Libur Panjang Saat Pandemi, RCI Imbau Anggotanya Terapkan Protokol Kesehatan

Libur Panjang Saat Pandemi, RCI Imbau Anggotanya Terapkan Protokol Kesehatan

Pengukuran Ketua RCI Sumbar di Hotel Bumiminang (dok.ist)

Langgam.id – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Rent Car Indonesia (RCI) meminta pengusaha rental mobil dan perusahaan sewa bus pariwisata untuk menerapkan protokol kesehatan selama libur panjang.

“Protokol kesehatan wajib diterapkan bagi setiap anggota RCI di seluruh Indonesia,” kata Sekjen DPP Rent Car Indonesi (RCI) Rescky NR, di hotel Kyriad Bumiminang (18/12/2020).

Ia menjelaskan, saat ini ada lebih kurang 350 anggota RCI yang terdiri dari 18 DPD (Dewan Pimpinan Daerah) se-Indonesia. Untuk wilayah Sumbar, DPD RCI diketuai oleh Rino Zulyadi (www.padangautorental.com).

Rino Zulyadi mengatakan, hadirnya DPD RCI Sumbar akan berdampak pada pengembangan sektor pariwisata yang terdampak pandemi covid-19.

“Kita berharap RCI akan menjadi wadah bagi rekan-rekan pengusaha rental mobil dan bus pariwisata untuk memajukan usaha mereka. Jaringan RCI tidak hanya di Sumbar, namun seluru Indonesia. Kami siap mendukung kebutuhan transportasi mulai dari rental mobil dan sewa bus pariwisata,” katanya.

Diketahui sebelumnya, anggota RCI adalah para pengusaha profesional karena syarat wajib menjadi pengurus adalah perusahaan yang sudah berbadan hukum. RCI sudah terbentuk hampir di seluruh provinsi di Indonesia. RCI adalah wadah silaturahmi pengusaha rental mobil dan bus pariwisata.(*/Ela)

Tag:

Baca Juga

Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus bergerak mempercepat pemulihan infrastruktur guna mendukung kembali aktivitas masyarakat terdampak
664 Unit Infrastruktur Terdampak Bencana Sumbar, Kementerian PU Percepat Pemulihan
Minang Halal Fest 2026 Resmi Dibuka, Gubernur: Upaya Penguatan Ekonomi Syariah Sumbar
Minang Halal Fest 2026 Resmi Dibuka, Gubernur: Upaya Penguatan Ekonomi Syariah Sumbar
Bupati Tanah Datar Temui COO Danantara, Dorong Percepatan Infrastruktur dan Pariwisata Daerah
Bupati Tanah Datar Temui COO Danantara, Dorong Percepatan Infrastruktur dan Pariwisata Daerah
Tim Terpadu Penertiban Tambang Ilegal Temukan Alat Berat di Duo Koto Pasaman
Tim Terpadu Penertiban Tambang Ilegal Temukan Alat Berat di Duo Koto Pasaman
Apakah 2024-2029 Sama Dengan 1984?
Apakah 2024-2029 Sama Dengan 1984?
Kasus dugaan korupsi pengadaan alat laboratrium Universitas Andalas (Unand) menimbulkan kerugian negara mencapai Rp3,571 miliar
MMB Unand Raih Akreditasi Pertama, Langkah Awal Membangun Ilmu Kebencanaan yang Relevan