agar produksi meningkat dan lainnya.

Perda diharap dapat memberi solusi lahan tak produktif, sumber daya manusia, dan laju pertumbuhan penduduk yang menyebabkan pengurangan lahan. (*/SS)

Baca Juga

Harmonisasi Rasionalitas dan Kearifan Lokal dalam Manajemen Sistem Irigasi
Harmonisasi Rasionalitas dan Kearifan Lokal dalam Manajemen Sistem Irigasi
Ketua DPRD Sumbar Supardi mengajak masyarakat untuk menghindari berbagai jenis sogokan dalam pemilihan calon kepala daerah. Menurutnya Kota
Ketua DPRD Sumbar Ajak Warga Payakumbuh Bijak dalam Menentukan Sikap dalam Pilkada
Bersama dengan perhatian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia dalam menjalankan tugas-tugas dalam menilai dan melakukan pemeriksaan kegiatan kedewanan
Tingkatkan Sinergi Kabupaten/Kota, Forum Bagian Persidangan DPRD se-Sumbar Bakal Dibentuk
Meramaikan masjid dengan berbagai aktivitas kemasyarakatan, merupakan upaya untuk membentengi generasi muda dari maraknya pekat
Ketua DPRD Sumbar: Ramaikan Masjid Agar Bisa Bentengi Generasi Muda dari Pekat
Selama tahun 2023 hingga awal tahun 2024, kegiatan pengelolaan media sosial telah memberikan nuansa baru cara penyampaian informasi.
Kabag Persidangan Ingatkan Tim Kreatif DPRD Sumbar Terus Kembangkan Pemanfaatan IT dalam Pelayanan Publik
Ketua DPRD Sumbar, Supardi mengatakan batung merupakan SDA yang melimpah pada Kelurahan Ampangan Kapalo Koto, Kota Payakumbuh.
Ampangan Kapalo Koto Penghasil Batung Berkualitas, Supardi: Harus Dikelola Agar Jadi Komoditi Ekspor