Langgam.id - Rektor Universitas Negeri Padang (UNP) Ganefri mengeluarkan surat edaran mengenai penutupan sementara atau lockdown kampus UNP. Hal itu dilakukan sebagai upaya mengendalikan penyebaran virus covid-19, mengingat banyaknya dosen dan mahasiswa UNP yang terkonfirmasi positif covid-19.
Berdasarkan surat edaran rektor UNP nomor 3250/UN35/TU/2020 menyatakan, penutupan sementara kampus UNP dari seluruh aktivitas selama 15 hari, dari 16 Oktober sampai 30 Oktober 2020.
Dengan begitu, tenaga pengajar dan staff dianjurkan beraktivitas dari rumah atau work from home (WFH). Begitupun untuk pelayanan, segalanya dilakukan melalui via daring.
Kemudian, segala kegiatan perkuliahan, bimbingan skripsi, thesis, dan disertasi serta aktivitas lain dilakukan melalui media daring. Selama masa lockdown, civitas akademik dilarang beraktivitas di area kampus.
Baca juga: Rektor UNP: Puluhan Dosen dan Mahasiswa Terpapar Covid-19, Satu Meninggal
Berdasarkan pantauan langgam.id pada Jumat (16/10/2020) siang, seluruh area di kampus UNP tampak lengang. Tidak terlihat aktivitas mahasiswa maupun pegawai di sekitar gedung seperti pada hari-hari kerja biasanya. Jikalau pun ada, beberapa dari mereka mengenakan masker.
Meski dinyatakan telah melakukan lockdown, tidak terlihat papan pengumuman maupun tulisan yang memberitahukan kabijakan itu. Hanya terlihat beberapa baliho dan spanduk yang berisikan anjuran perilaku semasa tatanan new normal. Baliho dan spanduk itu terpasang di setiap sudut gedung UNP bersamaan dengan alat perlengkapan cuci tangan.
Satpam juga terlihat berjaga-jaga di pintu masuk dan di setiap pos keamanan kampus UNP. Gedung Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) juga tidak menunjukkan adanya tanda-tanda kegiatan mahasiswa. Namun, tampak beberapa mahasiswa berlalu lalang di sekitar bangunan cafe UKM Fakultas Teknik UNP.
Kemudian, di beberapa gedung terlihat beberapa mobil dan kendaraan roda dua terparkir di setiap halaman gedung tersebut.
Ganefri mengimbau kepada dosen dan tendik yang memiliki keluhan berkaitan dengan covid-19, disarankan untuk segera menghubungi Tim Satgas covid-19 UNP demi memutus mata rantai penyebaran covid-19. (Yesi/Amalia/ABW)