LBH Padang Buka Posko Online Pengaduan THR

Bansos Covid-19 Padang Panjang, ilustrasi upah, bansos tunai, investasi bodong, thr menaker, gaji ke-13

Ilustrasi Uang (Foto: EmAji/Pixabay.com)

Langgam.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Padang membuka posko pengaduan untuk buruh atau pekerja tidak mendapatkan tunjangan hari raya (THR) yang diberikan perusahaan atau pelaku usaha. THR sudah menjadi hak normatif telah diatur oleh sejumlah peraturan perundang-undangan di Indonesia.

Staff Advokasi LBH Padang, Diki Rafiqi mengatakan, jika pekerja atau buruh yang tidak menerima hak THR maka dapat mengadukan persoalan pelanggaran hak THR Keagamaan melalui link http://bit.ly/formthr.

"Dalam mengajukan pengaduan, pekerja atau buruh tidak perlu khawatir terhadap tekanan perusahaan, sebab posko pengaduan THR berkomitmen menjamin identitas dan data pengadu apabila dibutuhkan atau diminta," kata Diki dalam keterangan tertulisnya, Rabu (5/5/2021).

Selain itu, kata dia, pekerja atau buruh juga dapat melaporkan masalah tidak mendapat THR ke Dinas Ketenagakerjaan. Pekerja atau buruh diminta aktif melakukan pemantauan dan melaporkan perusahaan yang melanggar kewajibannya.

"Kepada Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans), Pos Komando (Posko) THR Keagamaan Tahun 2020 Provinsi Sumbar dan/atau Pengawas Ketenagakerjaan, untuk melakukan langkah-langkah nyata dalam rangka mengawasi perusahaan termasuk merespon cepat seluruh pengaduan THR Keagamaan," jelasnya.

LBH Padang mendukung setiap upaya dan sikap Disnaker, Posko THR Keagamaan Provinsi Sumbar dan atau pengawas ketenagakerjaan untuk menindak tegas perusahaan yang terlambat atau tidak membayarkan THR.

"Kepada setiap pekerja atau buruh dan semua pihak agar untuk bersama-sama memonitoring dan turut mendesak pemerintah atau dinas terkait untuk menegakan sanksi terhadap perusahaan-perusahaan yang tidak membayarkan THR," tegasnya. (Irwanda/ABW)

Baca Juga

LBH Padang mengkritik keputusan Komisi Informasi Pusat (KIP) yang menutup akses publik terhadap informasi pemulihan kontaminasi abu batubara
LBH Padang Kritik KIP yang Tutup Informasi Pemulihan Abu Batubara PLTU Ombilin
Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) merilis hasil ekshumasi jenazah Afif Maulana pada Rabu (25/9/2024)
Ayah Afif Yakin Anaknya Meninggal Sebelum Jatuh ke Sungai
Perhimpunan Dokter Forensik dan Medikolegal Indonesia (PDFMI) mengungkapkan hasil ekshumasi jenazah Afif Maulana pada Rabu (25/9/2024)
LBH Padang Minta PDFMI dan Polisi Berikan Hasil Lengkap Laporan Ekshumasi Afif Maulana
Koalisi Advokat Anti Penyiksaan melaporkan kasus dugaan penyiksaan yang dilakukan oleh anggota kepolisian terkait kematian bocah 13 tahun,
Kematian AM Diduga Disiksa Oknum Polisi, Koalisi Advokat Lapor ke Propam Polda Sumbar
LBH Padang memberikan tanggapannya terkait konferensi pers yang dilakukan Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono atas meninggalnya AM,
Tanggapi Pernyataan Kapolda Soal Kematian AM, LBH: Berhenti Lindungi Pelaku, Proses Mereka Semua
Investigasi LBH Padang: Meninggalnya Bocah Malang AM di Batang Kuranji Diduga Disiksa Polisi
Investigasi LBH Padang: Meninggalnya Bocah Malang AM di Batang Kuranji Diduga Disiksa Polisi