Langgam.id - Lembaga Kerapatan Adat Minangkabau (LKAAM) Sumatra Barat (Sumbar) meminta Restoran Babiambo yang menyediakan masakan Padang dari olahan daging babi segera ditutup. Bahkan, akan mengusut siapa pemiliknya.
Ketua LKAAM Sumbar, Fauzi Bahar mengatakan, adanya restoran dengan membawa nama Masakan Padang dan menyajikan olahan daging babi, mulai dari Randang hingga gulai itu sangat menyinggung orang Minangkabau.
Ditegaskan Fauzi, bahwa Randang tidak pernah dibuat dengan hal seperti itu (daging babi-red). "Orang Minang tersinggung berat. Belum pernah rumah makan Padang yang menjual Randang Babi," ujar Fauzi kepada langgam.id, Jumat (10/6/2022).
Adanya Restoran mengeklaim nama Masakan Padang itu, kata Fauzi, akan berdampak terhadap Rumah Makan Padang lainnya.
"Saya juga akan mengajak semua (pengusaha/pemilik-red) Rumah Makan menuntut ini. Dampaknya tentu orang akan takut untuk membeli Nasi Padang atau Randang," ucapnya.
Tidak hanya itu, Fauzi selaku Ketua LKAAM Sumbar mengaku juga akan segera menyurati serta mengajak dinas perdagangan untuk bersama-sama menutup Restoran Babiambo tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Babiambo menjual masakannya melalui layanan on demand, ia menawarkan nasi bungkus dengan menu Nasi Babi Gulai seharga Rp36.000, Nasi Babi Rendang seharga Rp40.000, dan Rames Spesial Babiambo seharga Rp48.000.
Baca juga: Klaim Nama Restoran Padang, Babiambo Jual Masakan dari Olahan Babi
Kemudian, juga ada Ala Carte dengan menu Babi Gulai seharga Rp53.000 dan Babi Rendang seharga Rp24.000.
Di Combo, menu yang disediakan yaitu Favorit Kito Berdua seharga Rp92.000 dan Coba Semua Bertigo (1 nasi Babi Rendang, 1 Nasi Babi Bakar, 1 Nasi Babi Gulai) yang dijual seharag Rp110.000.