Langgam.id - Bupati Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), Rusma Yul Anwar meminta masyarakat turut membantu pemerintah dalam menyikapi lonjakan kasus positif covid-19 di Sumbar. Peran aktif masyarakat dalam melawan penyebaran virus covid-19 sangat dibutuhkan.
"Mata rantai penyebaran Corona dapat diputus selama masyarakat mematuhi protokol kesehatan minimal di lingkungan kita masing-masing," kata Bupati Rusma Yul Anwar, Kamis (22/4/2021).
Imbauan serupa disampaikan di setiap kegiatan safari Ramadhan di masjid-masjid di Pesisir Selatan.
Saat ini, lanjut Bupati, korona tidak saja mengancam sektor kesehatan namun telah menjalari perekonomian termasuk Pesisir Selatan. Tahun ini, pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memotong Dana Alokasi Umum (DAU) hingga 8 persen.
"Untuk Pesisir Selatan, total DAU 2021 yang terpangkas nyaris mencapai Rp100 miliar, sehingga turut berdampak pada program pembangunan. Jika dibiarkan, korona akan menjadi ancaman serius bagi daerah," jelasnya.
Sejumlah pembangunam yang telah dianggarkan sebelumnya kini menjadi tertunda. Karena itu, Bupati menegaskan Corona harus menjadi musuh bersama. Betapa tidak, hingga kini total warga Pesisir Selatan yang terinfeksi korona tercatat 1.455 orang.
Dari jumlah itu, yang meninggal dunia sudah mencapai 42 orang. Belum lagi warga yang sedang menjalani perawatan medis. "Ini harus jadi perhatian kita bersama,” tegas bupati.
Dampak Corona diakui juga oleh sejumlah wali nagari di Pesisir Selatan. Wali Nagari Painan Timur, Hendra Ardison Chandra mengakui dampak Corona pada pembangunan nagari. Sejumlah kegiatan terpaksa harus terpangkas. Demikian juga sejumlah kegiatan yang dibiayai APBD dan APBN di Painan Timur menjadi tertunda.
Sebagai contoh, lanjutan pembuatan parit di bantaran Sungai Timbulun. Hal itu sejalan dengan pemangkasan anggaran dari pemerintah pusat untuk percepatan dan penanganan korona. Pemangkasan itu sudah berlangsung sejak tahun lalu.
“Kami di nagari juga sangat serius dalam upaya pemutusan mata rantai Corona di nagari kami. Sosialisasi di masyarakat terus digencarkan,” tutup wali nagari.
Diketahui, guna penanganan Corona, pemerintah pusat memangkas anggaran daerah melalui refocusing (penyesuaian) anggaran. Refocusing seiring terbitnya Surat Edaran (SE) Menteri Keuangan nomor SE-2/PK/2021 tentang Penyesuaian Penggunaan Anggaran Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun Anggaran 2021 untuk Penanganan Pandemi Covid-19. (dv/ABW)