Langgam.id - Proses sidang sengketa hasil Pilpres 2019 masih berlangsung di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurut jadwal, MK akan memutus hasil sengketa yang yang digugat kubu paslon nomor urut 02 ini pada Jumat (28/6/2019) mendatang.
Terhadap hasil keputusan nanti, Gubernur Sumatra Barat (Sumbar) Irwan Prayitno mengimbau masyarakat Sumbar untuk bisa menerima apapun keputusan yang akan ditetapkan MK.
"Kita mengikuti konstitusi, mengikuti undang-undang, mengikuti peraturan yang ada. Selama itu sudah diputuskan oleh konstitusi melalui MK, maka kita ikuti," kata Irwan usai mengikuti rapat paripurna di DPRD Sumbar, Senin (24/6/2019).
Irwan juga berharap agar seluruh warga Sumbar kembali bersatu pasca Pemilu dan Pilpres 2019 ini. Jangan sampai perbedaan politik membawa konflik berlarut-larut.
Irwan mengajak masyarakat mendukung dan menerima, serta mendukung semua keputusan yang ada. Masyarakat harus menjalin kembali persatuan dan kesatuan untuk membangun daerah khususnya di Sumatra Barat.
"Sampai saat ini tidak ada masalah, dan saya yakin ke depannya, di Sumbar tidak ada masalah terkait putusan MK. Semua warga negara harus mendukung siapapun pemimpin yang sudah terpilih nanti,” katanya.
Terkait akan adanya aksi massa saat putusan MK di depan Gedung MK di Jakarta, Irwan mengaku tidak mendengar adanya informasi akan ada warga Sumbar yang akan ikut aksi tersebut.
"Bagi warga Sumbar tidak ada yang bermasalah. Hingga saat ini, tidak ada laporan ada massa aksi dari Sumbar yang akan ikut demo di MK," ujarnya. (Rahmadi/RC)