Lokasi Longsor di Jalur Padang – Painan Ternyata Berada di Bekas Tambang

longsor Bekas Tambang Padang

Longsor di jalur penghubung Padang-Painan. (Irwanda/langgam.id)

Langgam.id – Bencana longsor yang terjadi di Kelok Jariang penghubung Kota Padang dan Painan, Kabupaten Pesisir Selatan sempat putuskan akses kendaraan sekitar selama empat jam. Arus kendaraan pun mengular hingga sepanjang 2,5 kilometer.

Namun hingga pukul 10.00 WIB, arus kendaraan berangsur normal. Pihak kepolisian menerapkan sistem buka-tutup bagi kendaraan yang melintas. Proses pembersihan material dilakukan dengan mengerahkan satu unit alat berat ekskavator.

Baca juga: Longsor Dibersihkan, Jalur Padang – Painan Mulai Bisa Dilewati dengan Sistem “Buka-Tutup”

Menurut Kapolsek Bungus Teluk Kabung, AKP Andhi Jais, tanah longsor tersebut berada di bekas lokasi aktivitas tambang. Meskipun demikian, longsoran terjadi diakibatkan tingginya intensitas curah hujan di Kota Padang sejak tadi malam.

Andhi menhatakan panjang longsoran mencapai 50 meter dengan ketinggian 80 centimeter. “Sekarang sudah bisa dilewati dengan sistem buka tutup,” kata Andhi di lokasi kejadian, Kamis (10/9/2020).

Andhi mengungkapkan jalur yang terdampak tanah longsor merupakan
jalur penghubung antar kabupaten dan provinsi. Seperti, dari Kota Padang menuju Bengkulu juga melewati jalur tersebut.

“Alat berat cuman satu, satu lagi dalam perjalanan,” ujarnya.

Sementara itu, pantauan langgam.id, tebing yang longsor di lokasi kejadian cukup luas. Dan terdapat bongkahan batu di atas bukit. Sedangan di sekitar area longsor, terdapat satu unit ekskavator yang tidak beroperasi.

.

.

Di sekitar tebing juga terdapat pagar yang terbuat dari seng. Terlihat juga sebuah spanduk yang bertuliskan izin usaha pertambangan operasi produksi. Pemegang izin dalam spanduk itu atas nama Suardi.

Pemberi izin yang tertulis di spanduk adalah gubernur Sumatra Barat dengan SK 544-169-2017 tertanggal 07 Februari 2017. Komoditas mineral non logam. Nomor WIUP 544-514-2015. Luas tertulis 17.03 hektar. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

Bencana banjir dan tanah longsor yang terus berulang di berbagai wilayah Indonesia sepanjang 2024 dan 2025 tidak bisa lagi dilihat sebagai
Politik Ekstraktif dan Bencana Ekologis: Ketika Sistem Kekuasaan Indonesia Mengorbankan Alam dan Rakyat
Warga Gugat Negara: Menuntut Keadilan Atas Bencana Ekologis di Sumatera Barat
Warga Gugat Negara: Menuntut Keadilan Atas Bencana Ekologis di Sumatera Barat
Ratusan Warga Bayang Utara Terancam Banjir dan Longsor, Pemkab Pesisir Selatan Siapkan Relokasi
Ratusan Warga Bayang Utara Terancam Banjir dan Longsor, Pemkab Pesisir Selatan Siapkan Relokasi
Hujan yang masih belum reda hingga Kamis sore (27/11/2025) menunda niat Kapolsek Palembayan, AKP Alwiz S pulang dari Jorong Subarang Laweh
Cerita Kapolsek Palembayan Hilang Kontak Terjebak Galodo
Gubernur Jawa Barat (Jabar) Dedi Mulyadi atau disapa dengan sebutan KDM (Kang Dedi Mulyadi) memborong kebutuhan di Pasar Raya Padang
Bantu Korban Bencana Sumatra, Gubernur Jabar KDM Borong Sembako di Pasar Raya Padang
Galodo yang melanda Sumatera Barat beberapa minggu terakhir kembali membuka luka ekologis yang selama ini tersembunyi di balik
Jika Kebijakan Tegas pada Perusak Alam, Maka Siklon Tropis Tak Akan Menjadi Bencana