Logo MTQ 2020 Diprotes, Ini Tanggapan Pemprov Sumbar

Menteri Agama Sepakati Penundaan Pelaksanaan MTQ Nasional di Sumbar

Logo MTQ 2020 (Sumber: Pemprov Sumbar)

Langgam.id - Pemeritah Provinsi Sumatra Barat telah menetapkan logo Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke 28 tahun 2020, namun logo tersebut diprotes oleh warganet.

Selain di facebook, ratusan protes dari warganet antara lain, tampak di akun Instagram resmi humas Pemprov Sumbar humas.sumbar. Sejumlah protes dilontarkan seperti tampilan yang tidak menarik, font huruf MTQ dianggap plagiat, dan lainnya.

Diketahui, juri yang menilai logo juga tidak mengikutsertakan unsur ahli desain grafis. Hal juga turut menjadi perhatian warganet, karena seharusnya ada juri unsur desain grafis.

Kepala Biro Humas Pemrov Sumbar yang juga Ketua Panitia Sayembara Logo, Jasman Rizal mengatakan soal pro kontra logo MTQ nasional tidak ada yang perlu dipermasalahkan.

"Kalau ada pro dan kontra maka hal itu biasa karena tidak akan mungkin semua orang setuju dengan apa yang kita tetapkan. Tidak semua orang puas," katanya kepada langgam.id, Senin (30/12/2019).

Dia mengatakan yang mengikuti sayembara, logo yg masuk berjumlah 355 dari berbagai daerah. Tidak hanya dari Sumbar tetapi juga dari luar Sumbar. Bahkan lebih banyak desain menarik, namun tidak sesuai dengan kriteria.

Dijelaskannya, dari penilaian dewan juri banyak desain yang menarik, namun belum memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Kriteria itu antara lain terdapat unsur agama Islamnya, yaitu simbol keimanan dan Al Quran sebagai pegangan hidup.

"Juga ada sisi adatnya, simple tidak rumit dan mudah diingat," katanya

Sementara soal huruf MTQ yang disebut di plagiat, dewan juri juga sudah bertanya, ternyata itu juruf jenis Alhamra. Huruf tersebut merupakan font yang bebas digunakan oleh siapapun. Hanya saja font tersebut tidak populer sehingga tidak banyak diketahui masyarakat luas.

"Itu salah satu jenis huruf dalam kaligrafi Arab yg bebas dipakai. Sama halnya dg tulisan laten, ada Arial, Times New Roman, Sans Serif, dan lainnya," katanya.

Kemudian soal tidak adanya dewan juri dari unsur ahli desain grafis dia mengatakan logo MTQ dicari dari unsur budaya, agama, dan lainnya. Hal itu agar menjaga dan tidak menyalahi agama, budaya, dan lainnya. Sementara unsur desain grafis tidak diperlukan.

Diketahui juri dari unsur adat (Ketua LKAAM Sumbar Sayuti Datuak Rajo Paghulu), agama (Ketua MUI Sumbar Gusrizal Gazahar), akademisi/ praktisi (Emeraldy Chatra), budaya (Alwi Karmena) dan Jurnalis (Hasril Chaniago).

"Kita lebih kepada makna, seperti adanya marawa merupakan unsur adat. Kita kan tidak lomba desain grafis, kita lomba logo. Kalau ada protes biasa saja itu. Lomba logo MTQ dan lomba lambang perusahaan tentu beda lah," katanya.

Pihaknya tetap akan memakai logo tersebut karena keputusan Dewan Juri mutlak. Dewan juri dalam menetapkannya telah melalui tahap-tahap dan perdebatan yang mendasar.

"Kita berterima kasih karena banyak tanggapan dari masyarakat. Tetapi kita tidak akan mengubah, akan tetap lanjut," katanya.

Sementara salah seorang juri dari unsur agama, yang merupakan Ketua MUI Sumbar, Gusrizal Gazahar ketika ditanyakan tidak mau berkomentar lebih lanjut dan meminta untuk menanyakan kepada Humas Pemprov.

"Kalau beropini masing-masing nanti banyak pula analisisnya. Itu tanya ke Humas ya. Humas nanti yang menyampaikan," katanya.

Sebelumnya, Pemprov Sumbar sudah menetapkan pemenang sayembara logo Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional ke-28 tahun 2020.

Baca Juga: Pemprov Sumbar Tetapkan Logo MTQ Nasional 2020 

Kelima pemenang mendapat hadiah berupa uang tunai, plakat dan sertifikat. Juara I sebesar Rp10,5 juta dan 4 finalis lainnya masing-masing Rp3 juta.

Salah seorang juri, Ketua MUI Sumbar Gusrizal Gazahar, saat itu mengatakan setiap logo yang dibuat harus terdapat 6 unsur. Masing-masing, simbol keimanan, alquran sebagai pegangan hidup, kekuatan memegang lurus ruh Islam, kesadaran dalam menggunakan bahasa Arab. (Rahmadi/HM)

Baca Juga

Pemko Padang dan Pemprov Sumbar Sinergi Optimalkan Pemungutan Opsen Pajak Daerah
Pemko Padang dan Pemprov Sumbar Sinergi Optimalkan Pemungutan Opsen Pajak Daerah
Rapimprov Kadin Sumbar: Plt Gubernur Ajak Pengusaha Investasi Sektor Pertanian dan Energi Terbarukan
Rapimprov Kadin Sumbar: Plt Gubernur Ajak Pengusaha Investasi Sektor Pertanian dan Energi Terbarukan
Awasi Penyaluran BBM dan Gas, Pemprov Sumbar Jalin Kerjasama dengan BPH Migas
Awasi Penyaluran BBM dan Gas, Pemprov Sumbar Jalin Kerjasama dengan BPH Migas
Optimalisasi Pemungutan Pajak, Pemprov Kerjasama dengan Kabupaten dan Kota
Optimalisasi Pemungutan Pajak, Pemprov Kerjasama dengan Kabupaten dan Kota
Pemprov Sumbar Upayakan Perbaikan Jalan Balingka-Padang Lua Gunakan Anggaran Pusat
Pemprov Sumbar Upayakan Perbaikan Jalan Balingka-Padang Lua Gunakan Anggaran Pusat
Banjir di Sumpur Kudus, Pemprov Sumbar Salurkan 2.830 Kg Beras
Banjir di Sumpur Kudus, Pemprov Sumbar Salurkan 2.830 Kg Beras