Longsor di Muko-muko, Jalan Bukittinggi – Lubuk Basung Buka Tutup

Longsor di Muko-muko, Jalan Bukittinggi - Lubuk Basung Buka Tutup

Foto: AMCNews

Langgam.id – Ruas jalan Lubuk Basung- Bukittinggi terpaksa diberlakukan buka tutup di Jorong Muko-Muko, Nagari Koto Malintang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, akibat tertimbun materia longsor.

Jumat (14/7) sore, material longsor yang menutupi jalan sudah berhasil dibersihkan. Namun, akses jalan masih diberlakukan buka tutup.

Informasi ini disampaikan Kalaksa BPBD Agam, Bambang Warsito. Akibat longsor, arus lalu lintas sempat terhambat. 

“Saat ini akses jalan sudah bisa dilalui, namun masih diberlakukan buka tutup,” katanya.

Disebutkan, material tanah longsor di Jorong Muko-Muko, ini sempat menutupi akses jalan sebanyak 11 titik dengan panjang mencapai 80 meter dan ketinggian mencapai 2 meter. 

“Material longsor juga mengenai satu unit rumah milik Muliadi,” sebutnya, sebagaimana dicuplik dari AMCNews.

Saat ini tim gabungan masih berjibaku membersihkan material longsor di sejumlah lokasi di Tanjung Raya khususnya di Nagari Tanjung Sani masing-masing di Jorong Sigiran, Jorong Sungai Tampang, Jorong Pantas dan Jorong Alai. (*/Yh)

Tag:

Baca Juga

anak hanyut di pantai gandoriah
Berenang Sepulang Sekolah Berujung Petaka, Pelajar SMK Hilang Terseret Ombak di Pariaman
HJK ke-357, Fadly Amran Ajak Warga Wujudkan Transformasi Ekonomi dan Kota Padang Tangguh
HJK ke-357, Fadly Amran Ajak Warga Wujudkan Transformasi Ekonomi dan Kota Padang Tangguh
PUPR Padang Perbaiki 4 Daerah Irigasi Pascabanjir
PUPR Padang Perbaiki 4 Daerah Irigasi Pascabanjir
Kombes Teddy Resmi Dilaporkan ke Propam, Korban Beberkan Kronologi Cekcok dan Pemukulan di Jalan
Kombes Teddy Resmi Dilaporkan ke Propam, Korban Beberkan Kronologi Cekcok dan Pemukulan di Jalan
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI
Kapolda Sumbar Perintahkan Propam Selidiki Cekcok Dirreskrimum dengan Pengendara di Jalan
Kapolda Sumbar Perintahkan Propam Selidiki Cekcok Dirreskrimum dengan Pengendara di Jalan