Langgam.id - Salah satu pohon berukuran raksasa jenis Medang dengan nama latin Litsea SP berada di Nagari Koto Malintang, Kecamatan Tanjung Raya, Kabupaten Agam, Sumatra Barat (Sumbar). Pohon tersebut juga menarik kunjungan wisatawan asing.
Dari hasil survei, tercatat keliling pohon tersebut mencapai 14,5 meter dengan diameter mencapai 4,5 meter lebih dan tinggi lebih dari 35 meter. BKSDA Sumbar menilai pohon tersebut berumur sekitar 560 tahun.
Wali Nagari Koto Malintang, Nazirudin Dt Palimo mengatakan, pihaknya sudah sejak lama mengusahakan lokasi tersebut sebagai tempat wisata, namun belum ada respon serius dari pemerintah. Kalau seandainya direspon, mungkin akan jauh lebih baik.
"Seandainya Pemerintah Kabupaten Agam dan Sumatra Barat respon sejak dulu mungkin lebih bagus, itu adalah kekayaan Sumbar," ujarnya, Selasa (18/8/2020).
Sejak 2012, kata Nazirudin, pihaknya sudah melaporkan keberadaan pohon itu kepada Bupati Agam dan Dinas Kehutanan Provinsi Sumbar. Sampai saat ini tidak ada tanggapan, padahal lokasi itu berpotensi sebagai spot wisata.
Dia menjelaskan, lokasi pohon berada di tanah ulayat dan merupakan ladang masyarakat. Lokasi itu juga merupakan tanah milik neneknya. Berdasarkan informasi dari orang tuanya, pohon tersebut telah berumur sekitar 150 tahun. Angka tersebut berbeda dari hitungan BKSDA Sumbar.
Baca Juga: Hutan di Sumbar Punya Satu Pohon Terbesar di Dunia
Nama lokal pohon itu disebut pohon Binu, sedangkan dalam bahasa Indonesia disebut pohon Medang. Pohon itu tumbuhan yang menyerap air dan tumbuhnya juga dekat sungai kecil. Ada sekitar 6 pohon Medang lagi ada di lokasi, tapi ukurannya lebih kecil.
"Kalau luas tanah di sana, sekitar 500 hektar. Selain Pohon Medang juga tumbuh ratusan pohon durian. Lokasi tersebut juga ada yang menjaga dan ada pondok di sana," ucapnya.
Menurut Nazirudin, lokasi itu termasuk aman dari gangguan para penebang liar, karena itulah pohon itu bisa aman sampai ratusan tahun. Kearifan lokal di daerah setempat juga menjaga pohon itu, seperti minimal ada tujuh tandatangan untuk diizinkan bisa menebang pohon di tanah ulayat.
Ke depan, katanya, lokasi pohon raksasa itu tumbuh bisa menjadi tempat wisata menarik. Apalagi saat musim durian, masyarakat bisa datang ke lokasi. Lokasi hutan juga bisa masuk dalam paket wisata dengan Rumah Buya Hamka di Maninjau.
"Ke depan orang bisa tahu lokasi pohon raksasa setelah berkunjung ke Rumah Buya Hamka, selama ini orang kan langsung balik ke Bukittinggi saja, padahal ada spot kayu raksasa," paparnya.
Dengan adanya pohon berukuran besar itu, Nazirudin mengaku juga pernah menerima Anugerah Kalpataru tahun 2013 dengan kategori Penyelamatan Lingkungan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Anugerah itu langsung diserahkan oleh Presiden Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono kepada dirinya.
Selain itu, ia juga mendapat penghargaan Wahana Lestari Award tahun 2014. Penghargaan itu diberikan langsung oleh presiden kepada dirinya. Hal itu merupakan usaha dirinya mengembangkan kawasan hutan sejak dilantik sebagai Wali Nagari sejak 2011.
"Sejak dilantik saya berusaha mencari apa potensi yang bisa digali, jadi saya kembangkan itu, kemudian diajukan kepada kabupaten dan dapat respon, kemudian diajukan juga ke provinsi dan terus ke pemerintah pusat," ungkapnya.
Baca Juga: Pohon Terbesar di Dunia Ditemukan di Sumbar, Usianya Diperkirakan 500 Tahun Lebih
Menurutnya, jika pemerintah merespon untuk dikembangkan, maka itu adalah potensi aset berharga bagi Agam. Walaupun insfrastruktur belum baik, lokasi masih banyak dikunjungi termasuk dari wisatawan luar negeri.
Beberapa waktu lalu, katanya, lokasi tersebut juga dikunjungi oleh wisatawan dari Thailand, Vietnam, dan Jepang. Mereka melihat saja dan berfoto-foto di lokasi. Kemudian juga ada wisatawan lokal, dari Bandung, Bogor, dan daerah lainnya.
Insfrastruktur yang paling penting saat ini jalan menuju lokasi. Sampai saat ini belum dibangun, padahal tanah sudah dibebaskan. Lokasi berada sekitar 20 menit dari jalan besar.
Pengembangan juga bisa menghidupkan perekonomian masyarakat. Masyarakat juga dapat menjual bunga-bunga yang menarik umtuk dibeli pengunjung. Kemudian, pemerintah juga dapat memindahkan mata pencarian masyarakat yang mencari ikan di Danau Maninjau ke lokasi wisata pohon raksasa.
"Harapan kita ke depan bagaimana bisa pemerintah mengutamakan dan mengembangkan pohon raksasa itu menjadi ikon wisata, biar orang tidak hanya ke Danau Maninjau saja," katanya. (Rahmadi/ZE)