Lemahnya Penegakan Hukum di Indonesia: Kuncinya Ada Pada Penegak Hukum

Lemahnya Penegakan Hukum di Indonesia: Kuncinya Ada Pada Penegak Hukum

Fidia Dwi Nayla. (Foto: Dok. Pribadi)

Pada dasarnya, hukum adalah peraturan yang harus di patuhi dan tidak boleh dilanggar karena dibuat untuk mengatur tingkah laku manusia agar perbuatannya tidak melebihi batas wajar. Indonesia sendiri merupakan negara hukum, namun penegakan hukum di indonesia masih terbilang sangat lemah.

Penegakan hukum merupakan upaya untuk mencapai keadilan yang didasari dengan hukum hukum yang berlaku. Penegakan hukum sendiri juga disebut sebagai penyelenggara hukum oleh petugas penegakan hukum seperti polisi, hakim, jaksa, dan advokat.
Tujuan adanya penegakan hukum itu untuk memberikan pengamanan, mengurangi tindakan kriminal, dan juga sebagai pemenuhan hak asasi manusia agar terciptanya kehidupan yang sejahtera bagi masyarakat.

Mengapa di indonesia penegakan hukumnya masih dibilang lemah?

Karena banyaknya keluhan masyarakat terhadap kinerja penegak hukum yang tidak memuaskan. Rendahnya kualitas penegak hukum mengakibatkan kurangnya profesionalisme dan ketidakmauan para penegak hukum menjalankan tugas mereka dengan semestinya. Banyaknya kasus penyuapan dan praktek korupsi yang dilakukan oleh penegak hukum yang membuat penegakan hukum di indonesia menjadi tidak jujur.

Seperti yang kita lihat pada kasus suap yang dilakukan oleh mantan Wali Kota Kediri Alm Samsul Ashar yang terlibat tindak pidana korupsi proyek pembangunan Jembatan Brawijaya Kota Kediri pada 2021. Samsul Ashar dituntut 12 tahun penjara oleh jaksa penuntut umum (JPU). Namun, divonis menjadi 4 tahun 6 bulan penjara karena penyuapannya terhadap ketua majelis hakim di PN Surabaya. Hakim DS mengaku telah menerima uang Rp 300 juta dari perkara korupsi wali kota kediri ini. Tidak hanya kasus itu, Hakim DS juga mengaku pernah mendapatkan uang keliru dari hakim lainnya. Tidak hanya penyuapan, hal kecil seperti penilangan pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas yang seharusnya disidang di pengadilan dan menjadi jalur damai ditempat seperti memberikan uang kepada oknum penegak hukum. Jika terus seperti ini, masyarakat tidak akan mempercayai penegak hukum dan mulai main hakim sendiri. Dan Indonesia tidak akan menjadi negara hukum seperti semestinya.

Bagaimana masyarakat bisa mematuhi peraturan jika penegak hukumnya tidak menjalankan kewajibannya dengan baik?

Di mulai dari penegak hukum yang harus meningkatkan kualitas dan moralitas profesionalisme maka seiring berjalannya waktu indonesia akan menjadi negara hukum yang baik dan benar.

*Penulis: Fidia Dwi Nayla (Mahasiswi Departemen Ilmu Politik FISIP Universitas Andalas)

Tag:

Baca Juga

Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang melaksanakan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan bagi pejabat
Rektor UIN IB Padang Lantik Pejabat Baru Kepala Lembaga, SPI, dan Sekretaris Prodi Periode 2025-2029
BTN Syariah menyerahkan bantuan sembako kepada UIN Imam Bonjol Padang sebagai bentuk kepedulian terhadap mahasiswa dan warga kampus yang
Pascabencana Alam, UIN Imam Bonjol Padang Terima Bantuan dari BTN Syariah
Tim gabungan pencari korban banjir bandang atau galado masih terkendala dengan medan yang masih ditimbun lumpur yang cukup tinggi.
Pemprov Matangkan Pembangunan Huntara, Pemkab Agam Komit Siapkan Lahan
Wamen PU Ingatkan 3 Daerah Tertibkan Bangunan di Sepadan Sungai Kawasan Mega Mendung–Lembah Anai
Wamen PU Ingatkan 3 Daerah Tertibkan Bangunan di Sepadan Sungai Kawasan Mega Mendung–Lembah Anai
Pemko Padang Panjang Perpanjang Status Tanggap Darurat Hingga 13 Desember
Pemko Padang Panjang Perpanjang Status Tanggap Darurat Hingga 13 Desember
Pemko Padang Rencanakan Bangun Rumah Baru untuk Warga yang Rumahnya Hanyut
Pemko Padang Rencanakan Bangun Rumah Baru untuk Warga yang Rumahnya Hanyut