PalantaLanggam - Kamis, 10 Desember 2020, hari pertama pelaksanaan Klinik Penyuluhan Keamanan Pangan sebagai bentuk kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Andalas. Kegiatan ini akan berlangsung selama 2 hari, yakni kamis-jumat (10-11 Desember 2020).
Selanjutnya di sampaikan oleh Wenny Surya Murtius, selaku pelaksana kegiatan bahwa “kegiatan ini merupakan kegiatan tahap 2 yang dilaksanakan tahun 2020 ini. Kegiatan sebelumnya telah dilaksanakan pada tanggal 26-27 Agustus 2020 lalu”.
Selanjutnya disampaikan bahwa, kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk Pengabdian kepada Masyarakat Universitas Andalas yang dilaksanakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Andalas.
Wenny melaporkan bahwa mitra Unand yang mendaftar ataupun yang didaftarkan oleh Dosen Unand (selaku pendamping) pada kegiatan ini adalah sejumlah 70 orang dari berbagai Kabupaten/Kota di Sumatra Barat.
Namun karena keterbatasan ruang gerak kita dalam kondisi saat ini yang harus memenuhi standar covid-19, peserta yang diberi kesempatan untuk mengikuti kegiatan ini adalah sejumlah 50 orang. InsyaAllah yang belum diberi kesempatan akan dilaksanakan pada kegiatan selanjutnya tahun 2021.
Ketua LPPM Universitas Andalas Uyung Gatot S. Dinata dalam sambutannya melalui aplikasi zoom menyampaikan “kegiatan serupa telah terlaksana dari tahun 2018, dan InsyaAllah akan terus berlanjut.
Universitas Andalas dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat juga menfasilitasi pelaku usaha untuk memperoleh izin usaha (NIB dan IUMK) hingga sertikat Halal, dengan demikian harapan kami produk Bapak/Ibu sudah dapat beredar secara luas, berdaya saing dan mendapat kepercayaan dari konsumen.
Kegiatan yang Bapak/Ibu ikuti selama dua hari ini juga akan dilengkapi dengan sosialisasi dan pendaftaran Nomor Induk Berusaha (NIB) dan IUMK (Izin Usaha Mikro Kecil) kerjasama Universitas Andalas dengan Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) Sumbar”.
Uyung juga menghimbau selama kegiatan, peserta wajib melaksanakan protokol Covid-19. “Kegiatan dilaksanakan dalam ruangan dengan kapasitas besar, pintu dan jendela dibuka lebar, tempat duduk berjarak 2 meter, peserta di wajibkan menggunakan masker dan disediakan face shield, hand sanitizer tersedia di ruangan di beberapa tempat, washtafel dan sumber air untuk cuci tangan juga terdapat dibeberapa tempat dan bisa digunakan.
Kepala Dinas Kota Padang Ferimulyani Hamid, juga turut hadir pada kegiatan tersebut memberikan materi tentang Kebijakan Nasional tentang P-IRT. Pada kesempatan tersebut beliau juga mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan oleh LPPM Universitas Andalas yang telah memberi kesempatan kepada pelaku usaha mengikuti kegiatan ini.
Narasumber lainnya Desemberius dari Badan Penyelesaian Sengketa Kota Padang (BPSK) yang memberikan materi mengenai Perlindungan Konsumen dan Pelabelan pada kesempatan ini juga mengapresiasi LPPM Universitas Andalas atas terlaksananya kegiatan ini, sebagai lembaga pendidikan Universitas Andalas memberikan perhatian khusus kepada para pelaku usaha tingkat rumah tangga.