Lecehkan Anak di Bawah Umur, Seorang Warga Pessel Ditangkap di Pekanbaru

Wanita padang curi motor

Ilustrasi penangkapan [canva.com]

Langgam.id – Satreskrim Polres Pesisir Selatan (Pessel) meringkus seorang warga Nagari Ampuan Lumpo, Kecamatan IV Jurai yang diduga melakukan pelecehan terhadap anak di bawah umur. 

Pimpinan Tim Macan Kumbang Polres Pesisir Selatan, Aipda Yandri Martin mengatakan pelaku berinisial “RSP” (23) ditangkap pada  Kamis (14/10/2021) pukul 12.00 WIB.

Saat diamankan pelaku berada di daerah Pekanbaru, Riau. Diketahui bahwa pelaku diam tidak berkutik saat dilakukan pengamanan.

“Ia tak berkutik saat Tim Opsnal Macan Kumbang Sat Reskrim Polres Pessel menjemputnya” ujar Yandri dalam keterangannya dikutip, Sabtu (16/10/2021).

Baca juga: Viral Video “Memohon Keadilan Pak Kapolri” dari Warga Pasaman, Ini Penjelasan Polda Sumbar

Aipda Yandri menjelaskan, kejadian bermula pada Juli 2021 lalu di Perumahan Nelayan Muaro Painan Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan.

“Pelaku diamankan berdasarkan bukti yang cukup, diduga keras telah melakukan persetubuhan anah dibawah umur. Sebelumnya dua hari yang lalu kami juga menangkap pelaku lainnya yang ada kaitannya dengan korban yang sama, namun waktu dan tempat yang berbeda," ujarnya.

“Dalam memuluskan aksi bejatnya, RSP  mengancam korbanya terlebih dahulu, kemudian melanjutkan aksinya itu pada korban yang berumur 14 Tahun," sambung Aipda Yandri.

Pelaku kini diamanakan di Polresta Pessel untuk dilakukan pendalaman kasus. Jika dianyatakan bersalah pelaku akan dikenakan pasal berlapis terkait perlindungan anak.

"Tersangka akan kami jerat sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76E jo Pasal 81 ayat (1) UURI nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, kemudian unit PPA nantinya melakukan pendalaman kasus ini," terangnya.(Mg Dewi)

Baca Juga

Puskesmas di Pesisir Selatan Diminta Siaga Menjelang Libur Panjang Idul Fitri
Puskesmas di Pesisir Selatan Diminta Siaga Menjelang Libur Panjang Idul Fitri
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Nadiem Makarim Randang Lokan Pesisir Selatan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia.
Randang Lokan Pesisir Selatan Ditetapkan Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia
Semen Padang FC akan menghadapi PSPS Riau di laga kedua Liga 2 2022/2023 pada Senin. Laga tandang perdana Semen Padang FC pada musim
Manajemen Semen Padang FC Kantongi 3 Calon Pelatih, Ada dari Sumbar
Mayoritas penduduk Sumatra Barat (Sumbar) adalah beragama Islam. Oleh karena itu, hampir di semua kabupaten/kota di Sumbar ditemukan banyak
Berikut 10 Kabupaten/Kota dengan Jumlah Masjid Terbanyak di Sumbar
Sejumlah Titik Jalan Terputus Akibat Banjir di Pesisir Selatan Sudah Bisa Dilalui
Sejumlah Titik Jalan Terputus Akibat Banjir di Pesisir Selatan Sudah Bisa Dilalui
Raih Cumlaude, Bupati Dharmasraya Resmi Menyandang Gelar Magister Administrasi Publik dari Unand
Raih Cumlaude, Bupati Dharmasraya Resmi Menyandang Gelar Magister Administrasi Publik dari Unand