Langgam.id - Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Rent Car Indonesia (RCI) meminta pengusaha rental mobil dan perusahaan sewa bus pariwisata untuk menerapkan protokol kesehatan selama libur panjang.
“Protokol kesehatan wajib diterapkan bagi setiap anggota RCI di seluruh Indonesia," kata Sekjen DPP Rent Car Indonesi (RCI) Rescky NR, di hotel Kyriad Bumiminang (18/12/2020).
Ia menjelaskan, saat ini ada lebih kurang 350 anggota RCI yang terdiri dari 18 DPD (Dewan Pimpinan Daerah) se-Indonesia. Untuk wilayah Sumbar, DPD RCI diketuai oleh Rino Zulyadi (www.padangautorental.com).
Rino Zulyadi mengatakan, hadirnya DPD RCI Sumbar akan berdampak pada pengembangan sektor pariwisata yang terdampak pandemi covid-19.
“Kita berharap RCI akan menjadi wadah bagi rekan-rekan pengusaha rental mobil dan bus pariwisata untuk memajukan usaha mereka. Jaringan RCI tidak hanya di Sumbar, namun seluru Indonesia. Kami siap mendukung kebutuhan transportasi mulai dari rental mobil dan sewa bus pariwisata,” katanya.
Diketahui sebelumnya, anggota RCI adalah para pengusaha profesional karena syarat wajib menjadi pengurus adalah perusahaan yang sudah berbadan hukum. RCI sudah terbentuk hampir di seluruh provinsi di Indonesia. RCI adalah wadah silaturahmi pengusaha rental mobil dan bus pariwisata.(*/Ela)