Lestarikan Adat dan Budaya, Calon Bupati Dharmasraya Annisa Bakal Alokasikan Anggaran Rp 150 Juta Setiap Nagari

Calon Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani. Foto: IST

Calon Bupati Dharmasraya, Annisa Suci Ramadhani. Foto: IST

Infolanggam- Calon Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani bakal mengalokasikan anggaran sebesar Rp 150 juta setiap nagari, untuk melestarikan kegiatan adat dan budaya di Dharmasraya.

Hal ini disampaikan Annisa saat menghadiri kesenian kuda lumping di Aur Jaya, Nagari Koto Padang, Kacamatan Koto Baru, Minggu (13/10/2024).

Saat menyaksikan pertunjukan, Annisa melihat antusias masyarakat terhadap kesenian tersebut begitu tinggi, sehingga budaya kuda lumping perlu dilestarikan.

"Saya ingin nilai-nilai budaya selalu tumbuh dan berkembang di tengah masyarakat," kata perempuan lulusan Columbia University itu.

Ia juga mengatakan, perkembangan zaman dan teknologi sekarang membuat generasi penerus lupa dan tidak tertarik lagi dengan budaya.

"Dengan adanya kesenian kuda lumping ini, hendaknya bisa memberikan ruang untuk generasi muda dalam mengisi waktunya dalam hal positif," ujarnya.

Pemerintahan bakal mendukung kegiatan-kegiatan adat dan agama di Dharmasraya, salah satunya kesenian kuda lumping tersebut.

Jika terpilih, kata Annisa, akan mengalokasikan anggaran Rp 100 jt - Rp 150 juga untuk setiap nagari, dalam pelestarian budaya. 

 “Anggaran itu bakal disalurkan secara administrasi melalui wali nagari. Namun yang mengelola anggaran diserahkan kepada tokoh adat setempat,” ujarnya. 

Ia berharap, anggaran khusus itu bisa dimanfaatkan untuk kegiatan adat dan agama sebaik mungkin, sehingga generasi ke depan lahir dengan karakter yang kuat berbasis budaya kita. (Muhammad Iqbal)

Baca Juga

KPU Agam Serahkan SK Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih ke DPRD
KPU Agam Serahkan SK Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih ke DPRD
Sebanyak delapan bupati dan wali kota terpilih resmi ditetapkan KPU di Sumbar pada rapat pleno terbuka serentak, Kamis (9/1/2025).
KPU Tetapkan 8 Bupati dan Wali Kota Terpilih di Sumbar, 11 Tunggu Putusan MK
Tampil di Dharmasraya, Tipe-X Bikin Ribuan Penonton Berjingkrak
Tampil di Dharmasraya, Tipe-X Bikin Ribuan Penonton Berjingkrak
Silaturahmi dan Kolaborasi: Demokrat Sumbar Siap Jawab Kepercayaan Rakyat
Silaturahmi dan Kolaborasi: Demokrat Sumbar Siap Jawab Kepercayaan Rakyat
Sebanyak 11 kepala daerah mengajukan judicial review terhadap ketentuan Pasal 201 Ayat (7), (8) dan (9) Undang-Undang Pilkada Mahkamah
KPU Sumbar Hadapi 13 Gugatan Pilkada di MK
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Barat (Sumbar) menyampaikan bahwa hingga hari terakhir 11 Desember 2024 batasan pengajuan gugatan hasil pemilihan serentak 2024,
13 Paslon di Sumbar Ajukan Gugatan ke MK Soal Pilkada