Lemahnya Penegakan Hukum di Indonesia: Kuncinya Ada Pada Penegak Hukum

Lemahnya Penegakan Hukum di Indonesia: Kuncinya Ada Pada Penegak Hukum

Fidia Dwi Nayla. (Foto: Dok. Pribadi)

Pada dasarnya, hukum adalah peraturan yang harus di patuhi dan tidak boleh dilanggar karena dibuat untuk mengatur tingkah laku manusia agar perbuatannya tidak melebihi batas wajar. Indonesia sendiri merupakan negara hukum, namun penegakan hukum di indonesia masih terbilang sangat lemah.

Penegakan hukum merupakan upaya untuk mencapai keadilan yang didasari dengan hukum hukum yang berlaku. Penegakan hukum sendiri juga disebut sebagai penyelenggara hukum oleh petugas penegakan hukum seperti polisi, hakim, jaksa, dan advokat.
Tujuan adanya penegakan hukum itu untuk memberikan pengamanan, mengurangi tindakan kriminal, dan juga sebagai pemenuhan hak asasi manusia agar terciptanya kehidupan yang sejahtera bagi masyarakat.

Mengapa di indonesia penegakan hukumnya masih dibilang lemah?

Karena banyaknya keluhan masyarakat terhadap kinerja penegak hukum yang tidak memuaskan. Rendahnya kualitas penegak hukum mengakibatkan kurangnya profesionalisme dan ketidakmauan para penegak hukum menjalankan tugas mereka dengan semestinya. Banyaknya kasus penyuapan dan praktek korupsi yang dilakukan oleh penegak hukum yang membuat penegakan hukum di indonesia menjadi tidak jujur.

Seperti yang kita lihat pada kasus suap yang dilakukan oleh mantan Wali Kota Kediri Alm Samsul Ashar yang terlibat tindak pidana korupsi proyek pembangunan Jembatan Brawijaya Kota Kediri pada 2021. Samsul Ashar dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU). Namun, divonis menjadi 4 tahun 6 bulan penjara karena penyuapannya terhadap ketua majelis hakim di PN Surabaya. Hakim DS mengaku telah menerima uang Rp 300 juta dari perkara korupsi wali kota kediri ini. Tidak hanya kasus itu, Hakim DS juga mengaku pernah mendapatkan uang keliru dari hakim lainnya. Tidak hanya penyuapan, hal kecil seperti penilangan pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas yang seharusnya disidang di pengadilan dan menjadi jalur damai ditempat seperti memberikan uang kepada oknum penegak hukum. Jika terus seperti ini, masyarakat tidak akan mempercayai penegak hukum dan mulai main hakim sendiri. Dan Indonesia tidak akan menjadi negara hukum seperti semestinya.

Bagaimana masyarakat bisa mematuhi peraturan jika penegak hukumnya tidak menjalankan kewajibannya dengan baik?

Di mulai dari penegak hukum yang harus meningkatkan kualitas dan moralitas profesionalisme maka seiring berjalannya waktu indonesia akan menjadi negara hukum yang baik dan benar.

*Penulis: Fidia Dwi Nayla (Mahasiswi Departemen Ilmu Politik FISIP Universitas Andalas)

Tag:

Baca Juga

Bakti SPI Hadir di Tengah Galodo Sumbar: Dari Solidaritas Kemanusiaan hingga Perjuangan Kedaulatan Petani
Bakti SPI Hadir di Tengah Galodo Sumbar: Dari Solidaritas Kemanusiaan hingga Perjuangan Kedaulatan Petani
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Dharmasraya, Jasman Dt Rajo Bendang memimpin pengambilan sumpah dan janji 1.316 PPPK Paruh Waktu
1.316 PPPK Paruh Waktu Dilantik, Pesan Pj Sekda Dharmasraya: Disiplin, Loyalitas dan Integritas
FATETA UNAND dan PATPI Bergerak Bersama, Pulihkan UMKM dan Warga Terdampak Banjir Bandang di Pauh
FATETA UNAND dan PATPI Bergerak Bersama, Pulihkan UMKM dan Warga Terdampak Banjir Bandang di Pauh
Kondisi jembatan kereta api Lembah Anai pascabanjir akhir November lalu. IST
Respon Menteri Kebudayaan Soal Rencana Pembongkaran Jembatan Kereta Api Lembah Anai
UNAND melepas sebanyak 3.363 mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Reguler Periode I Tahun 2026 di Auditorium
3.363 Mahasiswa UNAND Ikuti KKN Reguler di 13 Kabupaten/Kota di Sumbar
Pemko Padang mengadakan kegiatan Gerakan Pangan Murah (GPM) di Lapangan Maransi Indah RW XII, Kelurahan Dadok Tunggul Hitam,
Jaga Stabilitas Harga Jelang Nataru, Pemko Padang Adakan Gerakan Pangan Murah