Langgam.id - Peserta Ujian Tulis Berbasis Komputer Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negara (UTBK SBMPTN) yang dinyatakan positif covid-19 tidak bisa mengikuti ujian susulan. Lebih tepatnya, tidak ada pelaksanaan ujian susulan untuk alasan apapun.
“Pada tahun ini, kami tidak menyediakan ujian susulan karena keterbatasan waktu,” kata Ketua Pelaksana Eksekutif Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Budi Prasetyo seperti dikutip dari Tempo.co, Jumat (16/4/2021).
Kebijakan tersebut berbeda dengan tahun sebelumnya yang memungkinkan peserta dengan hasil tes covid-19 positif mengikuti ujian susulan.
“Memang pada tahun ini, kami tidak bisa mengakomodir yang sakit karena pada 4 Mei 2021 UTBK harus sudah selesai semua,” kata Budi.
Jika ada ujian susulan, Budi menerangkan, akan berdampak pada pengumuman dan lainnya. Oleh karena itu, dia menambahkan, LTMPT tidak menyediakan ujian susulan bagi peserta UTBK yang hasil tesnya positif ataupun absen karena alasan lain pada tahun ini.
Seperti diketahui, pelaksanaan UTBK gelombang I telah dimulai sejak 12 April lalu hingga 18 April. Sementara gelombang II dimulai pada 26 April sampai 2 Mei. Pelaksanaannya di 74 Pusat UTBK di seluruh Indonesia. Sedangkan untuk UTBK tuna netra terdapat di 51 Pusat UTBK.(Tempo/Ela)