Longsor di Muko-muko, Jalan Bukittinggi - Lubuk Basung Buka Tutup

Longsor di Muko-muko, Jalan Bukittinggi - Lubuk Basung Buka Tutup

Foto: AMCNews

Langgam.id - Ruas jalan Lubuk Basung- Bukittinggi terpaksa diberlakukan buka tutup di Jorong Muko-Muko, Nagari Koto Malintang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, akibat tertimbun materia longsor.

Jumat (14/7) sore, material longsor yang menutupi jalan sudah berhasil dibersihkan. Namun, akses jalan masih diberlakukan buka tutup.

Informasi ini disampaikan Kalaksa BPBD Agam, Bambang Warsito. Akibat longsor, arus lalu lintas sempat terhambat. 

“Saat ini akses jalan sudah bisa dilalui, namun masih diberlakukan buka tutup,” katanya.

Disebutkan, material tanah longsor di Jorong Muko-Muko, ini sempat menutupi akses jalan sebanyak 11 titik dengan panjang mencapai 80 meter dan ketinggian mencapai 2 meter. 

“Material longsor juga mengenai satu unit rumah milik Muliadi,” sebutnya, sebagaimana dicuplik dari AMCNews.

Saat ini tim gabungan masih berjibaku membersihkan material longsor di sejumlah lokasi di Tanjung Raya khususnya di Nagari Tanjung Sani masing-masing di Jorong Sigiran, Jorong Sungai Tampang, Jorong Pantas dan Jorong Alai. (*/Yh)

Tag:

Baca Juga

KAI Divre II Sumbar Lakukan Mitigasi Intensif Hadapi Musim Hujan
KAI Divre II Sumbar Lakukan Mitigasi Intensif Hadapi Musim Hujan
Peringatan HUT ke-80 PMI di Kota Payakumbuh Digelar Meriah
Peringatan HUT ke-80 PMI di Kota Payakumbuh Digelar Meriah
Perkuat Dukungan Publik, Pemerintah Gencarkan Sosialisasi MBG di Sumbar
Perkuat Dukungan Publik, Pemerintah Gencarkan Sosialisasi MBG di Sumbar
Eks Kabag Ops Polres Solsel Dadang Iskandar saat sidang vonis di Pengadilan Negeri Padang, Rabu 17 September 2025.
Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kabag Ops Polres Solsel Ajukan Banding Atas Vonis Seumur Hidup 
Semen Padang FC bertandang ke markas Persebaya pada pekan keenam Super League 2025/2026, Jumat malam (19/9/2025) di Stadion Gelora Bung Tomo.
Nilai Pasar Skuad: Persebaya Lebih Unggul Dibanding Semen Padang FC
Pengadilan Negeri Padang menjatuhkan hukum penjara seumur hidup kepada eks Kepala Bagian Operasional Polres Solok Selatan, Dadang Iskandar
Kasus Polisi Tembak Polisi, Eks Kabag Ops Polres Solsel Divonis Seumur Hidup