LBH Padang Kecam Tindakan Represif terhadap Mahasiswa UIN Saat Demo

LBH Padang

Unjuk rasa hari kedua, mahasiswa minta rektor turun dari jabatannya (Foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang mengecam tindakan represif aparat kepolisian terhadap Mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Imam Bonjol Padang yang melakukan demonstrasi di kampusnya, Rabu, (11/9/2019).

Wakil Direktur LBH Padang Indira Suryani dalam rilis yang diterima Langgam.id mengatakan, ratusan mahasiswa melakukan aksi demo kedua di depan gedung rektorat. Mereka menuntut transparansi keuangan kampus dan 12 tuntutan lainnya. Aksi demontrasi awal mulanya berjalan damai hingga kemudian situasi memanas.

"Pemicunya berawal dari pelemparan botol minuman oleh seorang petugas keamanan dan perkataan tidak pantas dari aparat kepolisian terhadap mahasiswa pendemo," katanya.

Akibatnya, Muhammad Jalali selaku koordinator lapangan mendapat kekerasan yang diduga dilakukan salah satu anggota kepolisian. Kekerasan itu mengakibatkan sejumlah luka di bahu kiri dan baju yang dikenakan robek.

Menurutnya, Jalali sempat pingsan dan diamankan oleh peserta aksi lainnya. Beberapa orang peserta lainnya juga mengakui mendapatkan pukulan dib kepala dan hantaman dib perut yang diduga dilakukan oleh aparat kepolisian saat aksi demontrasi berlangsung.

Berdasarkan informasi diterima LBH, personil kepolisian yang diturunkan berasal dari Polresta Padang, Polsek Kuranji dan Polsek Padang Timur. Berjumlah sekitar 40 personil yang diturunkan untuk mengayomi peserta aksi dalam menyampaikan pendapatnya di muka umum.

Terdapat beberapa personil kepolisian yang diduga melakukan tindakan represif. Padahal seharusnya kehadiran aparat kepolisian untuk menjamin dan memastikan terpenuhinya hak mahasiswa yang menyampaian pendapatnya di depan umum.

"Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat didepan Umum," katanya.

Indriani mengatakan, seharusnya aparat tidak melakukan kekerasan terhadap peserta aksi. Aparat kepolisian semestinya hadir untuk melindungi hak mahasiswa untuk menyampaikan pendapatnya.

Selain itu, juga ada informasi ancaman yang diterima oleh mahasiswa diduga dari dosen dan civitas akademika melalui grup WAG. Intinya mengatakan larangan mahasiswa untuk melakukan demontrasi dan jika dilanggar akan dijatuhkan sanksi dari kampus.

Hal ini merupakan ancaman serius bagi demokrasi. Tindakan ini dapat dikategorikan sebagai sikap anti demokrasi dan mengganggu kedaulatan rakyat untuk menyampaikan pendapatnya.

"Pihak kampus harusnya menjadi contoh teladan yang melindungi, memenuhi dan menghormati hak mahasiswa untuk berpendapat bukan malah sebaliknya," ujarnya.

Akibat insiden ini, LBH mendesak Propam Polda Sumbar menjatuhkan sanksi bagi personil kepolisian yang melakukan tindakan represi kepada peserta demontrasi UIN IB Padang.

Kemudian mendesak Ombudsman Perwakilan Sumbar untuk memproses dugaan mal administrasi personil kepolisian dan dosen civitas akademi yang melakukan pengancaman.

LBH juga meminta Komnas HAM Sumbar untuk memproses dugaan pelanggaran HAM yang dialami mahasiswa UIN IB Padang. (*/Rdi)

Baca Juga

Fakultas Adab dan Humaniora UIN Imam Bonjol Padang menggelar Workshop Academic Writing dalam rangka peningkatan kompetensi dosen dalam dunia
Fakultas Adab dan Humaniora UIN IB Padang Gelar Workshop Academic Writing
UIN Imam Bonjol Padang menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan good governance dengan menggelar penandatanganan Pakta Integritas.
Wujudkan 16 Prodi Unggul, UIN Imam Bonjol Padang Gelar Penandatanganan Pakta Integritas
UIN Imam Bonjol Padang berhasil memperoleh penghargaan Best Costume dalam Ajang International Olympiad on Islamic Economics and Business
Mahasiswa Perbankan Syariah FEBI UIN IB Padang Raih Penghargaan Best Costume di IOSIE
IAIN (Institut Agama Islam Negeri) Kendari menyelenggarakan kegiatan International Conference On Islamic Economic and Business (ICONIEB)
FEBI UIN IB Padang Pecahkan Rekor, Kirim 11 Delegasi Dosen di ICONIEB IAN Kendari 2024
LPM UIN Imam Bonjol Padang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Persiapan Instrumen Suplemen Konversi (ISK) pada Senin (25/3/2024).
Bangun Sinergi Menuju Akreditasi Unggul Universitas, UIN IB Padang Gelar Rakor ISK
Tim Safari Ramadan (TSR) Provinsi Sumatra Barat yang dipimpin oleh Rektor UIN Imam Bonjol Padang, Prof Dr Martin Kustati, MPd, mengunjungi
Pimpin TSR Provinsi Sumbar, Rektor UIN IB Padang Kunjungi Masjid Al Ikhwan Kabupaten Solok