Dua bulan terakhir santer beredar kabar bahwa Menteri BUMN Erick Thohir akan melakukan merger terhadap bank syariah anak usaha bank plat merah (HIMBARA). Sebenarnya rencana ini sudah muncul semenjak Kementerian BUMN dijabat Dahlan Iskan pada tahun 2013. Ada beberapa skenario merger yang sudah di diskusikan.
Opsi pertama, Bank Mandiri Syariah, BNI Syariah dan BRI Syariah akan digabung, sehingga posisi bank baru ini akan menduduki peringkat ke 7 bank di Indonesia dengan estimasi total asset 207 triliun.
Opsi kedua, BTN Syariah yang saat ini statusnya ada Unit Usaha Syariah (UUS) BTN akan spin off dan digabung dengan 3 anak usaha bank syriah lainnya. Skenario ini akan membuat bank syariah baru menduduki peringkat ke 7 dengan estimasi total asset 236 triliun.
Opsi yang ketiga akan membuat bank syariah baru masuk dalam jajaran top 5 perbankan di Indonesia dengan estimasi total asset 512 triliun. Hal ini bisa terjadi jika BTN akan dilebur sepenuhnya dengan 3 bank anak usaha milik bank BUMN.
Erick Thohir mengatakan, potensi bisnis keuangan syariah di Indonesia cukup besar mengingat negara kita merupakan Negara dengan penduduk muslim terbesar. Bahkan kinerja bank umum syariah memperlihatkan performa yang cukup menggemberikan sepanjang semester I/2020.
Menurut data OJK bank umum syariah (BUS) memang mengalami koreksi laba bersih -3.46% yoy. Namun angka tersebut jauh lebih rendah dibandingkan dengan bank umum konvensional (BUK) yang secara total turun 20.72% yoy. Ini membuktikan bahwa ketika krisis ekonomi terjadi BUS lebih mampu bertahan jika dibandingkan dengan BUK.
Menurut pengamatan penulis, ada beberapa efek positif yang akan timbul dari rencana merger bak syariah ini:
Indonesia akan punya bank syariah yang lebih besar dan kuat sehingga keberadaan bank syariah tidak lagi dipandang sebelah mata oleh masyarakat.
Dengan komposisi aset yang lebih besar bank syariah akan punya kesempatan yang luas untuk masuk ke bisnis korporasi pemerintah seperti penyaluran gaji ASN, pengelolaan dana-dana pemerintah yang selama ini terpusat di bank plat merah dan bank daerah.
Tersebarnya jaringan yang lebih merata seperti keberadaan ATM dan kantor cabang yang lebih banyak sehingga bisa menjangkau masyarakat yang tinggal di pelosok.
Tapi yang perlu diingat adalah terbentuknya bank syariah baru tidak serta merta akan meningkatkan pangsa pasar perbankan syariah dalam semalam karena pada dasarnya rencana merger ini hanya akan menjadikan beberapa bank syariah yang sudah ada menjadi satu (efisiensi). Selain itu beberapa ahli berpendapat bahwa alangkah baiknya pemerintah focus dulu untuk meningkatkan aspek sistem ekonomi halal sebelum melakukan merger terhadap bank syariah yang ada.
Hal lain yang perlu diperhatikan adalah pengetahuan dan pemahaman masyarakat tentang perbedaan bank syariah dan bank konvensional masih rendah. Tidak hanya bagi masyarakat pelosok, masyarakat yang tinggal di daerah perkotaan pun masih banyak yang menganggap bank syariah dan bank konvensional sama.
Salah satu hal yang bisa dijadikan acuan adalah masih sedikitnya penyaluran gaji ASN dibawah naungan Kementrian-kementerian pusat melalui bank syariah. Padahal berdasarkan peraturan Mentri Keuangan No. 11/PMK.05/2016 tentang penyaluran gaji ASN dikatakan bahwa setiap satuan kerja (SATKER) di izinkan memakai 3 bank umum (2 bank syariah dan 1 bank konvensional) dalam penyaluran gaji pegawainya.
Berdasarkan pengalaman penulis salah satu hal yang menjadi kendala enggannya masyarakat untuk memilih bank syariah adalah jaringan ATM yang masih terbatas. Padahal sampai saat ini induk dari bank syariah masih mengizinkan nasabah-nasabah bank syariah anak usaha mereka untuk melakukan Tarik tunai di ATM bank konvensional tanpa dikenakan biaya.
Selain itu dari segi teknologi bank syariah tidak kalah canggih dengan bank konvensional. Fasilitas e-banking bank syariah saat ini sudah sangat modern dengan tersedianya fiur-fitur baru seperti pembukaan rekening online, sistem pembayaran semua tagihan-tagihan dan e-commerce, pembayaran uang pendidikan beberapa sekolah dan universitas ternama.
Butuh waktu dan dukungan dari semua pihak agar indonesia bisa menjadi leading dalam berkembangan ekonomi syariah di dunia mengingat Indonesia merupakan Negara dengan penduduk muslim terbesar. Sudah selayaknya kiblat ekonomi syariah dunia itu berada di bumi nusantara.
Maya Permata Sari, Alumni Magister Manajemen Unand dan Praktisi Perbankan Syariah