Lirik dan Makna Lagu Minang "Rang Talu" Ciptaan Arifin Noor

Lirik dan Makna Lagu Minang "Rang Talu" Ciptaan Arifin Noor

Cover album VCD. (Sumber: Istimewa)

Infolanggam- Lagu "Rang Talu" merupakan salah satu lagu yang hingga sekarang masih sering terdengar. Talu sendiri diambil dari nama salah satu nagari di Kabupaten Pasaman Provinsi Sumatra Barat. Lagu ini diciptakan oleh Arifin Noor dan pernah dipopulerkan oleh Oslan Husein, Lily Syarief, Elly Kasim dan penyanyi minang legendaris lainnya.

Lagu bertemakan percintaan ini, berisi tentang perpisahan antara sepasang kekasih yang menimbulkan kepedihan dan kesedihan diantara keduanya. Dari liriknya, dapat dipahami bagaimana perasaan mereka yang harus berpisah meski saling mencintai. Meskipun begitu, mereka tidak memperlihatkan kesedihannya kepada orang lain.

Seperti lagu minang lainnya, lagu "Rang Talu" ini juga mirip dengan pantun, karena dua kalimat awalnya adalah sampiran dan dua kalimat terakhir adalah isi atau maksud dari sampiran tersebut.

Jika lagu ini dibawa ke zaman sekarang, lagu "Rang Talu" bisa dikatakan dengan lagu LDRnya orang zaman dahulu. Seperti yang disebutkan tadi, berisi tentang perpisahan yang harus ditanggung oleh sepasang kekasih.

Berikut lirik lagu "Rang Talu" :
.
Rami lah rami rang pasa Talu
Rami dek anak si urang Kajai
.
Dimalah hati indak ka rindu
Sadang lah sayang badan bacarai
.
Dimalah hati indak ka rindu
Sadang lah sayang badan bacarai
.
yo rang Talu yo rang Talu
Oi takana yo rang Talu
.
Sumber: Berbagai Sumber

Tag:

Baca Juga

29 November dalam Catatan Sejarah Sumatra Barat
29 November dalam Catatan Sejarah Sumatra Barat
15 November dalam Catatan Sejarah Sumatra Barat
15 November dalam Catatan Sejarah Sumatra Barat
12 November dalam Catatan Sejarah Sumatra Barat
12 November dalam Catatan Sejarah Sumatra Barat
11 November dalam Catatan Sejarah Sumatra Barat
11 November dalam Catatan Sejarah Sumatra Barat
Berita terbaru dan terkini hari ini: Arief Muhammad buka rumah makan Payakumbuah Masakan Minag di Tangerang, Banten.
Arief Muhammad Buka Rumah Makan Padang di Tangerang, Lokasinya Bekas Restoran Nan Gombang
Langgam.id - Pemko Padang menerima Dana Insentif Daerah (DID) Tahun Anggaran (TA) 2022 senilai Rp24,3 miliar dari Kementerian Keuangan RI.
Hendri Septa untuk Pilkada Padang 2024, Revolt Institut: Peluang Besar, Popularitas Rendah